Hubungan Sekolah Dengan Masyarakat

Juli 22, 2008

BAB I
PENDAHULUAN

Bertolak dari penyelenggaraan sistem pemerintahan yang berupa desentralistik, maka hal ini berdampak pula terhadap reorintasi Visi dan Misi Pendidikan Nasional yang di dalamnya menyangkut pula tentang Standar Pengelolaan Sistem Pendidikan Nasional. Yang berimbas pula pada Prinsip Penyelenggaraan Pendidikan, Pendanaaan, dan Strategi Pembangunan Pendidikan Nasional.
Implementasi otonomi terhadap lembaga pendidikan terwujud dalam School Based Management atau Manajemen Berbasis Sekolah. Dikarenakan Manajemen Berbasis Sekolah ini adalah upaya kemandirian, kreativitas sekolah dalam peningkatan kemitraan, partisipasi, keterbukaan, dan akuntabilitas dalam peningkatan mutu melalui kerjasama atau pemberdayaan pemerintah dan masyarakat, maka diperlukan pula administrasi pendidikan di bidang hubungan sekolah dengan masyarakat.
Dari paparan di atas, maka melalui makalah ini kami mencoba mengupas hubungan antara sekolah dan masyarakat dalam pelaksanaan pendidikan.

BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Hubungan Sekolah dengan Masyarakat.
Istilah hubungan dengan masyarakat dikemukakan kali pertama oleh presiden Amerika Serikat, Thomas Jefferson tahun 1807 dengan istilah Public Relations. Hingga saat ini pengertian hubungan dengan masyarakat itu sendiri belum mencapai suatu mufakat konvensional.
Adapun pengertian hubungan dengan masyarakat menurut Abdurrachman ialah kegiatan untuk menanamkan dan memperoleh pengertian, good will, kepercayaan, penghargaan dari publik sesuatu badan khususnya dan masyarakat pada umumnya (Suryosubroto, 2004: 155).
Hubungan sekolah dengan masyarakat merupakan jalinan interaksi yang diupayakan oleh sekolah agar dapat diterima di tengah-tengah masyarakat untuk mendapatkan aspirasi, simpati dari masyarakat. Dan mengupayakan terjadinya kerjasama yang baik antar sekolah dengan masyarakat dalam pelaksanaan pendidikan untuk kebaikan bersama.
B. Tugas Pokok Hubungan Sekolah dan Masyarakat dalam Pendidikan
Tugas pokok hubungan sekolah dengan masyarakat dalam pendidikan antara lain:
B.1 Memberikan informasi dan menyampaikan ide atau gagasan kepada masyarakat atau pihak-pihak lain yang membutuhkannya.
B.2 Membantu pemimpin yang karena tugas-tugasnya tidak dapat langsung memberikan informasi kepada masyarakat atau pihak-pihak yang memerlukannya.
B.3 Membantu pemimpin mempersiapkan bahan-bahan tentang permasalahan dan informasi yang akan disampaikan atau yang menarik perhatian masyarakat pada saat tertentu.
B.4 Melaporkan tentang pikiran-pikiran yang berkembang dalam masyarakat tentang masalah pendidikan.
B.5 Membantu kepala sekolah bagaimana usaha untuk memperoleh bantuan dan kerja sama.
B.6 Menyusun rencana bagaimana cara-cara memperoleh bantuan untuk kemajuan pelaksanaan pendidikan.
C. Faktor Pendukung Hubungan Sekolah dengan Masyarakat
Kegiatan hubungan sekolah dengan masyarakat bisa berjalan baik apabila di dukung oleh beberapa faktor yakni:
C.1 Adanya program dan perencanaan yang sistematis.
C.2 Tersedia basis dokumentasi yang lengkap.
C.3 Tersedia tenaga ahli, terampil dan alat sarana serta dana yang memadai.
C.4 Kondisi organisasi sekolah yang memungkinkan untuk meningkatkan kegiatan hubungan sekolah dengan masyarakat.
D. Tujuan Hubungan Sekolah dengan Masyarakat
Hubungan sekolah dengan masyarakat dibangun dengan tujuan popularitas sekolah di mata masyarakat. Popularitas sekolah akan tinggi jika mampu menciptakan program-program sekolah yang bermutu dan relevan dengan kebutuhan dan cita-cita bersama dan dari program tersebut mampu melahirkan sosok–sosok individu yang mapan secara intelektual dan spiritual. Dengan popularitas ini sekolah eksis dan semakin maju. Tujuan hubungan sekolah dengan masyarakat diantaranya sebagai berikut:
D.1 Memberi penjelasan tentang kebijaksanaan penyelenggaraan sekolah situasi dan perkembangannya.
D.2 Menampung sarana-sarana dan pendapat-pendapat dari warga sekolah dalam hubungannya dengan pembinaan dan pengembangan sekolah.
D.3 Dapat memelihara hubungan yang harmonis dan terciptanya kerja sama antar warga sekolah sendiri.
Sedangkan menurut Mulyasa (2007: 50), tujuan dari hubungan sekolah dengan masyarakat adalah: (1) memajukan kualitas pembelajaran dan pertumbuhan peserta didik; (2) memperkokoh tujuan serta meningkatkan kualitas hidup dan penghidupan masyarakat; dan (3) menggairahkan masyarakat untuk menjalin hubungan dengan sekolah.
E. Bentuk Opersional Hubungan Sekolah dengan Masyarakat
Tergantung pada inisiatif dan kreatifitas sekolah, kondisi dan situasi, fasilitas sekolah dan sebagainya.
D.1 Di bidang Sarana Akademik
Tinggi rendahnya prestasi lulusan (kualitas maupun kuantitas), penelitian, karya ilmiah (lokal, nasional, internasiona), jumlah dan tingkat kesarjanaan pendidiknya, sarana dan prasarana akademik termasuk laboratorium dan perpustakaan atau PSB, SB yang mutakhir serta teknologi instruksional yang mendukung PBM, termasuk ukuran prestasi dan prestise-nya.
D.2 Di bidang Sarana Pendidikan
Gedung atau bangunan sekolah termasuk ruang belajar, ruang praktikum, kantor dan sebagainya beserta perabot atau mebeuler yang memadai akan memiliki daya tarik tersendiri bagi popularitas sekolah.
D.3 Di bidang Sosial
Partisipasi sekolah dengan masyarakat sekitarnya, seperti kerja bakti, perayaan-perayaan hari besar nasional atau keagamaan, sanitasi dan sebagainya akan menambah kesan masyarakat sekitar akan kepedulian sekolah terhadap lingkungan sekitar sebagai anggota masyarakat yang senantiasa sadar lingkungan demi baktinya terhadap pembangunan masyarakat.
D.4 Menyediakan fasilitas sekolah untuk kepentingan masyarakat sekitar sepanjang tidak mengganggu kelancaran PBM, demikian sebaliknya fasilitas yang ada di masyarakat sekitarnya dapat digunakan untuk kepentingan sekolah.
D.5 Mengikutsertakan tokoh-tokoh masyarakat dalam kegiatan kurikuler dan ekstra kurikuler sekolah, baik secara langsung maupun tidak langsung. Dan masih banyak lagi kegitan operasional hubungan sekolah dengan masyarakat yang dikreasikan sesuai situasi, kondisi serta kemampuan pihak-pihak terkait.

BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
Berbagai persoalan yang dihadapi oleh dunia pendidikan sampai lembaga pendidikan di era globalisasi dan desentralistik (otonomi daerah) menuntut team work yang solid antara pihak sekolah itu sendiri dengan pihak luar, baik instansi atasan maupun masyarakat. Melalui Manajemen Berbasis Sekolah, maka administrasi hubungan sekolah dengan masyarakat menjadi kunci sukses di dalamnya.
Dan ketika hubungan sekolah dengan masyarakat ini dapat berjalan harmonis dan dinamis dengan sifat pedagogis, sosiologis dan produktif, maka diharapkan tercapai tujuan utama yaitu terlaksananya proses pendidikan di sekolah secara produktif, efektif, efisien dan berhasil sehingga menghasilkan out-put yang berkualitas secara inteletual, spritual dan sosial.

DAFTAR PUSTAKA
Gunawan, Ary. 1996. Administrasi Sekolah. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Mulyasa, Endang. 2007. Manajemen Berbasis Sekolah. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Pidarta, Made. —–. Landasan Kependidikan. Jakarta: PT Rineka Cipta.
PP RI No 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Suryosubroto. 2004. Manajemen Pendidikan Di Sekolah. Jakarta: PT Rineka Cipta.
UU RI No 20 Tahun 2003 tentang SISDIKNAS.

Sejarah Pendidikan Islam (Batak) Indonesia

Juli 22, 2008

BAB I
PENDAHULUAN

Pada masa klasik Islam , masjid mempunyai fungsi yang jauh lebih besar dan bervariasi dibandingkan fungsinya yang sekarang. Disamping sebagai tempat ibadah, masjid juga menjadi pusat kegiatan sosial dan politik umat Islam . Lebih dari itu, masjid adalah lembaga pendidikan semenjak masa paling awal Islam . Masjid pula yang menjadi pilar utama pembangunan peradaban pada suatu negeri. Inilah yang dicontohkan Rasulullah ketika pertama kali beliau menginjakan kakinya di Madinah.
Barangkali di tengah bayangan devinisi pendidikan modern, orang bisa saja meragukan apakah pada periode paling awal ini kita telah bisa menganggap masjid sebagai lembaga pendidikan. Tapi sejarah membuktikan bahwa fungsi akademis masjid berkembang cukup pesat. Pada masa Umar bin Khattab kita bisa menjumpai tenaga-tenaga pengajar yang resmi diangkat oleh khalifah untuk mengajar di masjid-masjid, seperti di Kufah, Bashrah dan Damaskus.
Fungsi masjid sebagai rumah ibadah dan lembaga pendidikan berjalan secara harmonis. Pada umumnya masjid dibangun sebagai tempat ibadah, dengan fungsi akademis sebagai fungsi sekunder. Kemudian, tak jarang masjid di bangun dengan niat awal sebagai lembaga pendidikan dengan tidak mengabaikan fungsinya sebagai tempat ibadah, dengan bukti ada masjid yang diberi nama dengan nama-nama sarjana yang biasa mengajar didalamnya, seperti Masjid al-Syafi’i, Masjid al-Syarqamani dan Masjid Abu Bakar al-Syami.

BAB II
PERKEMBANGAN PENDIDIKAN ISLAM (BATAK) DI INDONESIA

Mudahnya seseorang memeluk Islam , menjadikan Islam cepat tersebar ke seluruh Nusantara. Banyak orang tua yang tidak memiliki pengetahuan yang cukup tentang Islam namun memiliki kesadaran akan pentingnya ilmu, memerintahkan anak-ankanya untuk pergi ke surau atau langgar untuk mengaji pada seorang guru ngaji atau guru agama. Bahkan ada pada masyarakat yang kuat religiusitanya ada suatu tradisi yang mewajibkan anak-anak yang berumur 7 tahun meninggalkan rumah dan ibunya, kemudian tinggal di surau atau langgar untuk mengaji pada guru agama. Memang pada mulanya, pendidikan Agama Islam di surau, langgar atau masjid masih sangat sederhana. Modal pokok yang mereka miliki hanya semangat menyiarkan agama bagi yang telah memiliki ilmu agama dan semangat menuntut ilmu bagi anak-anak. Mereka yang mengajar di masjid-masjid itu tanpa diangkat oleh siapapun. Banyak daerah di Indonesia, menjadikan masjid sebagai pusat kegiatan pendidikan dan pengajaran.
Sejarah Pendidikan Islam Batak
Pendidikan di peradaban Batak bukanlah sesuatu yang baru. Institusi “partungkoan” bisa dikatakan sebuah media yang sudah dikenal sejak dahulu kala sebagai cara untuk meneruskan ilmu pengetahuan dan sarana pengembangan sosial bagi generasi muda berikutnya.
Sejak pertama kali kedatangan Islam ke tanah Batak melalui tanah Batak pesisir, Barus, pendidikan merupakan sesuatu yang sangat penting saat itu. Melihat konstelasi politik di pesisir dan tanah Batak yang berubah-ubah disinyalir bahwa sistem pendidikan Islam di tanah Batak juga berubah-ubah.
Seperti diketahui, ada dua aliran besar yang pernah memasuki tanah Batak. Pertama adalah kalangan Sunni dengan empat mazhabnya: Syafii, Maliki, Hambali dan Hanafi. Namun nampaknya pengaruh mazhab maliki tidak terlalu nampak dalam kedudayaan Islam di tanah Batak. Satu aliran lain adalah dari golongan syiah yang sudah dianggap sesat oleh Ulama Arab Saudi dan MUI akan tetapi ternyata paling kuat menancapkan pengaruhnya di tanah Batak.
Bisa dikatakan bahwa syiahlah yang pertama sekali membentuk sistem pendidikan keagaaman di tanah Batak melalui Barus, pantai barat sumatera dan porsea dan kota-kota Batak lainnnya yang dialiri sungai asahan, dimana sumber airnya berasal dari danau Toba.
Sistem pendidikan syiah tersebut, merupakan sistem tyang lazim dipakai di negeri-negeri Islam di tanah Arab saat itu. Perlu diketahui bahwa Universitas Al Azhar merupakan istitusi pendidikan tertua yang didirikan oleh kaum syiah. Salah satu sisa dari kejayaan syiah di tanah Batak adalah praktek tasawuf dan tarekat yang masih diamalkan oleh tetua Batak di pedalaman Batak. Sistem tarekat ini terkenal dengan sistem pembelajaran yang menggunakan kelambu. Pusat-pusat pengembangannya adalah di tanah Batak selatan, Barus dan lain sebagainya. Orang-orang dari tanah Batak utara biasanya akan pergi ke daerah-daerah tersebut untuk menimba ilmu dan mengamalkannya di kampung halaman masing-masing dengan istilah “mangaji“.
Pengaruh dari Hanafi dibawa oleh warga muslim Cina yang banyak datang berdagang di kawasan Batak Simalungun. Namun, sistem yang dibawa oleh kalangan Cina tersebut menyatu dengan sistem yang dibawa oleh orang-orang Persia, yang syiah sehingga sampai sekarang tidak terlalu terasa pengaruhnya. Sistem pendidikan hanafi menekankan kepada kemampuan analisa akal yang dibarengi oleh arguentasi-argumentasi dari kitab suci. Di pedalaman Batak, sistem ini ternyata sangat manjur karena kurangnya kesempatan mereka untuk kontak dengan ulama atau da’i yang tidak selalu datang untuk meng-upgrade atau memberi solusi atas masalah-masalah dan pengetahuan mereka ke desa-desa mereka yang terisolir.
Sistem pendidikan hambali yang ditandai atas kepatuhan dan kejuhudan serta penghormatan terhadap tradisi nabi mulai diterapkan saat masuknya orang-orang Padri ke tanah Batak. Sementara itu sistem syafii, yang menekankan hukum-hukum fiqih, baru terasa belakangan saat hubungan antara penduduk Batak dengan dunia luar sudah sangat minim akibat penjajahan Belanda. Paska kemerdekaan, sistem syafii ini pula yang banyak diberlakukan.
Yang dimaksud dengan sistem syafii adalah sistem pendidikan yang diterapkan oleh kalangan muslim yang bermazhab syafii di seluruh dunia. Begitu juga dengan sistem lainnya. Kalangan syafii, khusunya di Indonesia, menekankan pembelajaran kepada tokoh dan individu yang dianggap mahir dalam ilmu fiqih. Sehingga masalah dan ilmu pengetahuan apapunm yang akan mereka hadapi akan didasarkan kepada paradigma berpikir fiqhiyah.
Kalangan hambali lebih menekankan jalur hadits dan al-Quran, sedangkan kalangan hanafi lebih menekankan kemampuan filosofi dan ilmu kalam. Sementara itu kalangan syiah, sebagai sistem pendidikan yang paling tua di tanah Batak lebih menekankan kepada kemampuan memahami fenomena dunia melalui tarekat dan suluk. Agama parmalim di tanah Batak diyakini merupakan sistem kepercayaan tradisional Batak yang banyak dipengaruhi oleh cara berpikir tarekat dan suluk yang banyak berkembang di Barus pada awal-awal masuknya Islam. Istilah malim sendiri, yang berarti seorang yang dianggap parmalim, sama-sama dipakai oleh kalangan Islam dan Parmalim paska pengkristalan kepercayaan ini menjadi sebuah agama, juga berarti seorang yang alim dan dekat dengan Tuhan.
Walaupun begitu, semua sistem pendidikan tersebut, bisa saja memakai cara yang sama ketika berhadapan dengan masalah-masalah sehari-hari. Misalnya semua sistem terbut akan menggunakan ilmu hisab, ilmu hayat dan al jabar serta ilmu-ilmu lainnya untuk menangani hal-hal yang dianggap masalah duniawiyah.
Berikut adalah angka tahun pendidikan Islam di tanah Batak. Yang meliputi tanah Batak pedalaman yang sering disebut pusat tanah Batak atau Batak utara, Barus, Mandailing, Angkola atau Batak selatan, Gayo, Simalungun, Karo dan kawasan Batak di sekitar sungai Asahan sampai ke hilir sungainya di sumatera bagian timur.
1. 633-661 M
Disinyalir pemerintahan Khulafa’ Al Rasyidin telah menjalin hubungan dengan beberapa kerajaan di Sumatera, termasuk Batak. Tapi hubungan itu masih sekedar hubungan antar negara dalam sebuah upaya untuk menjalin hubungan kerjasama ekonomi. Kapur barus, emas, merica dan rempah-rempah lainnya. Sumatera dikenal dengan istilah Zabag. Beberapa catatan mengenai kedatangan utusan dan pelaut muslim ke Barus dan pelabuhan sumatera lainnya yang dikuasasi Sriwijaya pernah didokumentasikan.
2. 661-750
Pelaut-pelaut Arab yang Islam mulai berdatangan secara intens di masa pemerintahan Dinasti Umayyah. Kedatangan mereka untu misi dagang tersebut telah membentuk
kantong-kantong muslim di tanah Batak, khususnya Barus, yang tentunya terjadinya transfer ilmu pengetahuan kepada penduduk setempat melalui medium non-formal.
3. 718-726
Islam berkembang pesat di tanah Barus. Di lain pihak Islam berkembang di Sumatera masuknya beberapa raja Sriwijaya kepada Islam. Diantaranya Sri Indra Warman di Jambi.
4. 730
Pedagang Arab di pesisir Sumatera mendapat persaingan dari pedagang Cina yang sangat aktif menyebarkan agama buddha mahayana. Kerajaan-kerajaan buddha dengan Sriwijaya-nya menjadi kekuatan yang sangat kuat menguasai sebagian besar pelabuhan-pelabuhan penting di Nusantara. Diyakini orang-orang Sriwijaya ini juga berhasil memasukkan ajaran Buddha ke komunitas Batak khusunya yang di Mandailing.
5. 851
Seorang pedagang Arab berhasil mendokumentasikan kedatangannya di kota Barus. Laporan Sulaiman itu pada tahun 851 M membicarakan tentang penambangan emas dan perkebunan barus (kamper) di Barus (Ferrand 36). Disinyalir bahwa para pendatang asing seperti Romawi, Yunani, Arab, Cina, India, Persia dan dari kepulauan Indonesia lainnya telah membangun kantong-kantong pemukiman yang lengkap dengan prasarana pendukungnya di Barus. Penambangan emas dan perkebunan kamper tersebut merupakan contoh bahwa kedua komoditas ini telah diolah secara modern dan bukan didapat secara tradisional di hutan-hutan.
Sekarang ini ahli sejarah menemukan bukti-bukti arkeologis yang memperkuat dugaan bahwa sebelum munculnya kerajaan-kerajaan Islam yang awal di Sumatera seperti Peurlak dan Samudera Pasai, yaitu sekitar abad-9 dan 10, di Barus telah terdapat kelompok-kelompok masyarakat Muslim dengan kehidupan yang cukup mapan (Dada Meuraxa dalam Ali Hasymi, Sejarah Masuk dan Perkembangan Islam di Indonesia, bandung PT Al Ma’arif 1987). Kehidupan yang mapan itu pula memungkinkan mereka untuk hidup secara permanen di kawasan ini yang sudah pasti didukung oleh sarana pengembangan ilmu pengetahuan agar mereka tidak tertinggal dengan pesaing lainnya.
Sebagai pelabuhan yang sangat masyhur, Barus menjadi tujuan pendidikan tertua bagi masyarakat Batak. Hal ini dikarenakan bahwa Barus merupakan wilayah Batak yang paling mudah dicapai oleh orang-orang Batak dari pedalaman yang ingin menimba ilmu. Jalan-jalan menuju Barus telah dirintis rapi oleh pedagang-pedagang Batak yang ingin menjual kemenyan dan membeli produk jadi dari Barus. Sampai era tahun 1980-an, madrasah-madrasah tradisional Barus masih menjadi primadona tujuan pendidikan di tanah Batak sebelum akhirnya digantikan oleh Mandailing dengan pesantren-pesantrennya yang sudah modern.
Masuknya gelombang pedagang dan saudagar ke Barus mengakibatkan penduduk lokal Batak di lokasi tersebut; Singkil, Fansur, Barus, Sorkam, Teluk Sibolga, Sing Kwang dan Natal memeluk Islam setelah sebelumnya beberapa elemen sudah menganutnya. Walaupun begitu, mayoritas masyarakat Batak di sentral Batak masih menganut agama asli Batak.
Kelompok Marga Tanjung di Fansur, marga Pohan di Barus, Batu Bara di Sorkam kiri, Pasaribu di Sorkam Kanan, Hutagalung di Teluk Sibolga, Daulay di Sing Kwang merupakan komunitas Islam pertama yang menjalankan Islam dengan kaffah.
6. 900
Ibnu Rustih kurang lebih pada tahun 900 M menyebut Fansur, nama kota di Barus, sebagai negeri yang paling masyhur di kepulauan Nusantara (Ferrand 79). Sementara itu tahun 902, Ibn Faqih melaporkan bahwa Barus merupakan pelabuhan terpenting di pantai barat Sumatera (Krom 204).
Sambil berdagang, para saudagar-saudagar Batak, marga Hutagalung, Pasaribu, Pohan dan Daulay biasanya akan memberikan ceramah dan majlis pendidikan kepada penduduk Batak pedalaman. Tradisi ini masih berlangsung sampai era 1980-an di negeri Rambe, Sijungkang dan lain sebagainya. Di daerah Bakkara, komunitas yang aktif dalam pendidikan Islam adalah kalangan Marpaung sejak abad-15. Pembelajaran secara cuma-cuma dan gratis ini bisa diartikan sebagai taktik dagang untuk mendekatkan mereka dengan penduduk setempat.
7. 976-1168
Paham syiah mulai datang ke daerah Barus. Hal itu karena ekspansi perdagangan Dinasti Fatimiyah Mesir.
8. 1128-1204
Kota Barus, dan beberapa daerah Batak lainnya seperti Gayo pernah direbut oleh Kesultanan Daya Pasai, dengan rajanya Kafrawi Al Kamil. Ekspanasi ini terlaksana dengan motif monopoli perekonomian. Sistem pendidikan yang lebih sitematis dari kalangan syiah menjadi marak di Barus dan daerah Batak lainnya. Kalangan intelektual Batak mulai unjuk gigi. Khususnya mereka kawin campuran dengan pedagang asing dari Arab, India dan Persia. Namun penguasaan pihak Aceh tersebut berlangsung hanya sementara. Di Barus kepemimpinan Dinasti Pardosi yang menjadi penguasa tunggal menjadi kesultanan Batak muslim yang sangat kuat. Kesultanan ini mempunyai aliansi yang kuat dengan Aceh, khusunya Singkel dan Meulaboh.
Kerajaan Batak Hatorusan yang menjadi penguasa di Barus dan pesisir Sumatera bagian barat sejak abad sebelum masehi tidak tampak hegemoninya. Disinyalir keturunannya menjadi raja-raja huta di Sorkam dengan penduduknya yang bermarga Pasaribu. Pada abad ke-16, Kerajaan Hatorusan ini muncul kembali dengan naiknya Sultan Ibrahimsyah Pasaribu menjadi Sultan Barus Hilir. Dinasti Pardosi kemudian dikenal sebagai Sultan Barus Hulu.
Persaingan politik antar mereka membuat kedua kesultanan ini sering berpecah. Sultan di Hulu lebih dekat kepada Aceh dan yang di Hilir lebih dekat kepada Minang. Minang dan Aceh sendiri merupakan dua kekuatan yang saling berkompetisi dalam memperebutkan pengaruh di Barus. Baik pada saat mereka Islam maupun Buddha dan Hindu.
Kalangan intelektual Arab mulai berdatangan ke Barus. Ekspor kapur barus meningkat tajam seiring dengan meningkatnya permintaan. Barus menjadi rebutan banyak kekuatan asing dan lokal. Pada permulaan abad ke-12, seorang ahli geografi Arab, Idrisi, memberitakan mengenai ekport kapur di Sumatera (Marschall 1968:72). Kapur bahasa latinnya adalah camphora produk dari sebuah pohon yang bernama latin dryobalanops aromatica gaertn. Orang Batak yang menjadi produsen kapur menyebutnya hapur atau todung atau haboruan.
Beberapa istilah asing mengenai Sumatera adalah al-Kafur al-Fansuri dengan istilah latin Canfora di Fanfur atau Hapur Barus dalam bahasa Batak dikenal sebagai produk terbaik di dunia (Drakard 1990:4) dan produk lain adalah Benzoin dengan bahasa latinnya Styrax benzoin. Semua ini adalah produk-produk di Sumatera Barat Laut dimana penduduk aslinya adalah orang-orang Pakpak dan Toba (Associate Prof. Dr Helmut Lukas, Bangkok 2003).
9. 1275-1292
Orang-orang Hindu Jawa mulai unjuk gigi dengan Ekspedisi Pamalayu kerajaan Singosari. Beberapa daerah Batak dijadikan menjadi kerajaan Hindu, khususnya yang di Simalungun. Pihak Hindu Jawa yang menggantikan kekuatan Buddha mengancam perdagangan saudagar-saudagar muslim yang didukung oleh Kesultanan Daya Pasai dengan beberapa sekutunya seperti Kesultanan Samudera Pasai, Kesultanan Kuntu Kampar, Aru Barumun, Bandar Kalipah dan lain-lain.
10. 1285-1522
Kesultanan Samudera Pasai mulai tampak ke permukaan dengan raja pertamanya Sultan Malik Al Shaleh, seorang putera Batak Gayo, bekas prajurit Kesultanan Daya Pasai. Samudera Pasai berdiri di atas puing-puing kerajaan Nagur di sungai Pasai, yang dirobohkan oleh orang Batak Karo.
Uniknya, kesultanan ini telah memakai paham syafii yang menjadi kompetitor terhadap syiah yang sudah lama menancapkan kekuatan politik dan budayanya kepada masyarakat Indonesia. Sistem pendidikan ala syafii mulai masuk ke tanah Batak.
Kesultanan Samudera Pasai sekarang ini dikenal sebagai kesultanan Aceh karena secara geografis memang terletak di tanah Aceh. Namun sebagai sebuah kesultanan yang dibangun oleh maha putera Batak Gayo dari Nagur, posisinya tidak dapat dihilangkan dalam percaturan sistem budaya dan pendidikan di tanah Batak.
Kerabat Sultan Malik Al Shaleh, yakni Syarif Hidayat Fatahillah merupakan tokoh yang mendirikan kota Jakarta dan menjadi Sultan Banten (Emeritus) dan ikut serta mendirikan Kesultanan Cirebon. Dia, yang dikenal sebagai Sunan Gunung Jati, adalah tokoh yang berhasil menyelamatkan penduduk pr
ibumi dari amukan bangsa Portugis.
Sultan Malik Al Shaleh sendiri lahir di Nagur, di tanah Batak Gayo. Dia adalah mantan prajurit Kesultanan Daya Pasai. Sebuah kerajaan yang berdiri di sisa-sisa kerajaan Nagur atau tanah Nagur. Nama lahirnya adalah Marah Silu. Marah berasal dari kata Meurah yang artinya ketua. Sedangkan Silu adalah marga Batak Gayo.
Sepeninggalannya (1285-1296) dia digantikan oleh anaknya Sultan Malik Al Tahir (1296-1327). Putranya yang lain Malik Al Mansyur pada tahun 1295 berkuasa di barumun dan mendirikan Kesultanan Aru Barumun pada tahun 1299.
Malik Al Mansyur sangat berbeda keyakinannya dengan keluarganya yang sunni. Dia adalah penganut taat syiah yang kemudian menjadikan kesultanannya sebagai daerah syiah. Dengan demikian dia dapat dijadikan sebagai tokoh Batak Syiah (Gayo). Semua ini dikarenakan karena dia menikah dengan putri Nur Alam Kumala Sari binti Sultan Muhammad Al Kamil, pemimpin di Kesultanan Muar Malaya yang syiah.
Kekuasaan Kesultanan Aru Barumun terletak di sekitar area sungai Barumun yang menjadi titik penting perdagangan antara Padanglawas sampai Sungai Kampar. Penghasilan negara didapat dari ekspor dan impor merica dan lain sebagainya.
Kesultanan Aru barumun berhubungan baik dengan pihak Cina pada era Dinasti Ming (1368-1643). Pada periode 1405-1425 beberapa utusan dari Cina pernah singgah, di antaranya Laksamana Ceng Ho dan Laksamana Haji Kung Wu Ping. Di era ini paham Hanafi ikut serta dalam memperkaya khazanah sistem pendidikan di tanah Batak, karena para utusan dari Cina yang muslim tersebut menganut faham hanafi dalam praktek sehari-hari.
Dinasti Batak Gayo di Kesultanan Barumun adalah sebagai berikut:
1. Sultan Malik Al Mansyur (1299-1322)
2. Sultan Hassan Al Gafur (1322-1336)
3. Sultan Firman Al Karim (1336-1361), pada era nya banyak bertikai dengan kekuatan imperialis Jawa Majapahit. Di bawah panglima Laksamana Hang Tuah dan Hang Lekir, pasukan marinir Aru Barumun berkali-kali membendung kekuatan Hindu Majapahit dari Jawa.
4. Sultan Sadik Al Quds (1361). Wafat akibat serangan jantung.
5. Sultan Alwi Al Musawwir (1361-1379)
6. Sultan Ridwan Al Hafidz (1379-1407). Banyak melakukan hubungan diplomatik dengan pihak Cina
7. Sultan Hussin Dzul Arsa yang bergelar Sultan Haji. Pada tahun 1409 dia ikut dalam rombongan kapal induk Laksamana Cengho mengunjungi Mekkah dan Peking di zaman Yung Lo. Dia terkenal dalam annals dari Cina pada era Dinasti Ming dengan nama ‘Adji Alasa’ (A Dji A La Sa). Orang Batak yang paling dikenal di Cina.
8. Sultan Djafar Al Baki (1428-1459). Meninggal dalam pergulatan dengan seekor Harimau.
9. Sultan Hamid Al Muktadir (1459-1462), gugur dalam sebuah pandemi.
10. Sultan Zulkifli Al Majid. Lahir cacat; kebutaan dan pendengaran. Pada tahun 1469, kesultanan Aru Barumun diserang oleh kesultanan Malakka, atas perintah Sultan Mansyur Syah yang memerintah antara tahun 1441-1476. Kota pelabuhan Labuhanbilik dibumihanguskan dan Angkatan Laut Kesultanan Aru Barumun dimusnahkan.
11. Sultan Karim Al Mukji (1471-1489)
12. Sultan Muhammad Al Wahid (1489-1512). Gugur dalam pertempuran melawan bajak laut Portugis.
13. Sultan Ibrahim Al Jalil (1512-1523) ditawan dan diperalat oleh Portugis.
Semua anggota dinasti di atas adalah bersuku Batak Gayo. Saat menurunnya kekuasaan Kesultan Aru, maka pihak Aceh mulai menancapka hegemoninya di Aru Barumun. Pihak Aceh berkompetisi dengan para bajak laut Eropa di kekosongan kekuatan politik di daerah tersebut.
Pada tahun 1802-1816, di bawah pimpinan Fachruddin Harahap, seorang Batak Mandailing, dengan gelar Baginda Soripada, penduduk khususnya dari Gunung Tua merebut bagian hulu dari bekas Kesultanan Aru Barumun. Semua lambang kerajaan disita termasuk cap dan simbol-simbol lainnya.
11. 1331-1364
Era Majapahit. Hegemoni kekuatan Imperialisme Hindu Jawa di Nusantara, tak terkecuali tanah Batak. Perkembangan pendidikan di tanah Batak sedikit tidak mengalami penambahan yang signifikan. Kekuatan penduduk yang menjadi militer di tanah Batak sibuk membendung kekuatan Majapahit dengan bantuan pihak Aceh.
Panglima Mula Setia dan Samudera Pasai berhasil mengusir kekuatan Majapahit dari Sumatera bagian Utara. Pada tahun 1409, tentara Majapahit dimusnahkan oleh kekuatan tentara Pagarruyung di Minang, Sumatera Barat. Kekuatan Majapahit melemah.
12. 1345
Kedatangan para intelektual Arab dan asing kembali terjadi di beberapa kota pelabuhan di Sumatera. Tidak terkecuali Barus. Pada abad-13 Ibnu Said membicarakan peranan Barus sebagai pelabuhan dagang utama untuk wilayah Sumatera (Ferrand 112).
13. 1450-1515
Samudera Pasai menjadi pusat pengembangan ilmu pengetahuan dan sosial mazhab syafii yang bersaing melawan pusat-pusat pendidikan dan sosial syiah yang banyak bertebaran di beberapa tempat di Sumatera termasuk tanah batak.
14. 1451
Misi pedagang dari Malaka yang menjadi sekutu Samudera Pasai berhasil menjalin kerjasama ekonomi dengan para saudagar Batak di sepanjang sungai Asahan. Tokoh seperti Datuk Sahilan menjadi inspirator bagi saudagar Batak untuk masuk agama Islam (Syafii). Di pedalaman Batak pada tahun 1450-1500 M, Islam menjadi agama resmi orang-orang Batak Toba, khususnya dari kelompok marga Marpaung yang bermukim di aliran sungai Asahan. Demikian juga halnya dengan Batak Simalungun yang bermukim di Kisaran, Tinjauan, Perdagangan, Bandar, Tanjung Kasau, Bedagai, Bangun Purba dan Sungai Karang.
Antara tahun 1450-1818 M, kelompok marga Marpaung menjadi supplaier utama komoditas garam ke Tanah Batak di pantai timur. Mesjid pribumi pertama didirikan oleh penduduk setempat di pedalaman Tanah Batak; Porsea, lebih kurang 400 tahun sebelum mesjid pertama berdiri di Mandailing. Menyusul setelah itu didirikan juga mesjid di sepanjang sungai Asahan antara Porsea dan Tanjung Balai. Setiap beberapa kilometer sebagai tempat persinggahan bagi musafir-musafir Batak yang ingin menunaikan sholat. Mesjid-mesjid itu berkembang, selain sebagai termpat ibadah, juga menjadi tempat transaksi komoditas perdagangan.
Dominasi pedagang muslim marga Hutagalung dalam bidang ekonomi di Tanah Batak terjadi antara 1513-1818 M. Komunitas Hutagalung dengan karavan-karavan kuda menjadi komunitas pedagang penting yang menghubungkan Silindung, Humbang Hasundutan dan Pahae. Marga Hutagalung di Silindung mendirikan mesjid lokal kedua di Silindung. Marga Hutagalung menjadi komunitas Islam syiah di pedalaman Batak.
16. Abad 15-16
Barus dengan kepemimpinan Dinasti Pardosi yang menjadi Sultan Hulu dan Dinasti Pasaribu yang menjadi Sultan Hilir Barus, membangun sistem pendidikan yang modern di Barus. Zaman kejayaan pendidikan Islam muncul di era ini. Beberapa tokoh intelektual lokal bermunculan. Barus menjadi kota tujuan utama musafir asing.
Pada permulaan abad-16, Tome Pires-seorang pengembara Portugis- yang terkenal dan mencatat di dalam bukunya “Suma Oriental” bahwa Barus merupakan sebuah kerajaan kecil yang merdeka, makmur dan ramai didatangi para pedaganga asing.
Dia menambahkan bahwa di antara komoditas penting yang dijual dalam jumlah besar di Barus ialah emas, sutera, benzoin, kapur barus, kayu gaharu, madu, kayu manis dan aneka rempah-rempah (Armando Cartesao, The Suma Oriental of Tome Pires and The Book of Rodrigues, Nideln-Liechtenstein: Kraus Reprint Ltd,.1967; hal. 161-162).
Seorang penulis Arab terkenal Sulaiman al-Muhri juga mengunjungi Barus pada awal abad ke-16 dan menulis di dalam bukunya al-Umdat al-Muhriya fi Dabt al-Ulum al-Najamiyah (1511) bahwa Barus merupakan tujuan utama pelayaran orang-orang Arab, Persia dann India. Barus, tulis al-Muhri lagi, adalah sebuah pelabuhan yang sangat terkemuka di pantai Barat Sumatera.
Pada pertengahan abad ke-16 seorang ahli sejarah Turki bernama Sidi Ali Syalabi juga berkunjung ke Barus, dan melaporkan bahwa Barus merupakan kota pelabuhan yang penting dan ramai di Sumatera. (Lihat. L.F. Brakel, Hamza Pansuri, JMBRAS vol. 52, 1979).
Sebuah misi dagang Portugis mengunjungi Barus pada akhir abad ke-16, dan di dalam laporannya menyatakan bahwa di
kerajaan Barus, benzoin putih yang bermutu tinggi didapatkan dalam jumlah yang besar. Begitu juga kamfer yang penting bagi orang-orang Islam, kayu cendana dan gaharu, asam kawak, jahe, cassia, kayu manis, timah, pensil hitam, serta sulfur yang dibawa ke Kairo oleh pedagang-pedagang Turki dan Arab. Emas juga didapatkan di situ dan biasanya dibawa ke Mekkah oleh para pedagang dari Minangkabau, Siak, Indragiri, Jambi, Kanpur, Pidie dan Lampung. (Lihat B.N. Teensma, “An Unkown Potugese Text on Sumatera from 1582?, BKI, dell 145, 1989.
Syair-syair Hamzah Fansuri menggambarkan keindahan kota Barus saat itu. Keramaian dan kesibukan kota pelabuhan dengan pasar-pasar dan pandai emasnya yang cekatan mengubah emas menjadi “ashrafi”, kapal-kapal dagang besar yang datang dan pergi dari dan ke negeri-negeri jauh, para penjual lemang tapai di pasar-pasar, proses pembuatan kamfer dari kayu barus dan keramaian pembelinya, lelaki-lelaki yang memakai sarung dan membawa obor yang telah dihiasi dalam kotak-kotak tempurung bila berjalan malam.
Gadis-gadis dengan baju kurung yang anggun dan di leher mereka bergantung kalung emas penuh untaian permata, yang bila usia nikah hampir tiba akan dipingit di rumah-rumah anjung yang pintu-pintunya dihiasi berbagai ukiran yang indah.
Pada bagian lain syair-syairnya juga memperlihatkan kekecewaanya terhadap perilaku politik sultan Aceh, para bangsawan dan orang-orang kaya yang tamak dan zalim. (Mengenai kesusateraan Hamzah Fansuri lihat S.N. al-Attas, The Origin of Malays Sha’ir, Kulala Lumpur: Dewan Bahasa dan Pustaka, 1968. Juga baca V.I. Braginsky, Tasawuf dan Sastra Melayu, Jakarta: RUL,. 1993, khususnya esai “Sekali Lagi Tentang Asal-usul Sya’ir”; hal 63-76.
Hamzah Fansuri yang hidup di masa perebutan kekuatan maritim antara Aceh dan Minang mendapat pengaruh besar di kalangan intelektual Aceh. Van Nieuwenhuijze (1945) dan Voerhoeve (1952) berpendapat bahwa Hamzah Fansuri memainkan peran penting di dalam kehidupan kerohanian di Aceh sampai akhir pemerintahan Sultan Ala’uddin Ri’ayat Syah Sayyid al-Mukammil (1590-1604).
Sementara itu muridnya Syamsuddin al-Sumatrani naik peranannya baru pada zaman Sultan Iskandar Muda saat dia bermigrasi ke Aceh. Diyakini dalam mundurnya pamor Barus, banyak sarjana-sarjana Batak yang pindah ke Aceh, Kutaraja, karena kehadiran mereka disana sangat disegani. Mengenai Syamsuddin sebaiknya baca C.A.O. Niewenhujze, Syamsu’l Din van Pasai, Bijdrage tot de Kennis der Sumatranche Mystiek, disertasi Universitas Leiden, 1945.
Namun pemikiran filsafat Wujudiyah Hamzah Fansuri mendapat tantangan dari ulama Aceh. Ahmad Daudy di dalam bukunya Allah dan Manusia dalam konsepsi Syeikh Nuruddin Ar-Raniry, Jakarta; CV Rajawaki Press, 1983; hal. 41, antara lain menulis, “Selain sebagai mufti, Syeikh Nuruddin juga seorang penulis yang menyanggah Wujudiyah. Seringkali ia mengadakan perdebatan dengan penganut ajaran ini, dan kadang-kadang majelis diskusi diakadakan di istana dimana sultan sendiri menyaksikannya.
Dalam perdebatan itu Syeikh Nuruddin berkali-kali memperlihatkan adanya kelemahan dan penyimpangan dalam ajaran Wujudiyah…., serta meminta agar mereka ini bertobat… tetapi himbauannya tidak dihiraukan mereka, dan akhirnya mereka dihukum kafir yang boleh dibunuh, sedangkan kitab-kitab karangan Hamzah dan Syamsuddin dikumpulkan dan kemudian dibakar di halaman mesjid raya Baiturrahman.”
Tentang peristiwa pembakaran kitab karangan penulis Wujudiyah, dan hukum bunuh terhadap pengikut-pengikut Hamzah Fansuri dan Syamsuddin, Lihat buku Nuruddin al-Raniry, Bustan al-Salatin edisi T. Iskandar, Kuala Lumpur: Dewan Bahasa dan Pustaka, 1966: hal. 46.
Perlakuan itu diterima Hamzah Fansuri, karena kritik-kritik tajamnya terhadap pemerintahan monolitik Sultan Aceh, perilaku buruk orang-orang kaya dan praktik yoga (dari Hindu India) yang diamalkan ahli-ahli tarekat di Aceh pada awal abad ke-17, baca S.N. al-Attas The Mysticism of Hamzah Fansuri, Kuala Lumpur: Universiti malaya Press, 1970; hal. 16-17. juga baca L.F. Brakel, ‘Hamzah Pansuri’; V.I. Braginsky “Puisi Sufi Perintis Jalan” (Analisis Syair-syair Hamzah Fansuri tentang Kekasih, Anggur dan Laut”) ceramah di Sudut Penulis, Dewan Bahasa dan Pusataka, Kuala Lumpur, 27-28 Oktober 1992; juga Abdul Hadi W.M. ‘Syeikh Hamzah Fansuri ‘Ulumul Qur’an, No. 2, Vol. V, 1994.
Akibat pertentangan politik antara Barus dan Aceh, berakibat pula kepada pertentangan faham keyakinan. Intelektual Barus yang banyak condong ke paham syiah dibasmi oleh kekuatan Aceh sehingga menyebabkan kemunduran atas kemajuan pendidikan di Barus. Dikatakan bahwa orang-orang yang mendukung faham Fansur bahkan harus hidup dalam persembunyian untuk menyelamatkan jiwa mereka. Kuburan-kuburan tokoh yang sepaham dengannya sengaja tidak ditandai batu nisannya agar keberadaan mereka tidak terdeteksi oleh pihak Aceh yang penduduknya banyak berdagang di Barus.
Para sarjana Batak yang berpaham syiah mengalami kendala dalam melanjutkan sistem pendidikan di Barus yang sudah sangat modern saat itu. Praktis pendidikan di Barus dan wilayah-wilayah Batak lainnya mengalami kepunahan. Di tanah Batak sendiri hanya Parmalim yang terus eksis.
18. 1497-1513
Panglima Manang Sukka, oranga Batak Karo, mendirikan Kesultanan Haru Delitua dengan nama Sultan Makmun Al Rasyid.
19. 1697
Universitas Islam Ulakan, Pariaman, Sumatera Barat, menjadi pusat pengembangan Islam syiah dengan tokoh Syekh Burhanuddin. Pengaruh universitas ini sampai ke tanah Natal, Singkuang, teluk Sibolga dan Barus. Sumatera Barat menjadi tujuan mencari ilmu pengetahuan bagi orang-orang Batak
20. 1804-1807
Dominasi sistem pendidikan berbasis syiah yang sedikit dicampur dengan faham syafii dan hanafi mendapat kompetisi dari mazhab hambali yang muncul di Sumatera Barat dengan gerakan padrinya.
21. 1873
Sebuah mesjid di Tarutung, Silindung, dirombak oleh Belanda. Haji-haji dan orang-orang Islam, kebanyakan, dari marga Hutagalung, diusir dari tanah leluhur dan pusaka mereka di Lembah Silindung. Belanda melakukan pembersihan etnis, terhadap muslim Batak.
22. 1912
Perkembangan Islam, yang tidak diperbolehkan Belanda untuk mengecap pendidikan, walau paska kebijakan balas budi, kemudian bangkit mendirikan Perguruan Mustofawiyah. Disinyalir sebagai sekolah pribumi pertama di tanah Batak yang sudah modern dan sistematis. Peran mazhab syafii mulai terlihat.
Haji Mustofa Husein Purba Baru, dari marga Nasution, merupakan penggagas perguruan ini. Dia, yang dikenal sebagai Tuan Guru, merupakan murid dari Syeikh Muhammad Abduh, seorang reformis dan rektor Universitas Al Azhar.
Lulusan perguruan Musthofawiyah ini kemudian menyebar dan mendirikan perguruan-perguruan lain di berbagai daerah di Tanah Batak. Di Humbang Hasundutan di tanah Toba, alumnusnya yang dari Toba Isumbaon mendirikan Perguruan Al Kaustar Al Akbar pada tahun 1990-an setelah mendirikan perguruan lain di Medan tahun 1987. Daerah Tatea Bulan di Batak Selatan merupakan pusat pengembangan Islam di Sumut.
Pada tahun 1928, di tanah Batak selatan mulai memodernisasi sistem pendidikan oleh para sarjana Batak yang belajar dari berbagai universitas di luar negeri. Di antaranya Maktab Ihsaniyah di Hutapungkut Kotanopan oleh Muhammad Ali bin Syeikh Basyir. Maktab merupakan transformasi partungkoan, sebuah sistem pendidikan tradisional Batak yang berubah menjadi sikola arab dan madrasah di era berikutnya. (lihat: Pesantren Musthofawiyah Purba Baru Mandailing, Dr. H. Abbas Pulungan, Cita Pustaka Media Bandung, 2004).
Para lulusan Maktab Islamiyah Tapanuli mendirikan “Debating Club” pada tahun 1928. Dua tahun kemudian anggota “Debating Club” ikut serta dalam mendirikan Jamiatul Washliyah sebuah organisasi pendidikan dan sosial di Sumatera Utara.
Diniyah School didirikan di Botung Kotanopan tahun 1928 oleh sarjana Batak lainnya, Haji Fakhruddin Arif. Berikutnya berdiri Madrasah Islamiyah di Manambin Kotanopan tahun 1928 oleh Tuan Guru Hasanuddin.
23. 1929
Madrasah Subulussalam berdiri di Sayur Maincat Kotanopan pada tahun 1929 ole
h Haji Muhammad Ilyas. Berikutnya Madrasah Syariful Majalis di Singengu Kotanopan pada tahun 1929 oleh Haji Nurdin Umar. Di Hutanamale, Maga, Kotanopan Syeikh Juneid Thala mendirikan sebuah Madrasah Islamiyah pada tahun yang sama.
24. 1930
Orang-orang Batak mendirikan Jamiatul Washliyah pada tanggal 30 November 1930. Sebuah organisasi yang bertujuan untuk mengembangkan agama dalam arti yang luas. Organisasi ini memakai mazhab syafii.
Nama Jamiatul Washliyah berarti perkumpulan yang hendak menghubungkan. Menurut Muhammad Junus, tokoh paling penting dalam organisasi ini, nama Jamiatul Washliyah dihubungkan dengan keinginnan untuk menghubungkan manusia dengan Tuhannya, menghubungkan antar sesame manusia, menghubungkan suku dengan suku antara bangsa dengan bangsa dan lain sebagainya. Lihat “Peringatan Al Djamiatul Washliyah 1/4 abad” hal 41-42; Nukman Sulaiman dalam Al Washliyah I, hal. 5.
Tiga tokoh penting dalam organisasi Al Washliyah adalah Abdurrahman Syihab, seorang organisatoris yang dapat menghimpun khalayak ramai, Udin Syamsuddin, seorang yang ahli administrasi dan Arsyad Thalib Lubis, mufti organisasi.
25. 1933
Pembentukan komisi yang bertugas mengadakan inspeksi ke sekolah-sekolah Alwashliyah untuk standarisasi mutu. Didirikan juga sebuah lembaga pendidikan yang besar di Tapanuli Selatan.
26. 1934
Penyusunan peraturan yang mengatur hubungan antar sekolah di Alwashliyah.
27. 1935
Pada tahun ini Madrasah Mardiyatul Islamiyah didirikan di Penyabungan oleh Syeikh Ja’far Abdul Qadir. Sebelumnya, sejak tahun 1929, madrasah ini dikenal dengan nama madrasah mesjid karena kegiatan pendidikannya dilakukan di sekitar sebuah mesjid sebelum dimodifikasi menjadi sistem madrasah.
28. 1936
Orang-orang Batak mendirikan Fond atau Yayasan untuk mengirimkan beberapa generasinya, khususnya yang di Alwashliyah, ke Mesir
29. 1937
Jamiatul Washliyah memberikan perhatian khusus pada pemahaman Islam khusunya mereka yang belum beragama. Di Porsea didirikan HIS. Melalui lembaga “Zending Islam” perkumpulan ini berinisiatif untuk berdakwah ke seluruh Indonesia.
30. 1940
Modernisasi pendidikan Islam Batak, khususnya yang di Alwashliyah dengan menyusun peraturan pusat untuk mengadakan ujian dan pemberian ijazah yang dikeluarkan kantor pusat di medan.
31. 1945
Sistem pendidikan modern diterapkan di tanah Batak. Banyak madrasah dan tempat pengajian tradisional diubah menjadi tsanawiyah dan aliyah dibawah departemen agama. Negatifnya adalah, institusi pendidikan di tanah Batak menjadi kerdil. Institusi yang bermutu yang lulusannya bisa ditandingkan dengan lulusan universitas modern akhirnya hanya diakui sebagai lulusan madrasah aliyah yang pengakuannya sangat minimal di tengah-tengah masyarakat. Banyak desa-desa di tanah Batak (khususnya yang utara) ditinggalkan oleh penduduknya yang muslim karena ketiadaan regenerasi kalangan pendidik

BAB III
KESIMPULAN
 Mudahnya seseorang memeluk Islam , menjadikan Islam cepat tersebar ke seluruh Nusantara.
 Pendidikan di peradaban Batak bukanlah sesuatu yang baru. Institusi “partungkoan” bisa dikatakan sebuah media yang sudah dikenal sejak dahulu kala sebagai cara untuk meneruskan ilmu pengetahuan dan sarana pengembangan sosial bagi generasi muda berikutnya.
 Seperti diketahui, ada dua aliran besar yang pernah memasuki tanah Batak. Pertama adalah kalangan Sunni dengan empat mazhabnya: Syafii, Maliki, Hambali dan Hanafi. Namun nampaknya pengaruh mazhab maliki tidak terlalu nampak dalam kedudayaan Islam di tanah Batak. Satu aliran lain adalah dari golongan syiah yang sudah dianggap sesat oleh Ulama Arab Saudi dan MUI akan tetapi ternyata paling kuat menancapkan pengaruhnya di tanah Batak.
 Orang-orang Batak mendirikan Jamiatul Washliyah pada tanggal 30 November 1930. Sebuah organisasi yang bertujuan untuk mengembangkan agama dalam arti yang luas. Organisasi ini memakai mazhab syafii.
 Pembentukan komisi yang bertugas mengadakan inspeksi ke sekolah-sekolah Alwashliyah untuk standarisasi mutu. Didirikan juga sebuah lembaga pendidikan yang besar di Tapanuli Selatan.
 Orang-orang Batak mendirikan Fond atau Yayasan untuk mengirimkan beberapa generasinya, khususnya yang di Alwashliyah, ke Mesir
 Modernisasi pendidikan Islam Batak, khususnya yang di Alwashliyah dengan menyusun peraturan pusat untuk mengadakan ujian dan pemberian ijazah yang dikeluarkan kantor pusat di medan.
 Sebuah mesjid di Tarutung, Silindung, dirombak oleh Belanda. Haji-haji dan orang-orang Islam, kebanyakan, dari marga Hutagalung, diusir dari tanah leluhur dan pusaka mereka di Lembah Silindung. Belanda melakukan pembersihan etnis, terhadap muslim Batak.

DAFTAR REFERENSI

Referensi Utama :
http://infokito.net/go.php?http://varhand.wordpress.com/2007/04/05/sejarah-pendidikan-islam-batak/
Referensi Lain :
Aksum, Madrasah : Sejarah dan Perkembangannya, Jakarta : Logos Wacana Ilmu, 1999.
Noer, Deliar A., Administrasi Islam di Indonesia, Jakarta : CV. Rajawali, 1983.
Steenbrink, Karel A., Pesantren Madrasah Sekolah, Jakarta : PT. Pustaka LP3ES, 1994.
Tim Penyusun Departemen Agama, Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia, Jakarta : DEPAG RI, 1986
Yatim, Badri, Sejarah Peradaban Islam, Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 2001.
Yunus, Mahmud, Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia, Jakarta : Mutiara Sumber Widya, 1968.

Perubahan Sosial

Juli 20, 2008

BAB I
PENDAHULUAN

Secara sosiologis munculnya semangat perubahan sosial di Indonesia, biasanya lebih difokuskan pada dinamika sosial yang berkembang, meskipun pada gilirannya hampir semua aspek dapat pula menjadi pemicu arah perubahan itu sendiri. Bahkan sebagaian sosiolog sependapat, bahwa perubahan di semua sektor merupakan keharusan yang tidak dapat ditawar dan ditunda-tunda, kendatipun dalam proses perjalanannya diketemukan kendala-kendala yang tidak ringan. Sebut saja, mulai dari perubahan dalam bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, keamanan, agama dan berbagai macam yang menyangkut hajat hidup rakyat Indonesia.Dalam konteks ini pula, penulis ingin “membedah” dengan “pisau” analisis sosiologis arah perubahan di Indonesia yang disebabkan keberadaan agama dengan berbagai potretnya.
Perubahan sosial di Indonesia sampai sekarang pun seiring dengan ritme perjalanan sejarahnya, yakni meliputi bidang agama, sosial, budaya, politik, ekonomi, dan berbagai bidang kehidupan yang lain. Perwujudan yang kongkrit dari perubahan itu, adalah berupa upaya pembangunan yang terencana, termasuk di dalamnya sumber daya manusia. Tetapi dalam implementasinya, proses pembangunan tidak jarang menimbulkan disorientasi, seperti alienasi (keterasingan dan kerenggangan) dan dehumanisasi (“penjungkirbalikan” nilai-nilai kemanusiaan) bahkan konflik horisontal pun yang tak kunjung selesai.
Hal ini sejalan dengan pandangan Faisal Ismail (2001:239), bahwa alienasi tersebut menyangkut hubungan manusia dengan Tuhan, manusia dengan manusia dan manusia dengan alam sekitarnya. Semua itu, akibat dari pola pembangunan yang lebih memprioritaskan aspek fisik atau kebendaan semata. Dehumanisasi semakin marak – ekses dari proses pembangunan yang mementingkan praktis-pragmatis di atas nilai-nilai kemanusiaan. Manusia tidak lebih dari obyek pembangunan ketimbang subyek pembangunan.
Kenyataan ini, pada gilirannya dapat menciptakan semangat penolakan dan perlawanan dari pihak yang merasa dimarginalkan. Teori sosiologi mendeskripsikan bahwa semakin kuatnya tekanan tehadap keberadaan kelompok tertentu, maka akan semakin mempercepat munculnya semangat militansi untuk mempertahankan eksistensinya. Begitu halnya di Indonesia, semakin represif para penguasa (semisal di era rezim Orba) membatasi aktivitas umat Islam, yang pada gilirannya semakin tumbuh subur munculnya aliran-aliran yang bernuansa radikalisme. Perubahan yang dihendaki oleh kelompok radikal keagamaan, biasanya cenderung revolusioner dan mendasar. Mereka beranggapan, bahwa dengan merubah secara mendasar seluruh aspek kehidupan manusia dan sekaligus melawan dari segala bentuk penindasan dan ketidakadilan, adalah sesuatu perwujudan kewajiban religius yang harus dilaksanakan.

BAB II
PERUBAHAN SOSIAL

A. Pengertian Perubahan Sosial
Atkinson, (1987 dan Brooten,1978 dalam Nurhidiyah, 2003 : 1), menyatakan defenisi perubahan yaitu: merupakan kegiatan atau proses yang membuat sesuatu atau seseorang berbeda dengan keadaan sebelumnya dan merupakan proses yang menyebabkan perubahan pola perilaku individu atau institusi. Ada empat tingkat perubahan yang perlu diketahui yaitu pengetahuan, sikap, perilaku, individual, dan perilaku kelompok. Setelah suatu masalah dianalisa, tentang kekuatannya, maka pemahaman tentang tingkat-tingkat perubahan dan siklus perubahan akan dapat berguna.
Sementara Sosial adalah keadaan dimana terdapat kehadiran orang lain. Kehadiran itu bisa nyata anda lihat dan anda rasakan, namun juga bisa hanya dalam bentuk imajinasi. Setiap anda bertemu orang meskipun hanya melihat atau mendengarnya saja, itu termasuk situasi sosial. Begitu juga ketika anda sedang menelpon, atau chatting (ngobrol) melalui internet. Pun bahkan setiap kali anda membayangkan adanya orang lain, misalkan melamunkan pacar, mengingat ibu bapa, menulis surat pada teman, membayangkan bermain sepakbola bersama, mengenang tingkah laku buruk di depan orang, semuanya itu termasuk sosial.
Jadi Perubahan sosial adalah sebuah gejala berubahnya struktur sosial dalam suatu masyarakat. Perubahan sosial merupakan gejala umum yang terjadi sepanjang masa dalam setiap masyarakat. Perubahan itu terjadi sesuai dengan hakikat dan sifat dasar manusia yang selalu ingin mengadakan perubahan. Hirschman mengatakan bahwa kebosanan manusia sebenarnya merupakan penyebab dari perubahan.
Perubahan sosial terjadi karena beberapa faktor. Di antaranya komunikasi; cara dan pola pikir masyarakat; faktor internal lain seperti perubahan jumlah penduduk, penemuan baru, terjadinya konflik atau revolusi; dan faktor eksternal seperti bencana alam dan perubahan iklim, peperangan, dan pengaruh kebudayaan masyarakat lain.

B. Gerakan Mahasiswa Indonesia Tahun 1998: Sebuah Proses Perubahan Sosial
Tahun 1998 menjadi satu catatan tersendiri dalam sejarah perubahan di Indonesia. Dilatarbelakangi krisis ekonomi yang berkepanjangan dan berlanjut menjadi krisis multi-dimensi, sebuah usaha perubahan sosial yang dimotori oleh gerakan mahasiswa yang didukung oleh kesadaran bersama dari para mahasiswa. Momen ini kemudian berkembang menjadi suatu gerakan bersama yang menuntut perubahan dibeberapa bidang, khususnya sistem pemerintahan
Pertanyaan berikutnya, bagaimana mahasiswa dapat melakukan sebuah gerakan reformasi dalam usaha perubahan sosial? Apakah dengan serta-merta gerakan mahasiswa terbangun?
Untuk menjawab pertanyaan sebelumnya, kami akan melihat perilaku kolektif mahasiswa pada masa pra hingga bergulirnya reformasi pada tahun 1998. Dalam sosiologi, perilaku kolektif adalah tindakan-tindakan yang tidak terstruktur dan spontan dimana perilaku konvensional (lama) sudah tidak dirasakan tepat atau efektif. Lebih jauh lagi, perilaku kolektif merupakan perilaku yang (1) dilakukan oleh sejumlah orang (2) tidak bersifat rutin dan (3) merupakan tanggapan terhadap rangsangan tertentu.
Sejak tahun pasca tahun 1966-dimana gerakan mahasiswa berhasil menjatuhkan rejim Orde Lama-, dapat dikatakan mengalami masa stagnansi dari gerakan mahasiswa. Mahasiswa dipandang telah kehilangan kepekaaan sosial yang terjadi pada saat itu. Kondisi ini tidak lepas dari kebijakan pemerintah yang begitu represif sehingga kondisi perpolitikan nasional menjadi alat yang efektif untuk mematikan aspirasi dan gerakan mahasiswa. Pengekangan tersebut telah membuat mahasiswa-kebanyakan-menjadi kehilangan daya kritisnya terhadap kondisi sosial yang berkembang.
Menyadari bahwa perguruan tinggi dan lembaga pemerintah tidak dapat diharapkan, sebagian mahasiswa coba menciptakan ruang-ruang berkembangnya sendiri. Mereka kemudian memilih untuk melakukan aktifitas mereka diluar kampus. Selain membentuk kelompok-kelompok diskusi, mahasiswa juga membentuk Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang menangani berbagai isu-isu sosial. Aksi protes mahasiswa masih berlanjut akan tetapi masih sangat sporadis dan dampaknya belum meluas, baik itu dikalangan mahasiswa maupun masyarakat umumnya dan semakin lemah sampai akhirnya menghilang akhir 1970-an.
Gairah pergerakan di kelompok mahasiwa kemudian mulai kembali pada tahun 90-an saat akumulasi berbagai permasalahan sosial makin tajam. Mereka lebih cenderung mengangkat masalah-masalah yang aktual pada saat itu, misalnya masalah kelaparan atau bencana di satu daerah dan permasalahan keseharian yang dihadapi oleh masyarakat. Akan tetapi, pola yang digunakan tidak berubah; masih sporadis dan dilakukan dalam kampus. Pada awalnya tidak semuanya mahasiswa tersebut tergerak untuk menanggapi masalah sosial yang muncul.
Dalam melihat fenomena ini, Ricardi melakukan pembagian lima kelompok mahasiwa dalam merespon kondisi sosial, ekonomi, politik dan budaya yang ada di masyarakat. Pertama adalah kelompok idealis konfrontatif, dimana mahasiwa tersebut aktif dalam perjuangannya menentang pemerintah melalui aksi demonstrasi. Kedua, kelompok idealis realistis adalah mahasiwa yang memilih koperatif dalam perjuangannya menentang pemerintah. Ketiga, kelompok opportunis adalah mahasiswa yang cenderung mendukung pemerintah yang berkuasa. Keempat adalah kelompok profesi
onal, yang lebih berorientasi pada belajar atau kuliah. Terakhir adalah kelompok rekreatif yang berorientasi pada gaya hdup yang glamour.
Lalu bagaimana kelompok-kelompok mahasiswa tersebut dapat bergerak dalam menggulirkan sebuah perubahan sosial di Indonesia? Menurut Ricardi, pada masa itu muncul conscience collective, kesadaran bersama dimana mahasiswa merupakan satu kelompok yang harus bersatu padu. Dalam kondisi perilaku kolektif, terdapat kesadaran kolektif dimana sentimen dan ide-ide yang tadinya dimiliki oleh sekelompok mahasiswa yang menyebar dengan begitu cepat sehingga menjadi milik mahasiswa maupun masyarakat pada umumnya. Kekecewaan dan ketidakpuasan mahasiswa terhadap pemerintah disambut oleh masyarakat yang menjadi korban dari sistem yang ada. Aksi dari mahasiswa kemudian direspon oleh masyarakat melalui secara sukarela memberikan bantuan kepada para mahasiswa yang sedang mengadakan demonstrasi.
Neil Smelser memberikan pendekatan yang lebih komprehensif dalam munculnya perilaku kolektif. Menurutnya, ada enam syarat pra-kondisi yang harus terjadi; struktural (structural conducivenes), ketegangan struktural (structural strain), kemunculan dan penyebaran pandangan, faktor pemercepat (precipitating factors), Mobilisasi tindakan (mobilization for action), dan pelaksanaan kontrol sosial (operation of social control). Dalam konteks gerakan mahasiswa di Indonesia, keenam syarat itu terpenuhi; pertama kondisi sosial masyarakat saat itu yang mendukung aksi-aksi mahasiswa, kedua adanya kesamaan rasa tertindas oleh pemerintah, ketiga penyebaran serta gagasan dengan landasan kebenaran, hak asasi manusia dan rakyat sebagai dasar perjuangan , keempat adanya faktor pemicu dengan gugurnya mahasiswa Universitas Trisakti yang kemudian berlanjut pada peristiwa lainnya , kelima adanya usaha mobilisasi aksi dengan berbagai elemen masyarakat dan terakhir adalah adanya tekanan dari negara atau bentuk kontrol sosial lainnya yang berusaha menggagalkan/menggangu proses perubahan.
Gerakan mahasiswa pada tahun 1998-tepatnya bulan Mei-cenderung pada perilaku kerumunan aksi dimana aksi demonstrasi mereka lakukan secara terus menerus dengan mengandalkan mobilisasi massa demi tujuan bersama. Menurut Blumer, perilaku kerumunan yang bertindak dimana mereka mempunyai perhatian dan kegiatan yang ditujukan pada beberapa target atau objektif. Tuntutan gerakan mahasiswa sendiri pada pasca kejatuhan rejim Orde Baru cenderung pada perubahan sistem politik dan struktur pemerintahan.
Melihat pemaparan diatas serta landasan teori yang kami gunakan diatas, jelas bahwa gerakan mahasiswa pada tahun 1998 adalah satu proses reformasi dalam perubahan sosial. Reformasi sendiri menurut Kornblum, gerakan yang hanya bertujuan untuk mengubah sebagian institusi dan nilai. Lebih jauh lagi, gerakan ini merupakan upaya untuk memajukan masyarakat tanpa banyak mengubah struktur dasarnya. Gerakan semacam ini biasanya muncul di negara-negara yang demokratis.

C. Perubahan Sosial dan Modernisasi: Kepentingan Amerika Serikat dalam Perubahan Sosial di Indonesia.
Setelah kita melihat proses perubahan sosial yang terjadi di Indonesia dengan melihat faktor dari dalam negeri, kita tidak bisa mengabaikan faktor eksternal yang ikut berperan dalam mendorong terjadinya perubahan sosial tersebut. Krisis ekonomi-yang kemudian menjadi krisis politik-yang terjadi di Asia, khususnya di Indonesia sudah pasti memberikan dampak bagi negara lain. Dalam pembahasan kali ini, kami coba melihat dampaknya terhadap Amerika Serikat dengan melihat perubahan sosial di Indonesia yang berdampak pada kepentingan luar negeri serta bagaimana Amerika Serikat menanggapi krisis yang terjadi di Indonesia dari pemeritaan di media massa terutama suratkabar The New York Times dan The Chicago Tribune dalam periode 1997-1998.
Kekhawatiran terhadap dampak krisis ekonomi yang terjadi di Indonesia pada perekonomian Amerika Serikat terlihat jelas dari pemberitaan media massa, khususnya kedua suratkabar tersebut. Pertanyaannya kemudian mengapa? Krisis di Asia diperkirakan akan membuat kepanikan pada ekonomi negara-negara Asia lainnya khususnya Jepang yang mempunyai banyak kepentingan ekonomi yang kemudian akan berakibat pada keadaaan ekonomi Amerika Serikat. Selain itu, resesi ekonomi di Asia dapat mengakibatkan ekspor Amerika Serikat harus mengalami penurunan dan mengakibatkan defisit yang kemudian berakibat pada industri manufaktur Amerika Serikat . Dengan alasan ini pula, pemerintah Amerika Serikat berusaha menyuntik dana pinjaman kepada pemerintah Indonesia melalui International Monetary Funding (IMF) dan Bank Dunia. Langkah yang diambil oleh pemerintah Amerika Serikat -melalui menteri keuangan Amerika Serikat, Robert Rubin-, sebenarnya tidak mendapat persetujuan dari kongres Amerika Serikat yang menganggap bahwa permasalahan Asia serta dikritik oleh media massa.
Kedua media tersebut menyampaikan beberapa alasan tentang penyebab terjadinya krisis di Indonesia. Pertama, kelemahan sistem perbankan di Indonesia. Kedua, kapitalisme Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dimana dana bantuan –yang didapatkan melalui hutang luar negeri-untuk pembangunan hanya digunakan oleh segelintir orang. Kedua media tersebut juga mengangkat tentang dampak yang diakibatkan oleh krisis ekonomi di beberapa wilayah Indonesia misalnya masalah terjadi kelaparan di beberapa wilayah Indonesia.
Krisis ekonomi yang kemudian berimbas pada krisis politik di Indonesia yang merupakan efek bola salju yang terus bergulir hingga menjadi krisis multi-dimensi. Desakan untuk terjadinya proses reformasi di Indonesia tidak hanya muncul dari dalam negeri tetapi juga muncul dari luar negeri, khususnya di Amerika Serikat. Sistem pemerintahan Indonesia dipandang sebagai pemerintahan yang korup dan otoriter tidak dapat memberikan ruang bagi berkembangnya sistem kapitalisme yang membutuhkan sistem politik pluralis. The New York Times memandang bahwa mundurnya Soeharto dari tampuk presiden Indonesia bukan hanya dipicu oleh masalah dalam negeri tetapi kekuatan dari luar negeri juga berperan cukup penting. Pada awalnya, kedua media mengatakan bahwa Soeharto tetap akan bertahan sebagai presiden Indonesia namun analisa tersebut berubah drastis pasca peristiwa 12 dan 13-15 Mei 1998.
Kedua suratkabar tersebut memandang bahwa faktor penyebab dari krisis tersebut lebih banyak berasal dari dalam negeri sehingga diperlukan satu langkah intervensi dari luar negeri. Secara tidak langsung, kedua suratkabar yang mempunyai jumlah pembaca terbesar –termasuk para pengambil kebijakan- di Amerika Serikat telah menekan kepada pemerintah Amerika Serikat untuk melakukan intervensi. Terlihat pula kecenderungan dari kedua suratkabar ini mendukung pendapat IMF dan langkah yang diambil oleh pemerintahan Amerika Serikat .
Dari cara pandang yang digunakan oleh kedua surat kabar tersebut melihat positif kepada demokratisasi, transparansi dan sistem yang menentang otoritarianisme baik dalam sistem ekonomi maupun politik. Dengan kata lain, kedua suratkabar ini mencoba melihatnya dari cara pandang yang kerap digunakan dalam teori modernisasi. Menurut Sullivan, teori modernisasi merujuk pada suatu perubahan ekonomi, sosial dan budaya yang terjadi pada masa transisi dari masyarakat pra-industri ke masyarakat industri maju. Teori modernisasi klasik menganggap bahwa bahwa negara-negara terbelakang akan menempuh jalan sama deengan negara industri maju sehingga kemudian negara berkembang pula melalui modernisasi. Modernisasi melihat bahwa faktor keterbelakangan satu negara adalah faktor dari dalam, misalnya budaya tradisional, kurangnya investasi yang produktif dan tidak adanya semangat berprestasi di negara berkembang.

D. Gerakan Reformasi 1998: Sebuah Perubahan Sosial Ditinjau dari Teori Fungsional
Sebelum melangkah lebih jauh, dalam pembahasan tentang perubahan sosial kami ingin meletakkan konsep bersama mengenai perubahan sosial. Menurut Mac Iver, perubahan sosial (social relationship) merupakan perubahan-perubahan dalam hubungan sosial atau sebagai perubahan terhadap keseimbangan (equilibrium) hubungan sosial . Sedangkan menurut Gi
llin, perubahan sosial di katakan sebagai satu variasi cara-cara hidup yang diterima dari cara-cara hidup yang telah diterima, baik karena perubahan-perubahan kondisi geografis, kebudayaan material, komposisi penduduk, ideologi, maupun karena adanya difusi ataupun penemuan-penemuan baru dalam masyarakat. Yang menarik adalah pendapat dari Selo Soemardjan, perubahan sosial dirumuskan sebagai segala perubahan dalam lembaga-lembaga kemasyarakatan , yang mempengaruhi sistem sosialnya termasuk nilai-nilai, sikap dan pola perilaku diantara kelompok-kelompok dalam masyarakat. Pendapat terakhir yang akan kami gunakan sebagai landasan dalam melakukan analisa terhadap proses reformasi tahun 1998.
Proses reformasi pada tahun 1998 telah berdampak besar dalam kehidupan masyarakat di Indonesia secara umum. Pertama, yang paling dirasakan dan dapat dilihat dengan jelas adalah jatuhnya rejim Orde Baru yang telah berkuasa selama 32 tahun. Selama berkuasa, rejim Orde Baru telah menjadi orde kekerasan, yang selalu mengedepankan tindakan represif dalam menjaga kelanggengan kekuasaanya. Mundurnya presiden Soeharto-yang dianggap sebagai simbol Orde baru-telah menjadi tolok ukur dari dari perubahan tersebut. Namun, banyak pula kalangan melihat bahwa mundurnya Soeharto tidak akan memberikan kontribusi terhadap perubahan yang diinginkan
Kedua, seiring dengan jatuhnya rejim orde baru maka berdampak pada struktur pemerintahan. Dalam berbagai tuntutannya, mahasiswa menganggap bahwa struktur pemerintahan di masa rejim Orde baru menjadi instrumen penindasan terhadap masyarakat. Ini jelas sangat dirasakan oleh para mahasiswa yang telah dibungkam melalui pemberlakuan Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan Koordinasi Kemahasiswaan (NKK/BKK). Selain itu, mahasiswa menilai bahwa aparat negara, militer pada khususnya juga menjadi alat pelanggeng kekuasaan. Oleh karena itu, tuntutan yang muncul dari mahasiswa adalah mengembalikan posisi militer pada fungsinya. Salah satu contoh perubahan adalah pemisahan struktur antara Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia.
Ketiga, perubahan sistem politik di Indonesia. Walaupun sering dikatakan bahwa paham yang dianut oleh sistem politik Indonesia adalah demokrasi, ini jauh berbeda dengan apa yang dirasakan oleh masyarakat. Perbedaan pendapat-yang kerap kali dianggap menggangu stabilitas-menjadi hal yang haram di masa Orde Baru. Aspirasi politik dari masyarakat kemudian dipersempit dengan sistem tiga partai yang jelas tidak berpihak pada masyarakat. Oleh karena itu salah satu tuntutan mahasiswa pada tahun 1998 adalah melakukan pemilihan umum (pemilu) dalam waktu dekat. Salah satu contoh perubahan dekat adalah pelaksanaan sistem pemilihan umum langsung yang dilaksanakan pada tahun 2004.
Seperti yang telah disampaikan diatas, perubahan sosial juga akan mempengaruhi nilai-nilai, sikap dan pola perilaku dalam sistem sosial masyarakat. Dalam konteks reformasi pada tahun 1998, terjadi perubahan-perubahan yang cukup signifikan dalam kehidupan sehari-hari. Pengekangan yang dulu dilakukan oleh Rejim Orde Baru diberbagai sektor berangsur-angsur dihilangkan. Sebagai salah satu contoh adalah kebebasan berpendapat yang dulu menjadi ‘barang mahal’ sekarang relatif lebih terbuka. Kemudian isu tentang nilai-nilai Hak Asasi Manusia kemudian menjadi salah satu indikator dalam pembangunan. Masyarakat yang dulunya apolitis dan cenderung pasif pada sistem politik terdahulu mulai terlibat dalam berbagai kegiatan politik praktis. Sebagai salah satu indikator adalah berdirinya berbagai partai politik di Indonesia.
Saya melihat bahwa gerakan mahasiswa pada tahun 1998 adalah sebuah perubahan sosial dalam bentuk gerakan reformasi dimana perubahan sosial yang terjadi upaya yang berusaha memajukan masyarakat tanpa mengubah struktur dasarnya. Pemaparan kami diatas telah menggambarkan bagaimana proses perubahan sosial tersebut. Gerakan mahasiswa saat itu melihat bahwa untuk menjawab permasalahan yang dihadapi oleh Indonesia adalah pergantian rejim otoriter yang berkuasa dengan menggunakan isu-isu moral pada awalnya. Pemerintah saat itu dianggap tidak perduli bahkan tidak menunjukkan sense of crisis terhadap permasalahan yang dihadapi.
Dalam melihat proses reformasi di Indonesia pada tahun 1998 mulai dari awal hingga hasil yang dicapai, kami menggunakan pendekatan teori fungsional. Walaupun menurut teori fungsionalis, meletakkan kestabilan sosial menjadi substansi yang penting namun tetap membutuhkan perubahan sosial. Sebagai contoh, Robert Nisbet mengungkapkan “the fundamental assumption of the functionalist is… that… there are sources opf change within social system, more or less natural sources, and that form these there flow patterns of change that are as congruent to social system as growth within the living organism.”
Perubahan yang diharapkan beberapa elemen dalam gerakan mahasiswa adalah sebuah perubahan yang menyeluruh di masyarakat. Tujuan mereka adalah semua kebijakan politik dan ekonomi berada di tangan rakyat dalam arti sesungguhnya. Akan tetapi, pandangan itu harus mereka akui sebagai utopia karena lemahnya konsolidasi konsep –bahkan diantara elemen gerakan mahasiswa- bersama tentang hal tersebut.
Dalam perkembangan selanjutnya pergerakan mahasiswa melihat bahwa isu itu dapat berkembang pada isu yang lain. Hal ini mungkin disebabkan oleh sifat instant yang mempengaruhi pola perilaku mahasiswa. Sifat ini tidak melihat lebih dalam mengenai masalah yang ada, dalam arti setiap masalah sebenarnya mempunyai akar permasalahan yang terlebih dahulu mendapat perhatian. Penemuan pada akar permasalahan memungkinkan mahasiswa untuk menyuarakan isu yang tepat sasaran sehingga mereka konsisten dalam gerakannya. Namun, karena pada kenyataannya mahasiswa kadang tidak memiliki basis konsep yang jelas sehingga perhatian awal mudah sekali menyimpang atau lebih parah lagi mengalami perubahan yang bertolak belakang dengan isu awal. Gerakan mahasiswa di Indonesia kemudian mengalami perubahan dari sebuah gerakan moral menyuarakan masalah-masalah sosial-permasalahan yang sehari-hari dihadapi oleh masyarakat-kemudian berubah menjadi sebuah gerakan politik. Gerakan mahasiswa sebaiknya kembali menjadi gerakan yang mempunyai pandangan lebih mendalam dalam berbagai masalah sosial yang melanda bangsa ini. Akhir kata, konsep yang jelas dalam usaha perubahan sosial ada syarat utama dalam membangun kembali Indonesia, perjuangan belum selesai…

BAB III
KESIMPULAN

 Secara sosiologis munculnya semangat perubahan sosial di Indonesia, biasanya lebih difokuskan pada dinamika sosial yang berkembang, meskipun pada gilirannya hampir semua aspek dapat pula menjadi pemicu arah perubahan itu sendiri.
 Perubahan sosial di Indonesia sampai sekarang pun seiring dengan ritme perjalanan sejarahnya, yakni meliputi bidang agama, sosial, budaya, politik, ekonomi, dan berbagai bidang kehidupan yang lain.
 Atkinson, (1987 dan Brooten,1978 dalam Nurhidiyah, 2003 : 1), menyatakan defenisi perubahan yaitu: merupakan kegiatan atau proses yang membuat sesuatu atau seseorang berbeda dengan keadaan sebelumnya dan merupakan proses yang menyebabkan perubahan pola perilaku individu atau institusi.
 Sementara Sosial adalah keadaan dimana terdapat kehadiran orang lain. Kehadiran itu bisa nyata anda lihat dan anda rasakan, namun juga bisa hanya dalam bentuk imajinasi.
 Perubahan sosial adalah sebuah gejala berubahnya struktur sosial dalam suatu masyarakat. Perubahan sosial merupakan gejala umum yang terjadi sepanjang masa dalam setiap masyarakat. Perubahan itu terjadi sesuai dengan hakikat dan sifat dasar manusia yang selalu ingin mengadakan perubahan.
 Tahun 1998 menjadi satu catatan tersendiri dalam sejarah perubahan di Indonesia. Dilatarbelakangi krisis ekonomi yang berkepanjangan dan berlanjut menjadi krisis multi-dimensi, sebuah usaha perubahan sosial yang dimotori oleh gerakan mahasiswa yang didukung oleh kesadaran bersama dari para mahasiswa
 Neil Smelser memberikan pendekatan yang lebih komprehensif dalam munculnya perilaku kolektif. Menurutnya, ada enam syarat pra-k
ondisi yang harus terjadi; struktural (structural conducivenes), ketegangan struktural (structural strain), kemunculan dan penyebaran pandangan, faktor pemercepat (precipitating factors), Mobilisasi tindakan (mobilization for action), dan pelaksanaan kontrol sosial (operation of social control).
 Gerakan mahasiswa pada tahun 1998 adalah satu proses reformasi dalam perubahan sosial. Reformasi sendiri menurut Kornblum, gerakan yang hanya bertujuan untuk mengubah sebagian institusi dan nilai. Lebih jauh lagi, gerakan ini merupakan upaya untuk memajukan masyarakat tanpa banyak mengubah struktur dasarnya.
 Menurut Mac Iver, perubahan sosial (social relationship) merupakan perubahan-perubahan dalam hubungan sosial atau sebagai perubahan terhadap keseimbangan (equilibrium) hubungan social
 Menurut Gillin, perubahan sosial di katakan sebagai satu variasi cara-cara hidup yang diterima dari cara-cara hidup yang telah diterima, baik karena perubahan-perubahan kondisi geografis, kebudayaan material, komposisi penduduk, ideologi, maupun karena adanya difusi ataupun penemuan-penemuan baru dalam masyarakat.
 perubahan sosial juga akan mempengaruhi nilai-nilai, sikap dan pola perilaku dalam sistem sosial masyarakat. Dalam konteks reformasi pada tahun 1998, terjadi perubahan-perubahan yang cukup signifikan dalam kehidupan sehari-hari. Pengekangan yang dulu dilakukan oleh Rejim Orde Baru diberbagai sektor berangsur-angsur dihilangkan.
 Proses reformasi pada tahun 1998 telah berdampak besar dalam kehidupan masyarakat di Indonesia secara umum. Pertama, yang paling dirasakan dan dapat dilihat dengan jelas adalah jatuhnya rejim Orde Baru yang telah berkuasa selama 32 tahun. Selama berkuasa, rejim Orde Baru telah menjadi orde kekerasan, yang selalu mengedepankan tindakan represif dalam menjaga kelanggengan kekuasaanya.
 Gerakan mahasiswa pada tahun 1998 adalah sebuah perubahan sosial dalam bentuk gerakan reformasi dimana perubahan sosial yang terjadi upaya yang berusaha memajukan masyarakat tanpa mengubah struktur dasarnya. Pemaparan kami diatas telah menggambarkan bagaimana proses perubahan sosial tersebut.
 Gerakan mahasiswa di Indonesia kemudian mengalami perubahan dari sebuah gerakan moral menyuarakan masalah-masalah sosial-permasalahan yang sehari-hari dihadapi oleh masyarakat-kemudian berubah menjadi sebuah gerakan politik.

DAFTAR PUSTAKA

http://elearning.unej.ac.id/courses/MKB201/document/PERUBAHAN_SOSIAL2.ppt?cidReq=MKB201
http://id.wikipedia.org/wiki/Perubahan_sosial_budaya
http://id.answers.yahoo.com/question/index?qid=20080201055323AAEVmZr
http://smartpsikologi.blogspot.com/2007/08/apakah-tindakan-sosial-itu.html
http://www.gumilarcenter.com/Sosiologi/materi10.pdf

Makalah Pembagian Hadits

Juli 20, 2008

BAB I PENDAHULUAN

Hadits yang dipahami sebagai pernyataan, perbuatan, persetujuan dan hal yang berhubungan dengan Nabi Muhammad saw. Dalam tradisi Islam, hadits diyakini sebagai sumber ajaran agama kedua setelah al-Quran. Disamping itu hadits juga memiliki fungsi sebagai penjelas terhadap ayat-ayt al-Qur’an sebagaimana dijelaskan dalam QS: an-Nahl ayat 44. Hadits tersebut merupakan teks kedua, sabda-sabda nabi dalam perannya sebagai pembimbing bagi masyarakat yang beriman. Akan tetapi, pengambilan hadits sebagai dasar bukanlah hal yang mudah. Mengingat banyaknya persoalan yang terdapat dalam hadits itu sendiri. Sehingga dalam berhujjah dengan hadits tidaklah serta merta asal comot suatu hadits sebagai sumber ajaran.
Adanya rentang waktu yang panjang antara Nabi dengan masa pembukuan hadits adalah salah satu problem. Perjalanan yang panjang dapat memberikan peluang adanya penambahan atau pengurangan terhadap materi hadits. Selain itu, rantai perawi yang banyak juga turut memberikan kontribusi permasalahan dalam meneliti hadits sebelum akhirnya digunakan sebagai sumber ajaran agama.
Mengingat banyaknya permasalahan, maka kajian-kajian hadits semakin meningkat, sehingga upaya terhadap penjagaan hadits itu sendiri secara historis telah dimulai sejak masa sahabat yang dilakukan secara selektif.
Para muhaddisin, dalam menentukan dapat diterimanya suatu hadits tidak mencukupkan diri hanya pada terpenuhinya syarat-syarat diterimanya rawi yang bersangkutan. Hal ini disebabkan karena mata rantai rawi yang teruntai dalam sanad-sanadnya sangatlah panjang. Oleh karena itu, haruslah terpenuhinya syarat-syarat lain yang memastikan kebenaran perpindahan hadits di sela-sela mata rantai sanad tersebut.
Makalah ini mencoba mengelompokkan dan menguraikan secara ringkas pembagian-pembagian hadits ditinjau dari berbagai aspek

BAB II PEMBAGIAN HADITS

Hadits dapat dibagi kepada beberapa bagian diantaranya :
A. Pembagian Hadits Berdasarkan Kuantitas
• Berdasarkan sedikit banyaknya rawi yang meriwayatkan hadits dibagi menjadi tiga:
1. Hadits Mutawatir
a. Ta’rif Hadits Mutawatir
Kata mutawatir Menurut lughat ialah mutatabi yang berarti beriring-iringan atau berturut-turut antara satu dengan yang lain.
Sedangkan menurut istilah ialah:
“Suatu hasil hadits tanggapan pancaindera, yang diriwayatkan oleh sejumlah besar rawi, yang menurut kebiasaan mustahil mereka berkumpul dan bersepakat untuk dusta.”
Artinya:
“Hadits mutawatir ialah suatu (hadits) yang diriwayatkan sejumlah rawi yang menurut adat mustahil mereka bersepakat berbuat dusta, hal tersebut seimbang dari permulaan sanad hingga akhirnya, tidak terdapat kejanggalan jumlah pada setiap tingkatan.”
Tidak dapat dikategorikan dalam hadits mutawatir, yaitu segala berita yang diriwayatkan dengan tidak bersandar pada pancaindera, seperti meriwayatkan tentang sifat-sifat manusia, baik yang terpuji maupun yang tercela, juga segala berita yang diriwayatkan oleh orang banyak, tetapi mereka berkumpul untuk bersepakat mengadakan berita-berita secara dusta.
Hadits yang dapat dijadikan pegangan dasar hukum suatu perbuatan haruslah diyakini kebenarannya. Karena kita tidak mendengar hadits itu langsung dari Nabi Muhammad SAW, maka jalan penyampaian hadits itu atau orang-orang yang menyampaikan hadits itu harus dapat memberikan keyakinan tentang kebenaran hadits tersebut. Dalam sejarah para perawi diketahui bagaimana cara perawi menerima dan menyampaikan hadits. Ada yang melihat atau mendengar, ada pula yang dengan tidak melalui perantaraan pancaindera, misalnya dengan lafaz diberitakan dan sebagainya. Disamping itu, dapat diketahui pula banyak atau sedikitnya orang yang meriwayatkan hadits itu.
Apabila jumlah yang meriwayatkan demikian banyak yang secara mudah dapat diketahui bahwa sekian banyak perawi itu tidak mungkin bersepakat untuk berdusta, maka penyampaian itu adalah secara mutawatir.
b. Syarat-Syarat Hadits Mutawatir
Suatu hadits dapat dikatakan mutawatir apabila telah memenuhi persyaratan sebagai berikut :
1. Hadits (khabar) yang diberitakan oleh rawi-rawi tersebut harus berdasarkan tanggapan (daya tangkap) pancaindera. Artinya bahwa berita yang disampaikan itu benar-benar merupakan hasil pemikiran semata atau rangkuman dari peristiwa-peristiwa yang lain dan yang semacamnya, dalam arti tidak merupakan hasil tanggapan pancaindera (tidak didengar atau dilihat) sendiri oleh pemberitanya, maka tidak dapat disebut hadits mutawatir walaupun rawi yang memberikan itu mencapai jumlah yang banyak.
2. Bilangan para perawi mencapai suatu jumlah yang menurut adat mustahil mereka untuk berdusta. Dalam hal ini para ulama berbeda pendapat tentang batasan jumlah untuk tidak memungkinkan bersepakat dusta.
a. Abu Thayib menentukan sekurang-kurangnya 4 orang. Hal tersebut diqiyaskan dengan jumlah saksi yang diperlukan oleh hakim.
b. Ashabus Syafi’i menentukan minimal 5 orang. Hal tersebut diqiyaskan dengan jumlah para Nabi yang mendapatkan gelar Ulul Azmi.
c. Sebagian ulama menetapkan sekurang-kurangnya 20 orang. Hal tersebut berdasarkan ketentuan yang telah difirmankan Allah tentang orang-orang mukmin yang tahan uji, yang dapat mengalahkan orang-orang kafir sejumlah 200 orang (lihat surat Al-Anfal ayat 65).
d. Ulama yang lain menetapkan jumlah tersebut sekurang-kurangnya 40 orang. Hal tersebut diqiyaskan dengan firman Allah:
“Wahai nabi cukuplah Allah dan orang-orang yang mengikutimu (menjadi penolongmu).” (QS. Al-Anfal: 64).
3. Seimbang jumlah para perawi, sejak dalam thabaqat (lapisan/tingkatan) pertama maupun thabaqat berikutnya. Hadits mutawatir yang memenuhi syarat-syarat seperti ini tidak banyak jumlahnya, bahkan Ibnu Hibban dan Al-Hazimi menyatakan bahwa hadits mutawatir tidak mungkin terdapat karena persyaratan yang demikian ketatnya. Sedangkan Ibnu Salah berpendapat bahwa mutawatir itu memang ada, tetapi jumlahnya hanya sedikit.
Ibnu Hajar Al-Asqalani berpendapat bahwa pendapat tersebut di atas tidak benar. Ibnu Hajar mengemukakan bahwa mereka kurang menelaah jalan-jalan hadits, kelakuan dan sifat-sifat perawi yang dapat memustahilkan hadits mutawatir itu banyak jumlahnya sebagaimana dikemukakan dalam kitab-kitab yang masyhur bahkan ada beberapa kitab yang khusus menghimpun hadits-hadits mutawatir, seperti Al-Azharu al-Mutanatsirah fi al-Akhabri al-Mutawatirah, susunan Imam As-Suyuti(911 H), Nadmu al-Mutasir Mina al-Haditsi al-Mutawatir, susunan Muhammad Abdullah bin Jafar Al-Khattani (1345 H).
c. Faedah Hadits Mutawatir
Hadits mutawatir memberikan faedah ilmu daruri, yakni keharusan untuk menerimanya secara bulat sesuatu yang diberitahukan mutawatir karena ia membawa keyakinan yang qath’i (pasti), dengan seyakin-yakinnya bahwa Nabi Muhammad SAW benar-benar menyabdakan atau mengerjakan sesuatu seperti yang diriwayatkan oleh rawi-rawi mutawatir.
Dengan demikian, dapatlah dikatakan bahwa penelitian terhadap rawi-rawi hadits mutawatir tentang keadilan dan kedlabitannya tidak diperlukan lagi, karena kuantitas/jumlah rawi-rawinya mencapai ketentuan yang dapat menjamin untuk tidak bersepakat dusta. Oleh karenanya wajiblah bagi setiap muslim menerima dan mengamalkan semua hadits mutawatir. Umat Islam telah sepakat tentang faedah hadits mutawatir seperti tersebut di atas dan bahkan orang yang mengingkari hasil ilmu daruri dari hadits mutawatir sama halnya dengan mengingkari hasil ilmu daruri yang berdasarkan musyahailat (penglibatan pancaindera).
2. Hadits Aziz, yaitu hadits yang diriwayatkan oleh dua orang perawi atau lebih.
3. Hadits Ahad
a. Pengertian hadits ahad
Menurut Istilah ahli hadits, tarif hadits ahad antara lain adalah:
Artinya:
“Suatu hadits (khabar) yang jumlah pemberitaannya tidak mencapai jumlah pemberita hadits mutawatir; baik pemberita itu seorang. dua orang, tiga orang, empat orang, lima orang dan seterusnya, tetapi jumlah tersebut tidak memberi pengertian bahwa hadits tersebut masuk ke dalam hadits mutawatir: ”
Ada juga yang memberikan tarif sebagai berikut:
Artinya:
“Suatu hadits yang padanya tidak terkumpul syara-syarat mutawatir.”

b. Faedah hadits ahad
Para ulama sependapat bahwa hadits ahad tidak Qat’i, sebagaimana hadits mutawatir. Hadits ahad hanya memfaedahkan zan, oleh karena itu masih perlu diadakan penyelidikan sehingga dapat diketahui maqbul dan mardudnya. Dan kalau temyata telah diketahui bahwa, hadits tersebut tidak tertolak, dalam arti maqbul, maka mereka sepakat bahwa hadits tersebut wajib untuk diamalkan sebagaimana hadits mutawatir. Bahwa neraca yang harus kita pergunakan dalam berhujjah dengan suatu hadits, ialah memeriksa “Apakah hadits tersebut maqbul atau mardud”. Kalau maqbul, boleh kita berhujjah dengannya. Kalau mardud, kita tidak dapat iktiqatkan dan tidak dapat pula kita mengamalkannya.
Kemudian apabila telah nyata bahwa hadits itu (sahih, atau hasan), hendaklah kita periksa apakah ada muaridnya yang berlawanan dengan maknanya. Jika terlepas dari perlawanan maka hadits itu kita sebut muhkam. Jika ada, kita kumpulkan antara keduanya, atau kita takwilkan salah satunya supaya tidak bertentangan lagi maknanya. Kalau tak mungkin dikumpulkan, tapi diketahui mana yang terkemudian, maka yang terdahulu kita tinggalkan, kita pandang mansukh, yang terkemudian kita ambil, kita pandang nasikh.
Jika kita tidak mengetahui sejarahnya, kita usahakan menarjihkan salah satunya. Kita ambil yang rajih, kita tinggalkan yang marjuh. Jika tak dapat ditarjihkan salah satunya, bertawaqquflah kita dahulu.
Walhasil, barulah dapat kita dapat berhujjah dengan suatu hadits, sesudah nyata sahih atau hasannya, baik ia muhkam, atau mukhtakif adalah jika dia tidak marjuh dan tidak mansukh.
B. PembagianHaditst Berdasakan Kualitas :
• Berdasarkan kualitas hadits dibagi menjadi tiga yaitu:
1. Hadits Sahih
Syarat hadits Sahih adalah
a. Diriwayatkan oleh perawi yang adil.
b. Kedhabitan perawinya sempurna.
c. Sanadnya bersambung
d. Tidak ada cacat atau illat.
e. Matannya tidak syaz atau janggal.
Hadits sahih menurut bahasa berarti hadits yng bersih dari cacat, hadits yng benar berasal dari Rasulullah SAW. Batasan hadits sahih, yang diberikan oleh ulama, antara lain :
Artinya :
“Hadits sahih adalah hadits yng susunan lafadnya tidak cacat dan maknanya tidak menyalahi ayat (al-Quran), hdis mutawatir, atau ijimak serta para rawinya adil dan dabit.”

2. Hadits Hasan
Syarat hadits hasan adalah:
a. Para perawinya adil.
b. Kedhabitan perawinya dibawah perawi hadits sahih.
c. Sanadnya bersambung.
d. Tidak mengandung kejanggalan pada matannya.
e. Tidak ada cacat atau illat.
Menurut bahasa, hasan berarti bagus atau baik. Menurut Imam Turmuzi hasis hasan adalah :
Artinya :
“yang kami sebut hadits hasan dalam kitab kami adalah hadits yng sannadnya baik menurut kami, yaitu setiap hadits yang diriwayatkan melalui sanad di dalamnya tidak terdapat rawi yang dicurigai berdusta, matan haditsnya, tidak janggal diriwayatkan melalui sanad yang lain pula yang sederajat. Hadits yang demikian kami sebut hadits hasan.”
3. Hadits Daif
Hadits daif menurut bahasa berarti hadits yang lemah, yakni para ulama memiliki dugaan yang lemah (keci atau rendah) tentang benarnya hadits itu berasal dari Rasulullah SAW.
Para ulama memberi batasan bagi hadits daif :
Artinya :
“Hadits daif adalah hadits yang tidak menghimpun sifat-sifat hadits sahih, dan juga tidak menghimpun sifat-sifat hadits hasan.”
Jadi hadits daif itu bukan saja tidak memenuhi syarat-syarat hadits sahih, melainkan juga tidak memenuhi syarat-syarat hadits hasan. Pada hadits daif itu terdapat hal-hal yang menyebabkan lebih besarnya dugaan untuk menetapkan hadits tersebut bukan berasal dari Rasulullah SAW.
C. Pembagian Hadits Berdasarkan Bentuk dan Penisbahan Matan
a. Dari segi bentuk atau wujud matannya, hadits dapat dibagi lima macam;
1. Qauli :Hadits yang matannya berupa perkataan yang pernah diucapkan
2. Fi’li :Hadits yang matannya berupa perbuatan sebagai penjelasan praktis terhadap peraturan syariat
3. Taqriri :Hadits yang matannya berupa tarir, sikap atau keadaan mendiamkan, tidak mengadakan tanggapan atau menyetujui apa yang telah dilakukan
4. Qawni :Hadits yang matannya berupa keadaan hal ihlwal dan sifat tertentu
5. Hammi :Hadits yang matannya berupa rencana atau cita-cita yang belum dikerjakan, sebetulnya berupa ucapan
b. Dari penyandaran terhadap matan, hadits dapat dibagi pada;
1. Marfu’: Hadits yang matannya dinisbahkan pada Nabi Muhammad, baik berupa perkataan, perbuatan, atau taqrir Nabi Muhammad
2. Mauquf:Hadits yang matannya dinisbahkan pada sahabat, baik berupa perkataan, perbuatan, atau taqrir
3. Maqtu’:Hadits yang matannya dinisbahkan kepada tabiin, baik berupa perkataan, perbuatan atau taqrir
4. Qudsi: Hadits yang matannya dinisbahkan pada nabi Muhammad dalam lafad pada Allah dalam makna
5. Maudu’i:Hadits yang matannya dinisbahkan pada selain Allah, Nabi Muhammad, sahabat dan tabiin. Ini bisa disebut fatwa
D. Pembagian Hadits Berdasarkan Persambungan dan Keadaan Sanad
Pembagian hadits berdasarkan sanad, yang ditinjau dari segi persambungan sanad, dan dari segi sifat-sifat yang ada pada sanad dan secara periwayatannya, dapat dikemukan di bawah ini. Hadits ditinjau dari segi persambungan sanad terbagi pada jenis-jenis.
a. Hadits Muttasil; Hadits yang sanadnya bersambung sampai kepada Nabi Muhammad SAW
b. Hadits Munfasil: Bila sanadnya tidak bersambung terdapat inqitaha’ (gugur rawi) dalam sanad, dan terbagi lagi kepada
1. Muallaq: Hadits yang gugur rawinya seorang atau lebih dari awal sanad (mudawin)
2. Mursal: Hadits yang gugur rawi pertama atau ahir sanadnya
3. Munqathi’:Hadits yang gugur rawi di satu tabaqat atau gugur dua orang pada dua ttabaqat dalam keadaan tidak berturut-turut
4. Mu’dhal: Hadits yang gugur rawi-rawinya dua orang atau lebih secara berturut-turut dalam tabaqat sanad, baik sahabat bersama tabiin, tabiin bersama tabin tabiin, namun dua orang sebelum sahabat dan tabiin
5. Mudallas: Hadits yang gugur guru seorang rawi karena untuk menutup noda

PENUTUP

Sebagai akhir pembahasan tulisan ini, penulis sajikan kesimpulan umum sebagai berikut; Pertama, dalam perkembangan masa hadits dikelompakkan sesuai kriteria masing-masing. Secara garis besar hadits dapat dibagi dengan melihat sanad dan matan. Sehingga dapat dirumuskan, berdasarkan diterima dan ditolaknya, jumlah rawi, bentuk dan penisbahan matan dan berdasarkan persambungan dan keadaan sanad.
Kedua, munculnya fenomena penambahan, perbedaan redaksi, penukaran urutan kalimat terdapat uncur positive dan lebih banyak negatifnya. Positif bila dilihat dari penambah penjelas dari kalimat yang masih perlu ditafsirkan. Negatifnya membuat keraguan sang pengkaji, disebabkan berbagai hal, diantaranya kemungkinan sang perawi memang tidak dabit, dan kemungkinan rawi menafsirkan secara obyektif, sehingga tidak sesuai makna dan maksud sebenarnya.
Dengan munculnya fenomena diatas memiliki dampak yang sangat bahaya, lantaran kadang-kadang berakibat menjadikan sesuatu yang bukan hadits sebagai hadits, maka para ulama sangat keras menyoroti dan mengkajinya dengan serius serta menanganinya dengan sangat hati-hati. Dan ahirnya para pecinta hadits agar tergugah untuk lebih berhati-hati dalam menelaah dan mengamalkan isi hadits sehingga dapat membedakan mana yang termasuk bagian hadits dan yang bukan.
Dari makalah diatas dapat kami rangkum beberapa hal antara lain :
 Berdasarkan sedikit banyaknya rawi yang meriwayatkan hadits dibagi menjadi tiga yaitu :
o Mutawatir
o Aziz
o Ahad
 Berdasarkan kualitas hadits dibagi menjadi tiga yaitu
o Shahih
o Hasan
o Dho’if
 Syarat hadits Sahih adalah
o Diriwayatkan oleh perawi yang adil.
o Kedhabitan perawinya sempurna.
o Sanadnya bersambung
o Tidak ada cacat atau illat.
o Matannya tidak syaz atau janggal.
 Dari segi bentuk atau wujud matannya, h
adits dapat dibagi lima macam
o Qauli
o Fi’li
o Taqriri
o Qauni
o Hammi

DAFTAR PUSTAKA

Endang Soetari AD, Ilmu Hadits, Bandung: Amal Bakti Press 1997
Mahmud Tohan dalam Taisir Mustalah Hadits
Muhammad ‘Ajaj al-Khatib, terj: Qodirun Nur dan Ahmad Musyafiq, Ushulul Hadits: Pokok-Pokok Ilmu Hadits, Jakarta: Gaya Media Pratama 1998
————-, Ushul al-Hadits: ‘Ulumuhu wa Musthalahuhu, Beirut: Dar al-‘Ilmu li al-Malayin 1977
————-, Al-Sunnah Qabl al-Tadwin, Beirut: Dar al-Fikr 1981
Nuruddin Itr ter: Mujiyo, Ulum Hadits, Bandung: Remaja Rosdakarya 1997
————, Manhaj fi Ulum al-Hadits, Damaskus: Dar al-Fikr 1998
Tengku Hasbi Ash Shiddieqy, Sejarah dan Pengantar Ilmu Hadits, Semarang: Pustaka Rizki Putra 1999

Manfaat Wudhu

Juli 20, 2008

BAB I
PENDAHULUAN

Berwudhu wajib dilakukan oleh orang yang akan mengerjakan shalat. Berwudhu harus lengkap syarat-syaratnya, yaitu :
1. Islam.
2. Mumaiz (dapat membedakan baik dan buruk).
3. Tidak berhadas besar.
4. Berwudhu dengan air yang mensucikan dan tidak ada yang menghalangi sampainya air kekulit. Begitu pula berwudhu harus memenuhi rukun-rukunnya, yaitu: Sesuai Firman Allah SWT:

“Hai orang-orang yang beriman apabila kamu hendak mengerjakan shalat maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku. Sapulah kepalamu dan basuhlah kakimu sampai ke dua mata kaki“(QS. Al Maidah:6).
Kita perlu mendalami kembali makna perintah berwudhu ini. Wudhu suatu perintah Allah SWT akan terasa tidak sulit bagi setiap orang yang ingin shalat Tetapi sudahkah kita betul-betul merasakan manfaat wudhu itu secara lahir dan bathin

BAB II
MANFAAT WUDHU DALAM KONSEP ISLAM

Wudhu merupakan salah satu ‘amaliyah ta’abbudiy sebagai syarat sahnya melaksanakan ibadah shalat. Prinsip dari pelaksanaan ibadah adalah untuk memelihara agama (hifzhu al-dîn) yang termasuk salah satu katagori dharûriyah (apabila tidak dipelihara akan merusak eksistensi agama).Pensyari’atan wudhu didasarkan kepada nash al-Qur’an (Surat al-Maidah ayat 6), al-Sunnah (Terdapat 2079 hadits yang berkenaan dengan wudhu, di antaranya 378 hadits berkenaan dengan rukun wudhu dan 762 hadits tentang sunat-sunat wudhu) dan al-ijma’. Maqâshid al-syarî’ah (tujuan syara’) secara global dalam menetapkan hukum-hukumnya adalah untuk kemaslahatan hidup manusia, baik di dunia maupun di akhirat.
A. Pengertian Wudhu
Wudhu adalah membasuh bagian tertentu yang boleh ditetapkan dari anggota badan dengan air sebagai persiapan bagi seorang muslim untuk menghadap Alloh Subhanahu wa Ta’ala (mendirikan shalat ; Fiqih Wanita hal.41).
B. Akupuntur Wudhu
Tidak semata-mata Allah memerintahkan jikalau bukan berakibat maslahat untuk manusia bila dikerjakan. Demikian sebaliknya, tidaklah semata-mata Allah melarang sesuatu jikalau bukan berakibat kemaslahatan bila ditinggalkan. Oleh karena itu, penelitian ini mengungkapkan maqâshid al-syarî’ah tâbi’ah dan hikmah yang ada di dalam salah satu syari’at Islam, yaitu wudhu, dari dimensi ilmu akupunktur. Pilosofi wudhu merupakan suatu persiapan mental untuk mengerjakan shalat. Kesucian dan kesejukan yang ditimbulkan oleh wudhu dapat membangkitkan konsentrasi dalam pelaksanaan shalat, karena wudhu dapat menstimulir lima organ panca indra yaitu mata, telinga, hidung, mulut, tangan dan kaki. Para pakar syaraf (neurologists) telah membuktikan bahwa dengan air wudhu yang mendinginkan ujung-ujung syaraf jari-jari tangan dan jari-jari kaki berguna untuk memantapkan konsentrasi pikiran. Terlebih lagi secara keseluruhan dengan ujung-ujung syaraf seluruh anggota wudhu. Pada anggota badan yang terkena perlakuan kayfiyat wudhu terdapat ratusan titik akupunktur yang bersifat reseptor terhadap stimulus berupa basuhan, gosokan, usapan, dan tekanan/urutan ketika melakukan wudhu. Stimulus tersebut akan dihantarkan melalui meridian ke sel, jaringan, organ dan sistim organ yang bersifat terapi. Hal ini terjadi karena adanya sistem regulasi yaitu sistem syaraf dan hormon bekerja untuk mengadakan homeostasis (keseimbangan).Titik-titik akupunktur, suatu fenomena yang menarik bila dikorelasikan dengan kayfiyat wudhu yang disyari’atkan 15 abad yang lalu. Semua titik akupunktur memiliki multi indikasi (banyak khasiat) untuk pencegahan dan pengobatan berbagai macam penyakit. Adapun jumlah titik yang terdapat pada anggota wudhu sudah teridentifikasi minimal 493 titik, perincian jumlahnya seperti pada tabel berikut:
Anggota Wudhu(rukun dan sunat) JumlahTitik Akupunktur
Wajah 84
Tangan 95
Kepala 64
Telinga 125
Kaki 125
Jumlah 493
Contoh, kayfiyat membasuh kedua telapak tangan sampai pergelangan tangan sebelum berwudhu dan membasuh tangan sambil Takhlil (menyela-nyela jari). Membasuh kedua telapak tangan sampai pergelangan tangan dan takhlil merupakan dua kayfiyat sunat wudhu, sementara membasuh tangan dari batas ujung jari sampai siku merupakan rukun wudhu. Dari ketiga kayfiyat tersebut sudah teridentifikasi 95 titik akupunktur. Satu diantaranya adalah ketika melakukan takhlil, diantara sela-sela jari tangan dan kaki terdapat masing-masing satu titik istimewa (Ba Sie pada sela-sela jari tangan & Ba Peng pada sela-sela jari kaki). Jadi, keseluruhannya terdapat 16 titik akupunktur. Berdasarkan riset fakar akupunktur, titik-titik tersebut apabila dirangsang dapat menstimulir bio energi (Chi) guna membangun homeostasis. Sehingga menghasilkan efek terapi yang memiliki multi indikasi, seperti untuk mengobati migren, sakit gigi, tangan-lengan merah, bengkak, dan jari jemari kaku.
Menurut AM. Isran, titik pada sela-sela jari tersebut merupakan tombol-tombol pengeluaran sampah bio listrik.Contoh lainnya adalah menyapu telinga, jumlah hadits mengenai menyapu telinga lebih dari 30 hadits. Daun telinga banyak dipersarafi oleh sejumlah saraf dan dialiri oleh sejumlah pembuluh darah (vascularisasi). Pada daun telinga sudah teridentifikasi minimal sebanyak 125 titik akupunktur (auriculopunktur), yang dapat digunakan sebagai preventif (pencegahan) dan kuratif (pengobatan) sejumlah penyakit, minimal untuk 125 penyakit. Pemanfaatan pengobatan melalui titik-titik akupunktur telinga saat ini sangat pesat sekali penggunaannya baik di Barat (Kanada, Amerika, Perancis, Jerman dan Austria) maupun di Timur dan Asia seperti Cina, India, Arab dan, Mesir. Ummat Islam, menyapu kedua telinga setiap kali berwudhu, berarti sudah melakukan aurikulopressur (pijat akupunktur telinga) yang berimplikasi terhadap kesehatan. Anggota wudhu ada yang masuk kategori rukun dan ada pula yang sunat. Kedua kategori tersebut dalam perspektif ilmu akupunktur korelasinya sangat signifikan.
Kemudian, salah satu maqâshid al-syarî’ah tâbi’ah wudhu, sudah jelas diungkapkan secara eksplisit dalam dalalat al-‘ibarah nash al-Qur’an Surat al-Maidah ayat 6, yaitu untuk menyucikan atau membersihkan. Sedangkan kesucian atau kebersihan berkorelasi dengan kesehatan, baik kesehatan jasmani maupun rohani. Tingkat signifikansi korelasi kayfiyat wudhu dengan kesehatan dalam perspektif ilmu akupunktur, sangat tergantung kepada sejauhmana optimalisasi pelaksanaan wudhu tersebut sesuai dengan isyarat untuk menyempurnakan wudhu sebagaimana tuntunan sunnah Nabi Saw. Apabila semakin optimal, berdasarkan perspektif keilmuan (’ilmu al-yaqîn) sudah barang tentu akan semakin memberikan manfaat kesehatan secara holistik. Problemanya, kayfiyat wudhu yang bagaimana yang akan memberikan signifikansi tinggi terhadap kesehatan tersebut Sebab kita dihadapkan kepada beragam madzhab dalam tata-laksana wudhu. Misalnya, Ibnu ’Arabi dalam kitabnya, Ahkâmu al-Qur’an, telah menjelaskan kayfiyat mengusap kepala saja sampai terdapat sebelas versi. Di antaranya, cukup menyapu selembar rambut saja; cukup tiga lembar rambut; menyapu seperempat; menyapu seluruh kepala; cukup menyapu dua pertiga bagian; cukup menyapu sepertiga bagian; dan cukup menyapu bagian depan saja.
Makalah ini, secara deskriptif analitis telah menjelaskan alternatif pilihan sebagai solusi dari problema tersebut. Misalnya, kayfiyat pada tangan dan kaki, arah gosokan sebaiknya dari mana kemana; frekwensinya berapa kali; dan intensitasnya bagaimana. Demikian halnya dengan seluruh aktivitas wudhu yang lainnya, baik yang rukun, sunat maupun adab-adab wudhu, telah dideskrifsikan dalam makalah ini, sebagai analisa dari nash dan pendapat ulama yang dikorelasikan dengan ilmu kesehatan (ilmu akupunktur khususnya) sebagai pengungkapan maqâshid al-syarî’ah tâbi’ah wudhu. Selanjutnya, makalah inipun menjelaskan aplikasi terhadap konsep-konsep nash. Seperti, terahadap konsep ghasala, masaha, dan al-dalk yang berkorelasi dengan titik-titik akupunktur dan meridian untuk memberikan stimulasi yang optimal.Selain menjelaskan korelasi wudhu dengan kesehatan jasmani, dijel
askan pula korelasi wudhu dengan kesehatan rohani. Hikmah wudhu bagi kesucian baik lahiriyah (jasmani) maupun bathiniyah (rohani) sangatlah tinggi. Wudhu, dapat dijadikan sebagai sarana bertaubat untuk membersihkan diri dari dosa guna kesucian dan kesehatan rohani.
Hal tersebut didasarkan kepada sejumlah hadits, di antaranya digambarkan bergugurannya dosa bersamaan dengan jatuh mengalirnya air dari setiap anggota wudhu. Sehingga, wudhu dapat membangun kecerdasan spiritual (Spiritual Question), kecerdasan emosional (Emotional Question) dan kecerdasan intelektual (Intelectual Question). Oleh karena itu, dalam makalah ini wudhu dijelaskan secara terpadu dari dimensi kesehatan holistik.Akhirnya, penelitian yang bersifat library research ini dengan didukung field research sederhana, mudah-mudahan dapat memberikan sumbangsih keilmuan yang applicable; menjadi salah satu alternative solusi memperbaiki kayfiyat wudhu yang berkorelasi dengan kesehatan; dan menjadi inspirasi penelitian-penelitian berikutnya dalam berbagai perspektif yang lebih mendalam.
C. Wudhu Aktifkan Titik-titik Biologis
“Banyak yang mendengar tapi sedikit yang terpanggil, dan diantara yang terpanggil sedikit pula yang terpilih”
Wudhu adalah ritual penyucian yang mengutamakan unsure kesehatan. Bagian-bagian yang dibasuh merupakan titik-titik penting peremajaan tubuh. Di lain pihak juga merupakan pintu masuk bagi ribuan kuman, virus, dan bakteri. Bagaimana Wudhu menangkalnya
1. Stimulasi Titik Biologis
Dalam sebuah artikel yang ditulis oleh Dr. Magomedov, asisten pada lembaga *General Hygiene and Ecology*(Kesehatan Umum dan Ekologi) di Daghestan State Medical Academy’ dijelaskan bagaimana Wudhu dapat menstimulasi/merangsang irama tubuh alami. Rangsangan ini muncul pada seluruh tubuh, khususnya pada area yang disebut Biological Active Spots (BASes) atau titiktitik aktif biologis. Menurut riset ini, BASes mirip dengan titik-titik refleksologi Cina
Bedanya, terang Dr. Magomedov, untuk menguasai titik-titik refleksi Cina dengan tuntas paling tidak dibutuhkan waktu 1520 tahun. Bandingkan dengan praktek Wudhu yang sangat sederhana. Keutamaan lainnya, refleksologi hanya berfungsi menyembuhkan sedangkan Wudhu sangat efektif mencegah masuknya bibit penyakit.
Menurut peneliti yang juga menguasai ilmu refleksologi Cina ini, 61 dari 65 titik refleks Cina adalah bagian tubuh yang dibasuh air Wudhu. Lima lainnya terletak antara tumit dan lutut, di mana bagian ini juga, merupakan area Wudhu yang tidak diwajibkan.
Sistem metabolisme tubuh manusia terhubung dengan jutaan syaraf yang
ujungnya tersebar di sepanjang kulit. Guyuran air Wudhu dalam konsep
pengobatan modern adalah *hidromassage *alias pijat dengan memanfaatkan air sebagai media penyembuhan.
Membasuh area wajah misalnya, pijatan air akan memberi efek positif pada usus, ginjal, dan sistem saraf maupun reproduksi. Membasuh kaki kiri berefek positif pada kelenjar pituitari, otak yang mengatur fungsi-fungsi kelenjar endokrin (kelenjar yang bertugas mengatur pengeluaran hormon dan mengendalikan pertumbuhan). Di telinga terdapat ratusan titik biologis yangakan menurunkan tekanan darah dan mengurangi sakit.
2. Hancurkan Penyusup
Dari sudut pandang pengobatan medis, Mokhtar Salem dalam bukunya Prayers a Sport for the Body and Soul (Shalat: Olahraga untuk jasmani dan Rohani) menjelaskan bahwa Wudhu bisa mencegah kanker kulit. Jenis kanker ini lebih banyak disebabkan oleh bahan-bahan kimia yang setiap hari menempel dan terserap oleh kulit. Cara paling efektif mengenyahkan risiko ini adalah membersihkannya secara rutin. BerWudhu lima kali sehari adalah antisipasi yang lebih dari cukup.
Menurut Salem, membasuh wajah meremajakan selsel kulit muka dan membantu mencegah munculnya keriput. Selain kulit, Wudhu juga meremajakan selaput lendir yang menjadi gugus depan pertahanan tubuh. Peremajaan menjadi penting karena salah satu tugas utama lender ibarat membawa contoh benda asing yang masuk kepada dua senjata pamungkas yang sudah dimiliki, manusia secara alami, yaitu limfosit T (sel T) dan limfosit B (sel B).
Keduanya bersiaga di jaringan limfoid dan sistem getah bening dan mampu menghancurkan penyusup yang berniat buruk terhadap tubuh. Bayangkan jika fungsi mereka terganggu. Sebaliknya, Wudhu meningkatkan daya kerja
mereka. Pintu masuk lain yang tak kalah penting adalah lubang hidung. Dalam Wudhu disunatkan menghirup air dari hidung dan dikeluarkan lewat mulut. Cara ini adalah penangkal efektif ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Akut), TBC, dan kanker n.asofaring secara dini.
Seorang muslim disarankan mengambil air Wudhu tak hanya ketika akan salat, tetapi juga di waktu yang lain. Misalnya saat hendak membaca Alquran, setelah menyentuh jenazah, berangkat tidur atau akan azan.
Selain fungsifungsi fisiologis, Wudhu juga efektif mengendalikan emosi. Setiap kali merasa ingin marah, seorang muslim disarankan untuk mengm ambil air Wudhu untuk mendinginkan dan menyejukkan hati. Apa pun yang telah diperintahkan oleh Allah tentu memberi banyak manfaat dan solusi tanpa meninggalkan resiko
D. Keajaiban Wudhu Bagi Kesehatan
Seperti halnya banyak ibadah-ibadah lain yang ternyata memiliki dampak positif bagi kesehatan kita, wudhu pun demikian. Wudhu bisa membantu kita mencegah dari terjadinya berbagai penyakit kulit.
Rasulullah bersabda, “Barangsiapa berwudhu dengan membaguskan wudhu’nya, maka keluarlah dosa-dosanya dari kulitnya sampai dari kuku jari-jemarinya”. HR. Muslim.
Rasulullah bersabda, “Sungguh ummatku akan diseru pada hari kiamat dalam keadaan bercahaya karena bekas wudhu’nya, (Abu Hurairah menambahkan) maka siapa yang mampu melebihkan panjang sinar pada tubuhnya, maka lakukanlah. (HR. Bukhari dan Muslim).
Ilmu kontemporer menetapkan -setelah melalui percobaan mikroskopi terhadap tumbuhnya mikroba pada orang yang berwudhu’ secara teratur dan juga kepada yang tidak teratur- bahwasannya orang yang selalu berwudhu maka mayoritas hidung mereka menjadi bersih, tidak terdapat berbagai mikroba. Oleh karena itu, adanya mikroba yang menempel pada mereka hilang sama sekali ketika mereka membersihkan hidung, dibandingkan dengan orang yang tidak berwudhu’ maka tumbuh pada hidung mereka berbagai mikroba dalam jumlah yang besar yang termasuk jenis mikroba berbentuk bulat dan berklaster yang sangat berbahaya … dan mikroba yang cepat menyebar dan berkembang-biak … dan mikroba lainnya yang menyebabkan banyak terjadinya berbagai penyakit. Dan sudah jelas bahwasannya proses keracunan itu terjadi adanya perkembangan berbagai mikroba yang berbahaya bagi rongga hidung, kemudian sampai ke tenggorokan untuk kemudian terjadi berbagai peradangan dan penyakit, apalagi jika sampai masuk ke peredaran darah!!
Oleh karena itu, disyari’atkan untuk melakukan istinsyaaq (menghirup air ke dalam hidung) sebanyak 3 kali kemudian menyemburkannya (tetap dengan hidung) setiap kali wudhu. Adapun berkumur-kumur itu dimaksudkan untuk menjaga kebersihan mulut dan kerongkongan dari peradangan dan pembusukan pada gusi, serta menjaga gigi dari sisa-sisa makanan yang menempel gigi. Dan sudah terbukti secara ilmiah bahwa 90% orang yang mengalami kerusakan gigi jika saja mereka mau perhatian terhadap kebersihan mulutnya ketika dahulu rusak gigi-gigi mereka, dan adanya pembusukan yang terjadi disebabkan oleh makanan dan air liur dan bercampur dalam perut dan menuju ke darah. Dan dari darah itulah kemudian menyebar ke seluruh organ dan kemudian menyebabkan berbagai penyakit.
Dan sungguh, berkumur-kumur akan menyegarkan berbagai organ yang ada di wajah dan menjadi cerah. Dan uji-coba ini belum pernah dikemukakan oleh para dosen olah raga kecuali sedikit. Hal ini karena mereka hanya memperhatikan kepada organ-organ tubuh yang besar. Dan membasuh wajah dan kedua tangan sampai siku, serta kedua kaki memberikan manfaat untuk menghilangkan debu-debu dan berbagai bakteri, apalagi dengan membersihkan badan dari keringat dan kotoran lainnya yang keluar melalui kulit.
Dan juga, sudah terbukti secara ilmiah tidak akan menyerang kulit manusia kecuali apabi
la kadar kebersihan kulitnya rendah. Sebab manusia apabila lama beraktivitas tanpa membasuh anggota badanya, maka kulit akan mengalami berbagai peradangan yang menyerang permukaan kulit, seperti kudis. Dan kudis ini menyerang ujung jari-jari yang sebagian besar tidak dalam keadaan bersih, sehingga masuklah berbagai mikroba ke dalam kulit.
Oleh karena itu, bertumpuk-tumpuknya peradangan sangat mengundang mikroba untuk berkembang-biak dan menyebar. Maka, wudhu’ telah mendahului Ilmu Pektrologi modern dan para pakar yang menggunakan karantina sebagai media untuk mengetahui berbagai mikroba dan jamur-jamur yang menyerang kulit orang-orang yang tidak suka dengan kebersihan, dimana kebersihan ini semakna dengan wudhu dan mandi dan dengan uji-coba dan penelitian.
Penelitian dan uji coba ini memberikan manfaat yang lain:
Bahwa kedua tangan banyak membawa mikroba yang terkadang berpindah ke mulut atau hidung apabila tidak dibasuh. Oleh karena itu, sangat ditekankan untuk membersihkan kedua tangan terlebih dahulu sebelum melakukan wudhu’. Dan ini menambah jelas kepada kita sabda Rasulullah:
”Apabila salah seorang diantara kalian bangun dari tudir, maka janganlah mencelupkan kedua tangannya ke bejana (tempat air) sebelum mencucinya terlebih dahulu tiga kali”
Dan sudah terbukti juga bahwa peredaran darah pada organ tangan bagian atas dan lengan bawah serta organ-organ bagian bawah seperti kedua kaki dan kedua betis adalah organ-organ yang paling lemah dibandingkan organ tubuh lainnya karena jauhnya dari pusat peredaran darah, jantung. Maka apabila kita membasuhnya diserta menggosoknya, maka akan menguatkan peredaran darah pada organ-organ tersebut sehingga membantu kita menambah tenaga dan vitalitas. Dan dari itu semua, maka terketahuilah mukjizat disyari’atkannya wudhu’ di dalam Islam.

BAB III
K E S I M P UL A N

 Wudhu merupakan salah satu ‘amaliyah ta’abbudiy sebagai syarat sahnya melaksanakan ibadah shalat.
 Wudhu adalah membasuh bagian tertentu yang boleh ditetapkan dari anggota badan dengan air sebagai persiapan bagi seorang muslim untuk menghadap Alloh Subhanahu wa Ta’ala
 Pilosofi wudhu merupakan suatu persiapan mental untuk mengerjakan shalat. Kesucian dan kesejukan yang ditimbulkan oleh wudhu dapat membangkitkan konsentrasi dalam pelaksanaan shalat, karena wudhu dapat menstimulir lima organ panca indra yaitu mata, telinga, hidung, mulut, tangan dan kaki.
 Para pakar syaraf (neurologists) telah membuktikan bahwa dengan air wudhu yang mendinginkan ujung-ujung syaraf jari-jari tangan dan jari-jari kaki berguna untuk memantapkan konsentrasi pikiran. Terlebih lagi secara keseluruhan dengan ujung-ujung syaraf seluruh anggota wudhu.
 Sehingga, wudhu dapat membangun kecerdasan spiritual (Spiritual Question), kecerdasan emosional (Emotional Question) dan kecerdasan intelektual (Intelectual Question).
 Wudhu adalah ritual penyucian yang mengutamakan unsure kesehatan. Bagian-bagian yang dibasuh merupakan titik-titik penting peremajaan tubuh. Di lain pihak juga merupakan penangkal pintu masuk bagi ribuan kuman, virus, dan bakteri.
 Menurut peneliti yang juga menguasai ilmu refleksologi Cina ini, 61 dari 65 titik refleks Cina adalah bagian tubuh yang dibasuh air Wudhu. Lima lainnya terletak antara tumit dan lutut, di mana bagian ini juga, merupakan area Wudhu yang tidak diwajibkan.
 Dari sudut pandang pengobatan medis, Mokhtar Salem dalam bukunya Prayers a Sport for the Body and Soul (Shalat: Olahraga untuk jasmani dan Rohani) menjelaskan bahwa Wudhu bisa mencegah kanker kulit. Jenis kanker ini lebih banyak disebabkan oleh bahan-bahan kimia yang setiap hari menempel dan terserap oleh kulit.
 Rasulullah bersabda, “Barangsiapa berwudhu dengan membaguskan wudhu’nya, maka keluarlah dosa-dosanya dari kulitnya sampai dari kuku jari-jemarinya”. HR. Muslim.
 Rasulullah bersabda, “Sungguh ummatku akan diseru pada hari kiamat dalam keadaan bercahaya karena bekas wudhu’nya, (Abu Hurairah menambahkan) maka siapa yang mampu melebihkan panjang sinar pada tubuhnya, maka lakukanlah. (HR. Bukhari dan Muslim).
 Berkumur-kumur akan menyegarkan berbagai organ yang ada di wajah dan menjadi cerah. Dan uji-coba ini belum pernah dikemukakan oleh para dosen olah raga kecuali sedikit. Hal ini karena mereka hanya memperhatikan kepada organ-organ tubuh yang besar.

DAFTAR PUSTAKA

http://id.wordpress.com/tag/islam-kesehatan/
http://ladyelen.blogspot.com/2007/03/di-antara-manfaat-wudhu.html
http://home.graffiti.net/assholah/Wudlu/hikmahwudhu.htm
http://mujadid83.wordpress.com/2008/02/27/manfaat-wudhu/
http://tintaungu.wordpress.com/2007/10/01/manfaat-wudlu/
http://medicalzone.org/fuldfk/viewtopic.php?t=3897&start=0&postdays=0&postorder=asc&highlight=&sid=9ee15d97c3825abb2f163f654e810d17
http://dbunshin.wordpress.com/2008/02/18/wudhu-aktifkan-titik-titik-biologis/

Pendidikan Sebelum Tahun 1965

Juli 20, 2008

BAB I PENDAHULUAN

Kurikulum pada hakekatnya adalah alat pendidikan yang disusun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, kurikulum akan searah dengan tujuan pendidikan, dan tujuan pendidikan searah dengan perkembangan tuntutan dan kebutuhan masyarakat (Sanjaya, 2007). Jika kita bicara dengan arah pembangunan masyarakat, maka disini sudah melibatkan sisi politis pendidikan. Karena kurikulum adalah alat untuk mencapai tujuan politis tertentu, maka sangat wajar jika ada istilah ganti menteri ganti kurikulum, ganti rezim ganti kurikulum, bahkan Bush Jr. mengucurkan dana miliyaran dollar untuk membujuk pesantrren-pesantren di Indonesia agar tidak berpresepsi buruk terhadap orang Kafir dan mengkerdilkan Jihad, lewat perubahan kurikulum pesantren atau yang disebut moderenisasi kurikulum pesantren.
Melalui paparan berikut ini, kita akan membuktikan bahwa pengembangan kurikulum sebagai alat pendidikan sangat dipengaruhi kebutuhan dan tuntutan masyarakat dan rezim yang berkuasa. Dan melalui makalah ini pula kami pemakalah yakin bahwa keadaan kurikulum sudah dapat mewakili perkembangan pendidikan yang ada pada saat itu.

BAB II
PENDIDIKAN SEBELUM TAHUN 1965 (ORDE BARU)

Tahun 1945 sampai 1965 adalah periode perjuang melepaskan diri secara penuh dari jerat kolonial. Terdapat masa di mana kompromi yang dilakukan oleh para pimpinan republik menimbulkan ketidakpuasan pada golongan radikal (1945-1951). Kemudian berubah, ke suatu garis anti imperialisme yang lebih tegas (1952-1965).
Masa sebelum 1951 adalah masa pergolakan fisik, yang memberikan pelajaran-pelajaran penting kepada rakyat.
Menjelang 1965, polarisasi politik melahirkan dua kubu dalam pergerakan. Kubu pertama berada di sisi kiri, dengan garis politik anti imperialisme, sedangkan kubu yang lain berada di sisi kanan, dengan garis politik pro imperialisme. terutama untuk kalangan pemudanya, dikarenakan mimpi tentang demokrasi dan liberalisasi.
Kedua kubu gerakan ini menjalankan aktivitas pendidikan pada rakyat. Namun polarisasi politik tersebut semakin menunjukkan pembesaran pada kubu kiri, sedang dukungan massa terhadap kubu kanan semakin berkurang. Dalam pemilu 1955 Partai Komunis Indonesia (sebagai motor dari kubu kiri) menempati peringkat empat secara nasional. Berikutnya, dalam pemilu lokal tahun 1962, PKI berhasil memenangkan mayoritas suara di daerah Jawa, kecuali di Jawa Barat dan DKI Jakarta, Bali, Sulawesi Selatan, dan Sumateri Barat.
Semangat dari pendidikan gerakan saat itu sesuai dengan garis politik setiap kubu gerakan yang didominasi oleh kubu kiri yang terdiri dari PKI dan Nasionalis/Soekarnois Kiri.
Kembali ketika setelah Indonesia merdeka. Dalam pendidikan dikenal beberapa masa pemberlakuan kurikulum yaitu kurikulum sederhana (1947-1964), pembaharuan kurikulum (1968 dan 1975), kurikulum berbasis keterampilan proses (1984 dan 1994), dan kurikulum berbasis kompetensi (2004 dan 2006).
A. Rencana Pelajaran 1947
Kurikulum pertama pada masa kemerdekaan namanya Rencana Pelajaran 1947. Ketika itu penyebutannya lebih populer menggunakan leer plan (rencana pelajaran) ketimbang istilah curriculum dalam bahasa Inggris. Rencana Pelajaran 1947 bersifat politis, yang tidak mau lagi melihat dunia pendidikan masih menerapkan kurikulum Belanda, yang orientasi pendidikan dan pengajarannya ditujukan untuk kepentingan kolonialis Belanda. Asas pendidikan ditetapkan Pancasila. Situasi perpolitikan dengan gejolak perang revolusi, maka Rencana Pelajaran 1947, baru diterapkan pada tahun 1950. Oleh karena itu Rencana Pelajaran 1947 sering juga disebut kurikulum 1950.
Susunan Rencana Pelajaran 1947 sangat sederhana, hanya memuat dua hal pokok, yaitu daftar mata pelajaran dan jam pengajarannya, serta garis-garis besar pengajarannya. Rencana Pelajaran 1947 lebih mengutamakan pendidikan watak, kesadaran bernegara, dan bermasyarakat, daripada pendidikan pikiran. Materi pelajaran dihubungkan dengan kejadian sehari-hari, perhatian terhadap kesenian, dan pendidikan jasmani.
Mata pelajaran untuk tingkat Sekolah Rakyat ada 16, khusus di Jawa, Sunda, dan Madura diberikan bahasa daerah. Daftar pelajarannya adalah Bahasa Indonesia, Bahasa Daerah, Berhitung, Ilmu Alam, Ilmu Hayat, Ilmu Bumi, Sejarah, Menggambar, Menulis, Seni Suara, Pekerjaan Tangan, Pekerjaan Keputrian, Gerak Badan, Kebersihan dan Kesehatan, Didikan Budi Pekerti, dan Pendidikan Agama. Pada awalnya pelajaran agama diberikan mulai kelas IV, namun sejak 1951 agama juga diajarkan sejak kelas 1.
Garis-garis besar pengajaran pada saat itu menekankan pada cara guru mengajar dab cara murid mempelajari. Misalnya, pelajaran bahasa mengajarkan bagaimana cara bercakap-cakap, membaca, dan menulis. Ilmu Alam mengajarkan bagaimana proses kejadian sehari-hari, bagaimana mempergunakan berbagai perkakas sederhana (pompa, timbangan, manfaat bes berani), dan menyelidiki berbagai peristiwa sehari-hari, misalnya mengapa lokomotif diisi air dan kayu, mengapa nelayan melaut pada malam hari, dan bagaimana menyambung kabel listrik.
Pada perkembangannya, rencana pelajaran lebih dirinci lagi setiap pelajarannya, yang dikenal dengan istilah Rencana Pelajaran Terurai 1952. “Silabus mata pelajarannya jelas sekali. Seorang guru mengajar satu mata pelajaran”. Pada masa itu juga dibentuk Kelas Masyarakat. yaitu sekolah khusus bagi lulusan SR 6 tahun yang tidak melanjutkan ke SMP. Kelas masyarakat mengajarkan keterampilan, seperti pertanian, pertukangan, dan perikanan. Tujuannya agar anak tak mampu sekolah ke jenjang SMP, bisa langsung bekerja.
Struktur program Sekolah Rakyat (SD) menurut Rencana Pelajaran 1947 adalah sebagai berikut:
No Mata Pelajaran Kelas
1 2 3 4 5 6
1. B. Indonesia – – 8 8 8 8
2. B. Daerah 10 10 6 4 4 4
3. Berhitung 6 6 7 7 7 7
4. Ilmu Alam – – – – 1 1
5. Ilmu Hayat – – – 2 2 2
6. Ilmu Bumi – – 1 1 2 2
7. Sejarah – – – 1 2 2
8. Menggambar – – – – 2 2
9. Menulis 4 4 3 3 – –
10. Seni Suara 2 2 2 2 2 2
11. Pekerjaan Tangan 1 1 2 2 2 2
12. Pekerjaan kepurtian – – – 1 2 2
13. Gerak Badan 3 3 3 3 3 3
14. Kebersihan dan kesehatan 1 1 1 1 1 1
15. Didikan budi pekerti 1 1 2 2 2 3
16. Pendidikan agama – – – 2 2 2
JUMLAH 28 28 35 38 40 41

B. Kurikulum 1964
Pada akhir era kekuasaan Soekarno, kurikulum pendidikan yang lalu diubah menjadi Rencana Pendidikan 1964. Isu yang berkembang pada rencana pendidikan 1964 adalah konsep pembelajaran yang bersifat aktif, kreatif, dan produktif. Konsep pembelajaran ini mewajibkan sekolah membimbing anak agar mampu memikirkan sendiri pemecahan persoalan (problem solving). Rencana Pendidikan 1964 melahirkan Kurikulum 1964 yang menitik beratkan pada pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral, yang kemudian dikenal dengan istilah Pancawardhana. Disebut Pancawardhana karena lima kelompok bidang studi, yaitu kelompok perkembangan moral, kecerdasan, emosional/artisitk, keprigelan (keterampilan), dan jasmaniah.
Pada saat itu pendidikan dasar lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis, yang disesuaikan dengan perkembangan anak. Cara belajar dijalankan dengan metode disebut gotong royong terpimpin. Selain itu pemerintah menerapkan hari sabtu sebagai hari krida. Maksudnya, pada hari Sabtu, siswa diberi kebebasan berlatih kegitan di bidang kebudayaan, kesenian, olah raga, dan permainan, sesuai minat siswa. Kurikulum 1964 adalah alat untuk membentuk manusia pacasialis yang sosialis Indonesia, dengan sifat-sifat seperti pada ketetapan MPRS No II tanun 1960.
Penyelenggaraan pendidikan dengan kurikulum 1964 mengubah penilaian di rapor bagi kelas I dan II yang asalnya berupa skor 10 – 100 menjadi huruf A, B, C, dan D. Sedangkan bagi kelas II hingga VI tetap menggunakan skor 10 – 100.
Kurikulum 1964 bersifat separate subject curriculum, yang memisahkan mata pelajaran berdasarkan lima kelompok bidang studi (Pancawardhana). Struktur program berdasarkan kurikulum ini dapat dilihat pada tabel di bawah ini:
No Mata P
elajaran Kelas
1 2 3 4 5 6
I Pengembangan Moral
1. Pendidikan kemasyarakatan 1 2 3 3 3 3
2. Pendidikan agama/budi pekerti 1 2 2 2 2 2
II Perkembangan kecerdasan
3. Bahasa Daerah 9 8 5 3 3 3
4. Bahasa Indonesia – – 6 5 8 8
5. Berhitung 6 6 6 6 6 6
6. Pengetahuan alamiah 1 1 2 2 2 2
III Pengembangan emosional/artistik
7. Pendidikan kesenian 2 2 4 4 4 4
IV Pengembangan keprigelan
8. Pendidikan keprigelan 2 2 4 4 4 4
V Pengembangan jasmani
9. Pendidikan jasmani/Kesehatan 3 3 4 4 4 4
Jumlah 25 26 36 36 36 36

BAB III
KESIMPULAN

1. Bahwa pendidikan menjadi media bagi pergerakan untuk mentransformasikan kesadaran politik. Hal ini adalah suatu bentuk perlawanan terhadap konsep pendidikan yang diberikan oleh penguasa pada periode tertentu yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat.
2. Oleh karena itu, pendidikan dalam pergerakan rakyat perlu dilandasi pada kondisi obyektif yang melatarinya.
3. Bahwa perkembangan pendidikan dalam pergerakan adalah sesuatu yang dialektis, atau saling mempengaruhi. Pasang-surut gerakan berpengaruh terhadap efektivitas penyebaran ide pembebasan rakyat. Demikian juga pendidikan politik yang disampaikan secara meluas kepada rakyat berpengaruh terhadap perubahan-perubahan sosial dan politik.
4. Bahwa dalam situasi politik tertentu, massa rakyat memperoleh bekal pendidikan dari dinamika obyektif yang terjadi. Dalam situasi semacam ini, efektivitas pendidikan politik dapat lebih terasa out put-nya, baik secara kualitatif maupun kuantitatif. Penyebabnya, dalam situasi politik yang dinamis, kesadaran massa cenderung meningkat, sebagai respon terhadap tuntutan-tuntutan politik dari lingkungan obyektifnya.

DAFTAR REFERENSI

Anam, S. 2006. Sekolah Dasar Pergulatan Mengejar Ketertinggalan. Solo: Wajatri. h. 113-148
Pikiran Rakyat. 2006. Kurikulum 2006 Pangkas 100-200 Jam Pelajaran. [on line] http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/2006/032006/08/0701.htm
Sanjaya, W. (2007) Kajian Kurikulum dan Pembelajaran. Bandung: Sekolah Pasca Sarjana UPI.
Soenarta, N. (2005). Biaya Pendidikan di Indonesia: Perbandingan pada Zaman Kolonial Belanda dan NKRI. [on line] http://www.kompas.com/kompas-cetak/0408/05/pddkn/1190238.htm

Pendidikan Islam

Juli 20, 2008

BAB I
PENDAHULUAN

Pada masa klasik Islam , masjid mempunyai fungsi yang jauh lebih besar dan bervariasi dibandingkan fungsinya yang sekarang. Disamping sebagai tempat ibadah, masjid juga menjadi pusat kegiatan sosial dan politik umat Islam . Lebih dari itu, masjid adalah lembaga pendidikan semenjak masa paling awal Islam . Masjid pula yang menjadi pilar utama pembangunan peradaban pada suatu negeri. Inilah yang dicontohkan Rasulullah ketika pertama kali beliau menginjakan kakinya di Madinah.
Praktek Rasulullah ini menjadi panutan bagi khalifah dan penguasa muslim sesudahnya. Pembangunan masjid terus berkembang di daerah-daerah kekuasaan Islam . Setiap kota memiliki sejumlah masjid, sebab pembangunannya tidak saja dilakukan penguasa resmi, tetapi juga oleh para bangsawan, hartawan dan swadaya masyarakat. Jumlah masjid terus bertambah sejalan dengan meluas dan majunya peradaban Islam . Tidak mengherankan bila pada abada ke-3 / 9 H, menurut catatan al-Ya’qubi, kota Baghdad saja memiliki tidak kurang dari 3000 masjid. Di pihak lain pengelana terkenal, Ibnu Zaubair (w. 614 H/1217 M) memperkirakan bahwa kota Alexandria (Iskandariyah) mempunyai sekitar 12.000 masjid. Al-Nu’aymi, sarjana Damaskus yang hidup pada abad ke-10 H/16 M, dalam bukunya ia mencatat di Damaskus jumlah masjid saat itu ada 500. Observasi para sarjana tersebut menunjukkan betapa banyaknya jumlah masjid di masa-masa awal kejayaan Islam , dan dalam konteks ini berarti semaraknya pendidikan Islam di lakukan dalam masjid-masjid tersebut.
Barangkali di tengah bayangan devinisi pendidikan modern, orang bisa saja meragukan apakah pada periode paling awal ini kita telah bisa menganggap masjid sebagai lembaga pendidikan. Tapi sejarah membuktikan bahwa fungsi akademis masjid berkembang cukup pesat. Pada masa Umar bin Khattab kita bisa menjumpai tenaga-tenaga pengajar yang resmi diangkat oleh khalifah untuk mengajar di masjid-masjid, seperti di Kufah, Bashrah dan Damaskus.
Fungsi masjid sebagai rumah ibadah dan lembaga pendidikan berjalan secara harmonis, paling tidak dalam beberapa abad. Pada umumnya masjid dibangun sebagai tempat ibadah, dengan fungsi akademis sebagai fungsi sekunder. Kemudian, tak jarang masjid di bangun dengan niat awal sebagai lembaga pendidikan dengan tidak mengabaikan fungsinya sebagai tempat ibadah, dengan bukti ada masjid yang diberi nama dengan nama-nama sarjana yang biasa mengajar didalamnya, seperti Masjid al-Syafi’i, Masjid al-Syarqamani dan Masjid Abu Bakar al-Syami.

BAB II
PERKEMBANGAN PENDIDIKAN ISLAM DI INDONESIA

Pada hakekatnya, masjid memiliki potensi untuk menjadi pusat pendidikan dan peradaban. hal ini tercermin dalam tata ruang daerah, desa atau kota masyarakat muslim, seperti banyak diketemukan di Indonesia. Di beberapa daerah, masjid selalu diketemukan di pusat-pusat kota, mendampingi bangunan pusat pemerintahan, menghadap lapangan luas atau alun-alun.
Mudahnya seseorang memeluk Islam , menjadikan Islam cepat tersebar ke seluruh Nusantara. Banyak orang tua yang tidak memiliki pengetahuan yang cukup tentang Islam namun memiliki kesadaran akan pentingnya ilmu, memerintahkan anak-ankanya untuk pergi ke surau atau langgar untuk mengaji pada seorang guru ngaji atau guru agama. Bahkan ada pada masyarakat yang kuat religiusitanya ada suatu tradisi yang mewajibkan anak-anak yang berumur 7 tahun meninggalkan rumah dan ibunya, kemudian tinggal di surau atau langgar untuk mengaji pada guru agama. Memang pada mulanya, pendidikan Agama Islam di surau, langgar atau masjid masih sangat sederhana. Modal pokok yang mereka miliki hanya semangat menyiarkan agama bagi yang telah memiliki ilmu agama dan semangat menuntut ilmu bagi anak-anak. Mereka yang mengajar di masjid-masjid itu tanpa diangkat oleh siapapun.
Banyak daerah di Indonesia, menjadikan masjid sebagai pusat kegiatan pendidikan dan pengajaran. Bahkan di Minangkabau, masjid menduduki tempat penting dalam struktur sosial dan keagamaan masyarakat. Karena itu surau yang bentuknya lebih kecil dari masjid menjadi penting pula bagi kehidupan masyarakat Minang. Fungsinya sebagai tempat penginapan anak-anak bujang tidak berubah, lalu fungsi tersebut diperluas menjadi tempat pengajaran dan pengembangan ajaran Islam , menjadi tempat mengaji, belajar agama dan tempat upacara-upacara yang berkaitan dengan agama.
Kehadiran surau dalam masyarakat Minangkabau yang berfungsi sebagai lembaga pendidikan Islam semacam pesantren jelas berkaitan erat dengan perluasan fungsi surau dalam masyarakat Minangkabau. Ini pertama dirintis oleh Syekh Burhanuddin (1066 – 1111 H / 1646 – 1691 M) di Ulakan, Pariaman. Di surau inilah Syekh Burhanuddin melakukan pengajaran Islam dan mendidik beberapa ulama yang menjadi kader dalam pengembangan ajaran Islam selanjutnya di tanah Minang. Salah seorang murid Syekh Burhanuddin yang paling terkenal adalah Tuanku Mansiang Nan Tuo, mendirikan surau pula di kampungnya, Paninjuan.
Setelah kerajaan Islam jatuh dan kaum Paderi dipatahkan oleh penjajah Belanda, maka mulailah pendidikan dan pengajaran Islam memudar. Meskipun demikian, pendidikan Islam di surau-surau dan di masjid-masjid tetap tegak dan tak pernah mati, walaupun pemerintah Belanda telah mendirikan beberapa sekolah sebagai saingan dari suaru-surau itu.
Pasca kemerdekaan, masjid-masjid di pedesaaan berfungsi sebagai tempat untuk melaksanakan ibadah shalat, belajar membaca al-Qur’an bagi anak-anak dan memperingati hari-hari besar Islam . Di daerah perkotaan, fungsi masjid menjadi semakin luas. Masjid digunakan sebagai tempat pembinaan generasi Islam , ceramah dan diskusi keagamaan serta perpustakaan.
A. Sistem pendidikan Islam di Masjid
Sistem pengajaran di masjid, sering memakai sistem halaqah, yaitu guru membaca dan menerangkan pelajaran sedangkan siswa mempelajari atau mendengar saja, hampir mirip dengan sistem klasikal yang berlaku sekarang. Salah satu sisi baik dari sistem halaqah ialah pelajar-pelajar diminta terlebih dahulu mempelajari sendiri materi-materi yang akan diajarkan oleh gurunya, sehingga seolah-olah pelajar meselaraskan pemahamannya dengan pemahaman gurunya tentang maksud dari teks yang ada dalam sebuah kitab. Sistem ini mendidik palajar belajar secara mandiri.
Adapun metode yang digunakan adalah metode bandongan atau sorogan. metode bandongan adalah metode dimana seorang guru membacakan dan menjelaskan isi sebuah kitab, dikerumuni oleh sejumlah murid yang masing-masing memegang kitab yang serupa, mendengarkan dan mencatat keterangan yang diberikan gurunya berkenaan dengan bahasan yang ada dalam kitab tersebut pada lembaran kitab atau pada kertas catatan yang lain. Sedagkan metode sorogan merupakan metode dimana santri menyodorkan sebuah kitab dihadapan gurunya, kemudian guru memberikan tuntunan bagaimana cara membacanya, menghafalkannya, dan pada jenjang berikutnya bagaimana menterjemahkan serta menafsirkannya.
B. Pasang Surut Pendidikan Islam
Surau, langgar atau masjid merupakan embrio berdirinya pondok pesantren dan pendidikan Islam formal yang berbentuk madrasah atau sekolah agama. Mulanya adalah adanya dorongan dari para pengajar untuk lebih mengintensifkan pendidikan agama pada anak-anak. Maka sang guru atau kyai dengan bantuan masyarakat memperluas bangunan disekitar surau, langgar, atau masjid untuk tempat mengaji sekaligus sebagai asrama bagi anak-anak. Maksudnya agar anak-anak tidak perlu bolak-balik ke rumah orang tua mereka. Anak-anak tinggal bersama di tempat itu bersama kyainya. Sistem pendidikan pada pondok pesantren ini masih sama seperti sistem pendidikan di surau, langgar, atau masjid, hanya lebih intensif dan dalam waktu yang lebih lama.
Perkembangan berikutnya, sistem pendidikan Islam mengalami perubahan sejalan dengan perkembangan zaman dan pergeseran kekuasan di Indonesia. Kejayaan Islam yang mengalami kemundurun sejak jatuhnya Andalusia kini mulai bangkit kembali dengan munculnya gerakan pembaharuan Islam. Sejalan dengan itu pemerintah kolonial mulai memperkenalkan sistem pendidikan formal yang lebih sistematis dan teratur, ini mulai
menarik minat kaum muslimin untuk mengikutinya. Oleh karena itu, sistem pendidikan Islam di surau, langgar, masjid dan di tempat lain yang sejenis, dipandang sudah tidak memadai lagi dan perlu diperbaharui dan disempurnakan.
Realisasi dari keinginan-keinginan ini diperkuat dengan adanya kenyataan bahwa penyelenggaraan pendidikan menurut sistem sekolah seperti sistem Barat akan membawa hasil yang lebih baik. Maka mulailah diadakan usaha-usaha untuk menyempurnakan sistem pendidikan Islam yang selama ini berjalan. Kemudian pendidikan Islam di surau, langgar, masjid dan tempat yang lainnya dikembangkan menjadi madrasah, pondok pesantren dan lembaga-lembaga pendidikan yang berdasarkan keagamaan.
Walaupun demikian, keberadaan masjid sebagai tempat awal pengembangan pendidikan Islam sampai sekarang masih tetap dipertahankan. Masjid masih banyak digunakan untuk tempat mengaji al-Qur’an, Taman pendidikan al-Qur;an, kajian-kajian ke-Islam-an, dan kegiatan penyiaran ajaran Islam lainnya. Saat ini, masjid lebih dikembangkan, diberdayakan dan didayagunakan oleh umat Islam sebagai sarana pendidikan nonformal, yang mewadahi masalah pendidikan yang tidak bisa dilaksanakan di lembaga-lembaga formal.
Keinginan kuat dalam membangun kembali fungsi masjid yang sebenarnya, mulai tumbuh dan mencari bentuk yang paling sesuai, terutama dalam bidang pendidikan, dengan tetap memperhatikan dinamika kehidupan Islam di Indonesia.
C. Masjid sebagai Pusat Pendidikan Islam di Indonesia
Dalam hubungannya dengan pengembangan pendidikan Islam di Indonesia, sejak awal penyebaran Islam , masjid telah memegang peranan yang cukup besar. Kedatangan orang-orang Islam ke Indonesia yang pada umumnya berprofesi sebagai pedagang, mereka hidup berkelompok dalam beberapa tempat, yang kemudian tempat-tempat yang mereka tempati tersebut menjadi pusat-pusat perdagangan. Di sekitar pusat-pusat dagang itulah, mereka biasanya membangun sebuah tempat sederhana (masjid), dimana mereka bisa melakukan shalat dan kegiatan lainnya sehari-hari. Memang tampaknya tidak hanya kegiatan perdagangan yang menarik bagi penduduk setempat. Kegiatan para pedagang muslim selepas dagangpun menarik perhatian masyarakat. Maka sejak itulah pengenalan Islam secara sistematis dan berlangsung di banyak tempat.
Awal penyebaran Islam tidak bisa terlepas dari jasa besar masjid, yang menjadi tempat bertemunya ulama dengan masyarakat umum. Keterlibatan dua pihak yang saling bersepakat untuk bertemu di sebuah tempat yang bernama masjid. Masjid sangat diperlukan, mengingat tidak ada tempat yang lebih memadai dalam mewadahi proses itu. Bahkan dimasa lampau sebelum dikenalnya sekolah dan lembaga lainnya, masjid itulah merupakan satu-satunya pusat kegiatan pendidikan bagi penduduk pedesaaan.
Generasi awal muslim Indonesiapun, mulai dirintis melalui proses pendidikan Islam di masjid. Merekalah yang nantinya membuka jalan baru dalam membentuk masyarakat muslim di Indonesia dan menyebar sampai seluruh pelosok tanah air hingga terbentuknya kerajaan Islam di Indonesia.
Pada masa kerajaan Islam , para sultan memberikan dukungan yang sangat besar terhadap pengembangan masjid sebagai pusat pendidikan. Di jawa, Sultan Demak memerintahkan pembangunan masjid agung yang menjadi pusat keilmuan kerajaan di Bintara, kemudian dukungan kepada para wali yang bertanggung jawab terhadap kehidupan agama Islam di Demak dengan pusat kegiatannya di Masjid Agung Demak. Dari masjid itulah para wali merencanakan, mendiskusikan dan membahas perkembanganIslam di Jawa, dan pada akhirnya mereka berhasil mengislamkan Pulau Jawa.
Di Kutai, Sultan mendirikan masjid yang dijadikan sebagai tempat terhormat untuk menjadi tempat pendidikan dari kalangan bawah sampai atas, termasuk dari kalangan keluarganya sendiri. Hal ini menunjukkan bahwa masjid benar-benar dimanfaatkan semaksimal mungkin bagi seluruh rakyat Kutai dan sekitarnya untuk pengembangan pendidikan Islam .
Di Aceh, masjid dibangun dengan megah dan dijadikan tempat mendidik masyarakat kesultananan Aceh. Kehidupan masyarakat Aceh menjadi sangat baik dan damai, mereka sangat mencintai ilmu pengetahuan dan agama Islam . Kecintaan terhadap ilmu pengetahuan dan agama yang begitu kuat merupakan landasan untuk memahami kehidupan yang serba ibadah ini. Kecintaan ini kemudian dimanifestasikan dalam berbagai bentuk, termasuk penghormatan terhadap diri alim ulama, ahli-ahli ilmu agama, kesediaan untuk berkorban, bekerja keras untuk menguasai berbagai ilmu pengetahuan dan kesediaannya untuk mengembangkannnya dalam lembaga yang sama tanpa memperdulikan hambatan dan rintangan yang bakal terjadi. Maka Aceh menjadi daaerah yang terkenal dalam penyebaran agama Islam di Indonesia.
Di Minangkabau, pola pendidikan Islam tersebar dalam surau-surau, masjid berukuran kecil. Kehadiran surau sebagai lembaga pendidikan Islam semacam pesantren jelas berkaitan erat dengan perluasan fungsi surau dalam msayarakat Minangkabau. Pola pendidikan semacam ini terus berkembang sampai sekarang.
Dalam perkembanganselanjutnya, masjid sebagai pusat pendidikan dan pengajaran secara informal maupun nonformal ini ternyata memberikan hasil yang cukup gemilang, yakni tersebarnya ajaran Islam keseluruh pelosok tanah air. Ada beberapa hal yang bisa diperhatikan dalam sistem pendidikan Islam di masjid, yaitu:
a. Tenaga pendidik, mereka adalah orang-orang yang tidak meminta imbalan jasa, tidak ada spesifikasi khusus dalam keahlian mengajar, mendidik bukan pekerjaan utama, dan tidak diangkat oleh siapapun.
b. Mata pelajaran yang diajarkan terutama ilmu-ilmu yang bersumber kepada al-Qur’an dan al-Sunnah, namun dalam perkembanganberikutnya ada bidang kajian lain, seperti: tafsir, fikih, kalam, bahasa Arab, sastra maupun yang lainnya.
c. Siswa atau peserta didik, mereka adalah orang-orang yang ingin mempelajari Islam , tidak dibatasi oleh usia, dari segala kalangan dan tidak ada perbedaaan.
d. Sistem pengajaran yang dilakukan memakai sistem halaqah.
e. Metode pengajaran yang diterapkan memakai 2 metode, yakni metode bandongan dan metode sorogan
f. Waktu pendidikan, tidak ada waktu khusus dalam proses pendidikan di masjid, hanya biasanya banyak dilakukan di sore hari atau malam hari, karena waktu tersebut tidak mengganggu kegiiatan sehari-hari dan mereka mempunyai waktu yang cukup luang.
E. Masjid sebagai Lembaga Awal pendidikan Islam di Indonesia
Proses pendidikan Islam yang berlangsung di masjid sangat dirasakan oleh masyarakat muslim, maka tidak mengherankan apabila mereka menaruh harapan besar kepada masjid sebagai tempat yang bisa membangun masyarakat muslim yang lebih baik. Mulanya masjid mampu menampung kegiatan pendidikan yang diperlukan masyarakat. namun karena terbatasnya tempat, mulai dirasakan tidak dapat menampung animo masyarakat yang ingin belajar. Maka dilakukanlah pengembangan-pengembangan hingga berdirilah pondok pesantren.
Pondok pesantrenpun tidak bisa dipisahkan dari masjid, karena masjid menjadi bagian yang pokok yang menghidupkan pondok pesantren. Pada umumnya dimana ada pondok pesantren pasti didalamnya terdapat masjid. Masjidlah yang tetap memberikan nuansa religius/ruh bagi kelangsungan pondok pesantren.
Di lain pihak, Sistem pendidikan Agama Islam mengalami perubahan seiring dengan perubahan zaman dan pergeseran kekuasan di Indonesia. Pada zaman kekuasaan kolonial, tidak cukup kesempatan-kesempatan bagi perkembangnya sebuah sistem pendidikan Islam . Pada zaman itu lembaga-lembaga dan simbol pendidikan Islam terbatas pada langgar, masjid, pondok pesantren dan madrasah saja. Hanya inilah sebagai sarana sistem pendidikan yang dikenalkan oleh pemerintah kolonial, yang bersifat formal dan sistematis. Akibatnya banyak model-model pendidikan tersebut mengalami penyempitan dan penyusutan, atau ada pula yang berubah menyesuaikan dan menyempurnakan sistem yang berlaku.
Walaupun demikian, pengembangan pendidikan Islam yang bersifat nonformal, seperti di surau, langgar dan masjid tetap berjalan sampai sekarang. Karena sebenarnya, timbulnya pendidikan formal dalam be
ntuk sekolah-sekolah di dunia Islam , termasuk di Indonesia adalah pengembangan semata-mata dari sistem pengajaran dan pendidikan yang berlangsung di masjid-masjid, yang didalamnya dilengkapi dengan sarana-sarana untuk memperlancar pendidikan dan pengajaran.
Kemudian kenyataan membuktikan, bahwa tujuan pendidikan memang tidak mungkin dapat dicapai sepenuhnya dengan melalui berbagai kegiatan di sekolah dan pendidikan informal di lingkungan keluaraga. Akan tetapi sebagian tujuan pendidikan itu dapat dipenuhi dengan berbagai bentuk kegiatan pendidikan nonformal. Bagi masyarakat Indoneisa umumnya dan terutama di daerah pedesaan, ternyata pendidikan nonformal mampu menyediakan kondisi yang sangat baik dalam menunjang keberhasilan pendidikan Islam dan memberi motivasi yang kuat bagi umat Islam untuk menyelenggarakan pendidikan agama yang lebih baik dan sempurna. Lingkungan masjid yang kemudian berkembang menjadi ponsok pesantren, dilengkapi dengan madrasah, merupakan lembaga pendidikan yang menjelma menjadi pusat pendidikan yang sangat penting di Indonesia.
F. Pendidikan Islam Melalui Langgar, Pesantren dan Madrasah
Secara umum, pendidikan Islam di masa pra kemerdekaan ini dapat diikhtisarkan mengambil bentuk sebagai berikut:
(1) Langgar. Dikelola seorang amil, modin atau lebai yang berfungsi sebagai guru agama sekaligus pemimpin ritual keagamaan di masyarakat. Materi ajar bersifat elementer. Metode pembelajaran sorogan dan halaqah. Tidak ada biaya formal, seringkali hanya berupa pemberian ‘in natura’. Hubungan guru-murid umumnya mendalam dan langgeng.
(2) Pesantren. Murid diasramakan di pondok yang dibangun oleh sang guru atau dengan biaya swadaya masyarakat setempat. Ada properti tanah yang dapat dikelola bersama oleh guru dan murid untuk mendanai proses pendidikan. Kekurangan biaya terkadang memaksa santri mencari dana keluar, meminta sumbangan dari umat Islam secara sukarela. Jumlah murid relatif, ada yang banyak ada juga yang sedikit. Tidak ada batasan atau penjenjangan pendidikan yang tegas. Guru tidak digaji secara formal. Murid memberi layanan kepada guru sebagai ganti biaya pendidikan seperi ikut mengelola tanah atau usaha lain milik guru.
(3) Madrasah. Pola pendidikan teratur dan berjenjang. Guru menerima imbalan tunai secara tetap. Metode menjadi bersifat klasikal. Pengetahuan umum diajarkan di samping materi-materi ilmu agama.

BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN

Pendidikan Islam di Indonesia pada masa awalnya bersifat informal, yakni melalui interaksi inter-personal yang berlangsung dalam berbagai kesempatan seperti aktivitas perdagangan. Da’wah bil hal atau keteladanan pada konteks ini mempunyai pengaruh besar dalam menarik perhatian dan minat seseorang untuk mengkaji atau memeluk ajaran Islam. Selanjutnya, ketika agama ini kian berkembang, di tiap-tiap desa yang penduduknya telah menjadi muslim umumnya didirikan langgar atau masjid. Fasilitas tersebut bukan hanya sebagai tempat shalat saja, melainkan juga tempat untuk belajar membaca al-Qur’an dan ilmu-ilmu keagamaan yang bersifat elementer lainnya.
Metode pembelajaran adalah sorogan (murid secara perorangan atau bergantian belajar kepada guru) dan halaqah atau wetonan (guru mengajar sekelompok murid yang duduk mengitarinya secara kolektif atau bersama-sama). Mereka yang kemudian berkeinginan melanjutkan pendidikannya setelah memperoleh bekal cukup dari langgar/masjid di kampungnya, dapat masuk ke pondok pesantren. Secara tradisional, sebuah pesantren identik dengan kyai (guru/pengasuh), santri (murid), masjid, pemondokan (asrama) dan kitab kuning (referensi atau diktat ajar).
Sistem pembelajaran relatif serupa dengan sistem di langgar/masjid, hanya saja materinya kini kian berbobot dan beragam, seperti bahasa dan sastra Arab, tafsir, hadits, fikih, ilmu kalam, tasawuf, tarikh dan lainnya. Di pesantren, seorang santri memang dididik agar dapat menjadi seorang yang pandai (alim) di bidang agama Islam dan selanjutnya dapat menjadi pendakwah atau guru di tengah-tengah masyarakatnya.
Ketika kekuasaan politik Islam semakin kokoh dengan munculnya kerajaan-kerajaan Islam, pendidikan semakin memperoleh perhatian. Contoh paling menarik untuk disebutkan adalah sistem pendidikan Islam yang tampak telah terstruktur dan berjenjang di kerajaan Aceh Darussalam (1511-1874). Secara formal, kerajaan ini membentuk beberapa lembaga yang membidangi masalah pendidikan dan ilmu pengetahuan, yaitu:
(1) Balai Seutia Hukama (lembaga ilmu pengetahuan);
(2) Balai Seutia Ulama (jawatan pendidikan dan pengajaran);
(3) Balai Jamaah Himpunan Ulama (kelompok studi para ulama dan sarjana pemerhati pendidikan).
Adapun jenjang pendidikannya dapat disebutkan sebagai berikut: (1) Meunasah (madrasah), berada di tiap kampung. Disini diajarkan materi elementer seperti: menulis dan membaca huruf hijaiyah, dasar-dasar agama, akhlak, sejarah Islam dan bahasa Jawi/Melayu; (2) Rangkang (setingkat MTs), berada di setiap mukim. Disini diajarkan Bahasa Arab, ilmu bumi, sejarah, berhitung (hisab), akhlak, fikih dan lain-lain; (3) Dayah (setingkat MA), berada di setiap ulebalang. Materi pelajarannya meliputi: fikih, Bahasa Arab, tawhid, tasawuf/akhlak, ilmu bumi, sejarah/tata negara, ilmu pasti dan faraid; (4) Dayah Teuku Cik (setingkat perguruan tinggi atau akademi), yang di samping mengajarkan materi-materi serupa dengan Dayah tetapi bobotnya berbeda, diajarkan pula ilmu mantiq, ilmu falaq dan filsafat. Sultan Mahdum Alauddin Muhammad Amin ketika memerintah kerajaan Perlak (1243-1267 M) disebutkan pernah mendirikan majelis ta’lim tinggi, semacam lembaga pendidikan tinggi yang dihadiri oleh para murid yang sudah mendalam ilmunya untuk mengkaji beberapa kitab besar semacam al-Umm karangan Imam Syafi’i. Pembiayaan pendidikan pada masa- tersebut berasal dari kerajaan. Tetapi perlu dicatat disini bahwa hal ini sangat tergantung pada kondisi kerajaan dan faktor siapa yang sedang menjadi raja.
Ketika era penjajahan dimulai, pendidikan Islam tetap masih dapat berlangsung secara tradisional melalui peran para guru agama baik yang berbasis di langgar atau masjid maupun yang berada di pesantren-pesantren dan madrasah. Sejarah kemudian mencatat bahwa lembaga-lembaga pendidikan Islam ini memberi kontribusi besar dalam kontinuitas proses islamisasi nusantara dan sekaligus membangun kesadaran dan kekuatan resistensi kultural dan politik terhadap penjajahan asing.
Inilah pendidikan Islam yang mesti kita tiru, sesuai dengan pepatah
“Saya tidak pernah membiarkan sekolah mengganggu pendidikan saya.”
Langgar, pesantren madrasah adalah sarana pendidikan juga dan Anggota keluarga mempunyai peran pengajaran yang amat mendalam — sering kali lebih mendalam dari yang disadari mereka — walaupun pengajaran anggota keluarga berjalan secara tidak resmi. Semua itu adalah diluar sekolah

DAFTAR REFERENSI
Aksum, Madrasah : Sejarah dan Perkembangannya, Jakarta : Logos Wacana Ilmu, 1999.
Noer, Deliar A., Administrasi Islam di Indonesia, Jakarta : CV. Rajawali, 1983.
Steenbrink, Karel A., Pesantren Madrasah Sekolah, Jakarta : PT. Pustaka LP3ES, 1994.
Tim Penyusun Departemen Agama, Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia, Jakarta : DEPAG RI, 1986
Yatim, Badri, Sejarah Peradaban Islam, Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 2001.
Yunus, Mahmud, Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia, Jakarta : Mutiara Sumber Widya, 1968.

Pendidikan di Masa Kerajaan Hindu-Budha

Juli 20, 2008

BAB I
PENDAHULUAN

Agama Hindu-Budha tentu bukanlah sesuatu yang asing bagi kita, karena kedua agama tersebut mempengaruhi perkembangan awal sejarah Indonesia. Agama Hindu merupakan suatu kepercayaan yang diciptakan oleh bangsa Arya yaitu bangsa pengembara dari utara yang masuk ke India melalui celah Kaibar dan menduduki lembah sungai Gangga dan Yamuna. Bangsa Arya mendesak bangsa Dravida.
Agama Hindu bersifat polytheisme dengan dewa utamanya Trimurti yang terdiri dari Brahma, Wisnu dan Syiwa. Adapun kitab sucinya adalah Weda. Sedangkan agama Budha muncul setelah agama Hindu. Awalnya hanya sebagai suatu ajaran dalam rangka mencari kebenaran yang dilakukan pertama kali oleh Sidharta.
Sidharta adalah putra mahkota dari Kerajaan Kapilawastu yang merupakan putra raja Sudhodana dan putri Maya, kemudian ia mengemban menjadi cakyamuni (pendeta) sampai menerima wahyu yang berupa kesadaran akan penderitaan dan cara menindas penderitaan tersebut. Dalam hal ini Sidharta dianggap sebagai Budha Gautama.
Budha sebagai suatu ajaran dapat berkembang menjadi suatu agama dengan kitab sucinya Tripitaka (tiga keranjang) yang menggunakan bahasa Pali bahasa rakyat Magadha. Untuk selanjutnya agama Budha berkembang menjadi dua aliran yaitu aliran Mahayana (kendaraan besar) dan aliran Hinayana (kendaraan kecil). Kemudian kedua agama yaitu Hindu-Budha tersebut berkembang keberbagai negara di Asia Timur maupun Asia Tenggara termasuk ke Indonesia yang akhirnya mempengaruhi kebudayaan Indonesia begitu juga dengan pendidikan yang di ajarkan agama Hindu Budha.

BAB II
PERKEMBANGAN PENDIDIKAN DI ZAMAN HINDU BUDHA DAN PRASEJARAH

A. Pendidikan di Zaman Hindu Budha
Pembahasan sejarah Hindu-Budha di Indonesia akrab diawali dari kemunculan beberapa kerajaan di abad ke-5 M, antara lain: Kerajaan Hindu di Kutei (Kalimantan) dengan rajanya Mulawarman, putra Aswawarman atau cucu Kundung(ga). Di Jawa Barat muncul Kerajaan Hindu Tarumanegara dengan rajanya Purnawarman.
Pada masa itu, eksistensi pulau Jawa telah disebut Ptolomeus (pengembara asal Alexandria – Yunani) dalam catatannya dengan sebutan Yabadiou dan demikian pula dalam epik Ramayana eksistensinya dinyatakan dengan sebutan Yawadwipa. Ptolomeus juga sempat menyebut tentang Barousai (merujuk pada pantai barat Sumatera Utara; Sriwijaya). Fa-Hien (pengembara asal China) dalam perjalanannya dari India singgah di Ye-po-ti (Jawa) yang menurutnya telah banyak para brahmana (Hindu) tinggal di sana. Maka tidak berlebihan jika Lee Kam Hing kemudian menyatakan bahwa lembaga-lembaga pendidikan telah ada di Indonesia sejak periode permulaan.
Pada masa itu, pendidikan lekat terkait dengan agama. Menurut catatan I-Ching, seorang peziarah dari China, ketika melewati Sumatera pada abad ke-7 M ia mendapati banyak sekali kuil-kuil Budha dimana di dalamnya berdiam para cendekiawan yang mengajarkan beragam ilmu. Kuil-kuil tersebut tidak saja menjadi pusat transmisi etika dan nilai-nilai keagamaan, tetapi juga seni dan ilmu pengetahuan.
Lebih dari seribu biksu Budha yang tinggal di Sriwijaya itu dikatakan oleh I-Ching menyebarkan ajaran seperti yang juga dikembangkan sejawatnya di Madhyadesa (India). Bahkan, di antara para guru di Sriwijaya tersebut sangat terkenal dan mempunyai reputasi internasional, seperti Sakyakirti dan Dharmapala.
Sementara dari pulau Jawa muncul nama Djnanabhadra. Pada masa itu, para peziarah Budha asal China yang hendak ke tanah suci India, dalam perjalanannya kerap singgah dulu di nusantara ini untuk melakukan studi pendahuluan dan persiapan lainnya.
Sejarah agama Hindu-Budha di Indonesia berbeda dengan sejarahnya di India. Disini, kedua agama tersebut dapat tumbuh berdampingan dan harmonis. Bahkan ada kecenderungan syncretism antara keduanya dengan upaya memadukan figur Syiwa dan Budha sebagai satu sumber yang Maha Tinggi. Sebagaimana tercermin dari satu bait syair Sotasoma karya Mpu Tantular pada zaman Majapahit “Bhinneka Tunggal Ika”, yakni dewa-dewa yang ada dapat dibedakan (bhinna), tetapi itu (ika) sejatinya adalah satu (tunggal).
Sekalipun demikian, patut diketahui sempat adanya sejarah konflik politik antar kerajaan yang berbeda agama pada masa-masa permulaannya.
Pada masa Hindu-Budha ini, kaum Brahmana merupakan golongan yang menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran. Perlu dicatat bahwa sistem kasta tidaklah diterapkan di Indonesia setajam sebagaimana yang terjadi di India. Adapun materi-materi pelajaran yang diberikan ketika itu antara lain: teologi, bahasa dan sastra, ilmu-ilmu kemasyarakatan, ilmu-ilmu eksakta seperti ilmu perbintangan, ilmu pasti, perhitungan waktu, seni bangunan, seni rupa dan lain-lain.
Pola pendidikannya mengambil model asrama khusus, dengan fasilitas belajar seperti ruang diskusi dan seminar. Dalam perkembangannya, kebudayaan Hindu-Budha membaur dengan unsur-unsur asli Indonesia dan memberi ciri-ciri serta coraknya yang khas. Sekalipun nanti Majapahit sebagai kerajaan Hindu terakhir runtuh pada abad ke-15, tetapi ilmu pengetahuannya tetap berkembang khususnya di bidang bahasa dan sastra, ilmu pemerintahan, tata negara dan hukum.
Beberapa karya intelektual yang sempat lahir pada zaman ini antara lain: Arjuna Wiwaha karya Mpu Kanwa (Kediri, 1019), Bharata Yudha karya Mpu Sedah (Kediri, 1157), Hariwangsa karya Mpu Panuluh (Kediri, 1125), Gatotkacasraya karya Mpu Panuluh, Smaradhahana karya Mpu Dharmaja (Kediri, 1125), Negara Kertagama karya Mpu Prapanca (Majapahit, 1331-1389), Arjunawijaya karya Mpu Tantular (Majapahit, ibid), Sotasoma karya Mpu Tantular, dan Pararaton (Epik sejak berdirinya Kediri hingga Majapahit).
Menjelang periode akhir tersebut, pola pendidikan tidak lagi dilakukan dalam kompleks yang bersifat kolosal, tetapi oleh para guru di padepokan-padepokan dengan jumlah murid relatif terbatas dan bobot materi ajar yang bersifat spiritual religius. Para murid disini sembari belajar juga harus bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka sehari-hari. Jadi secara umum dapatlah disimpulkan bahwa:
(1) Pengelola pendidikan adalah kaum brahmana dari tingkat dasar sampai dengan tingkat tinggi;
(2) Bersifat tidak formal, dimana murid dapat berpindah dari satu guru ke guru yang lain;
(3) Kaum bangsawan biasanya mengundang guru untuk mengajar anak-anaknya di istana disamping ada juga yang mengutus anak-anaknya yang pergi belajar ke guru-guru tertentu;
(4) Pendidikan kejuruan atau keterampilan dilakukan secara turun-temurun melalui jalur kastanya masing-masing.
B. Pendidikan di Kerajaan Hindu-Budha
1. Sriwijawa
Sriwijaya menjadi kerajaan besar adalah karena kehidupan social masyarakatnya meningkat dengan pesat terutama dalam bidang pendidikan dan hasilnya Sriwijaya terbukti menjadi pusat pendidikan dan penyebaran agama Budha di Asia Tenggara. Hal ini sesuai dengan berita I-Tshing pada abad ke 8 bahwa di Sriwijaya terdapat 1000 orang pendeta yang belajar agama Budha di bawah bimbingan pendeta Budha terkenal yaitu Sakyakirti. Di samping itu juga pemuda-pemuda Sriwijaya juga mempelajari agama Budha dan ilmu lainnya di India, hal ini tertera dalam prasasti Nalanda. Kemajuan di bidang pendidikan yang berhasil dikembangkan Sriwijaya bukanlah suatu hasil perkembangan dalam waktu yang singkat tetapi sejak awal pendirian Sriwijaya, raja Sriwijaya selalu tampil sebagai pelindung agama dan penganut agama yang taat. Sebagai penganut agama yang taat maka raja Sriwijaya juga memperhatikan kelestarian lingkungannya (seperti yang tertera dalam Prasasti Talang Tuo) dengan tujuan untuk meningkatkan kemakmuran rakyatnya.
Dengan demikian kehidupan ekonomi dan sosial masyarakat Sriwijaya sangat baik dan makmur, dalam hal ini tentunya juga diikuti oleh kemajuan dalam bidang kebudayaan. Kemajuan dalam bidang budaya sampai sekarang dapat diketahui melalui peninggalanpeninggalan suci seperti stupa, candi atau patung/arca Budha seperti ditemukan di Jambi, Muaratakus, dan Gunung Tua (Padang Lawas) serta di Bukit Siguntang (Palembang).
2. Holing ( Chopo )
Kerajaan ini ibukotanya bernama Chopo ( nama China
), menurut bukti- bukti China pada abad 5 M. Mengenai letak Kerajaan Holing secara pastinya belum dapat ditentukan. Ada beberapa argumen mengenai letak kerajaan ini, ada yang menyebutkan bahwa negara ini terletak di Semenanjung Malay, di Jawa barat, dan di Jawa Tengah. Tetapi letak yang paling mungkin ada di daerah antara pekalongan dan Plawanagn di Jawa tengah. Hal ini berdasarkan catatan perjalanan dari Cina
Kerajaan Holing adalah kerajaan yang terpengaruh oleh ajaran agama Budha. Sehingga Holing menjadi pusat pendidikan agama Budha. Holing sendiri memiliki seorang pendeta yang terkenal bernama Janabadra. Sebgai pusat pendidikan Budha, menyebabkan seorang pendeta Budha dari Cina, menuntut ilmu di Holing. Pendeta itu bernama Hou ei- Ning ke Holing, ia ke Holing untuk menerjemahkan kitab Hinayana dari bahasa sansekerta ke bahasa cina pada 664-665.
Dengan bertambahnya populasi penduduk dan peningkatan standar pendidikan yang dipegang oleh kaum Brahmana, secara berlahan muncullah sistem birokrasi, yang tersusunn atas: hierarki abdi kerajaan, bangsawan dan tuan tanah, di masa kerajaan Hindu-Budha
C. Pendidikan di Zaman pra Sejarah
Seni lukis mungkin dapat mewakili pendidikan yang ada di zaman pra sejarah, lain lagi dengan piramida yang dibangun dengan arsitektur tingkat sangat tinggi. Unutk itulah disini kami selaku pemakalah mungkin hanya menjelaskan sedikit mengenai pendidikan seni lukis di zaman pra sejarah.
Secara historis, seni lukis sangat terkait dengan gambar. Peninggalan-peninggalan prasejarah memperlihatkan bahwa sejak ribuan tahun yang lalu, nenek moyang manusia telah mulai membuat gambar pada dinding-dinding gua untuk mencitrakan bagian-bagian penting dari kehidupan mereka.
Semua kebudayaan di dunia mengenal seni lukis. Ini disebabkan karena lukisan atau gambar sangat mudah dibuat. Sebuah lukisan atau gambar bisa dibuat hanya dengan menggunakan materi yang sederhana seperti arang, kapur, atau bahan lainnya. Salah satu teknik terkenal gambar prasejarah yang dilakukan orang-orang gua adalah dengan menempelkan tangan di dinding gua, lalu menyemburnya dengan kunyahan daun-daunan atau batu mineral berwarna.
Hasilnya adalah jiplakan tangan berwana-warni di dinding-dinding gua yang masih bisa dilihat hingga saat ini. Kemudahan ini memungkinkan gambar (dan selanjutnya lukisan) untuk berkembang lebih cepat daripada cabang seni rupa lain seperti seni patung dan seni keramik.
Seperti gambar, lukisan kebanyakan dibuat di atas bidang datar seperti dinding, lantai, kertas, atau kanvas. Dalam pendidikan seni rupa modern di Indonesia, sifat ini disebut juga dengan dwi-matra (dua dimensi, dimensi datar). Seiring dengan perkembangan peradaban, nenek moyang manusia semakin mahir membuat bentuk dan menyusunnya dalam gambar, maka secara otomatis karya-karya mereka mulai membentuk semacam komposisi rupa dan narasi (kisah/cerita) dalam karya-karyanya.
Objek yang sering muncul dalam karya-karya purbakala adalah manusia, binatang, dan obyek-obyek alam lain seperti pohon, bukit, gunung, sungai, dan laut. Bentuk dari obyek yang digambar tidak selalu serupa dengan aslinya. Ini disebut citra dan itu sangat dipengaruhi oleh pemahaman si pelukis terhadap obyeknya. Misalnya, gambar seekor banteng dibuat dengan proporsi tanduk yang luar biasa besar dibandingkan dengan ukuran tanduk asli. Pencitraan ini dipengaruhi oleh pemahaman si pelukis yang menganggap tanduk adalah bagian paling mengesankan dari seekor banteng. Karena itu, citra mengenai satu macam obyek menjadi berbeda-beda tergantung dari pemahaman budaya masyarakat di daerahnya. Pencitraan ini menjadi sangat penting karena juga dipengaruhi oleh imajinasi. Dalam perkembangan seni lukis, imajinasi memegang peranan penting hingga kini.
Pada mulanya, perkembangan seni lukis sangat terkait dengan perkembangan peradaban manusia. Sistem bahasa, cara bertahan hidup (memulung, berburu dan memasang perangkap, bercocok-tanam), dan kepercayaan (sebagai cikal bakal agama) adalah hal-hal yang mempengaruhi perkembangan seni lukis. Pengaruh ini terlihat dalam jenis obyek, pencitraan dan narasi di dalamnya. Pada masa-masa ini, seni lukis memiliki kegunaan khusus, misalnya sebagai media pencatat (dalam bentuk rupa) untuk diulangkisahkan. Saat-saat senggang pada masa prasejarah salah satunya diisi dengan menggambar dan melukis. Cara komunikasi dengan menggunakan gambar pada akhirnya merangsang pembentukan sistem tulisan karena huruf sebenarnya berasal dari simbol-simbol gambar yang kemudian disederhanakan dan dibakukan.
Pada satu titik, ada orang-orang tertentu dalam satu kelompok masyarakat prasejarah yang lebih banyak menghabiskan waktu untuk menggambar daripada mencari makanan. Mereka mulai mahir membuat gambar dan mulai menemukan bahwa bentuk dan susunan rupa tertentu, bila diatur sedemikian rupa, akan nampak lebih menarik untuk dilihat daripada biasanya. Mereka mulai menemukan semacam cita-rasa keindahan dalam kegiatannya dan terus melakukan hal itu sehingga mereka menjadi semakin ahli. Mereka adalah seniman-seniman yang pertama di muka bumi dan pada saat itulah kegiatan menggambar dan melukis mulai condong menjadi kegiatan seni.

KESIMPULAN DAN SARAN

o Agama Hindu bersifat polytheisme dengan dewa utamanya Trimurti yang terdiri dari Brahma, Wisnu dan Syiwa. Adapun kitab sucinya adalah Weda. Sedangkan agama Budha muncul setelah agama Hindu. Awalnya hanya sebagai suatu ajaran dalam rangka mencari kebenaran yang dilakukan pertama kali oleh Sidharta.
o Pada masa Hindu-Budha, pendidikan lekat terkait dengan agama. Menurut catatan I-Ching, seorang peziarah dari China, ketika melewati Sumatera pada abad ke-7 M ia mendapati banyak sekali kuil-kuil Budha dimana di dalamnya berdiam para cendekiawan yang mengajarkan beragam ilmu. Kuil-kuil tersebut tidak saja menjadi pusat transmisi etika dan nilai-nilai keagamaan, tetapi juga seni dan ilmu pengetahuan.
o Pada masa Hindu-Budha ini, kaum Brahmana merupakan golongan yang menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran. Perlu dicatat bahwa sistem kasta tidaklah diterapkan di Indonesia setajam sebagaimana yang terjadi di India.
o Pada masa Hindu-Budha kaum bangsawan biasanya mengundang guru untuk mengajar anak-anaknya di istana disamping ada juga yang mengutus anak-anaknya yang pergi belajar ke guru-guru tertentu.
o Sriwijaya menjadi kerajaan besar adalah karena kehidupan social masyarakatnya meningkat dengan pesat terutama dalam bidang pendidikan.
o Kerajaan Holing adalah kerajaan yang terpengaruh oleh ajaran agama Budha. Sehingga Holing menjadi pusat pendidikan agama Budha.
o Sejarah agama Hindu-Budha di Indonesia berbeda dengan sejarahnya di India. Disini, kedua agama tersebut dapat tumbuh berdampingan dan harmonis. Bahkan ada kecenderungan syncretism antara keduanya dengan upaya memadukan figur Syiwa dan Budha sebagai satu sumber yang Maha Tinggi. Sebagaimana tercermin dari satu bait syair Sotasoma karya Mpu Tantular pada zaman Majapahit “Bhinneka Tunggal Ika”, yakni dewa-dewa yang ada dapat dibedakan (bhinna), tetapi itu (ika) sejatinya adalah satu (tunggal).

DAFTAR REFERENSI

http://peziarah.wordpress.com/2007/02/05/pendidikan-di-zaman-hindu-budha/
http://id.wikipedia.org/wiki/Hindu
http://id.wikipedia.org/wiki/Buddha
http://yherlanti.wordpress.com/
http://phadli23.multiply.com/journal
http://sman2-pontianak.sch.id/home.php
http://64.203.71.11/kompas-cetak/0408/16/utama/
http://priandoyo.wordpress.com/
http://elfarid.multiply.com/journal/item/574/Pendidikan_Adalah_Hak_Anak_Bangsa
http://wewaits.wordpress.com/2008/05/03/jika-pendidikan-adalah-pilihan/
http://kawansejati.ee.itb.ac.id/perbedaan-antara-pendidikan-dan-pengajaran
http://www.penulislepas.com/v2/?p=206

Pendidikan di Zaman Jepang

Juli 20, 2008

BAB I PENDAHULUAN

Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat. Pendidikan meliputi pengajaran keahlian khusus, dan juga sesuatu yang tidak dapat dilihat tetapi lebih mendalam yaitu pemberian pengetahuan, pertimbangan dan kebijaksanaan. Salah satu dasar utama pendidikan adalah untuk mengajar kebudayaan melewati generasi
Pendidikan biasanya berawal pada saat seorang bayi itu dilahirkan dan berlangsung seumur hidup.
Pendidikan bisa saja berawal dari sebelum bayi lahir seperti yang dilakukan oleh banyak orang dengan memainkan musik dan membaca kepada bayi dalam kandungan dengan harapan ia akan bisa (mengajar) bayi mereka sebelum kelahiran.
Untuk itu disini kami akan mencoba membahas mengenai pendidikan di Indonesia pada masa pendudukan Jepang dan awal kemerdekaan.

BAB II
PENDIDIKAN DI ZAMAN PENDUDUKAN JEPANG
Didorong semangat untuk mengembangkan pengaruh dan wilayah sebagai bagian dari rencana membentuk Asia Timur Raya yang meliputi Manchuria, Daratan China, Kepulauan Filiphina, Indonesia, Malaysia, Thailand, Indo China dan Rusia di bawah kepemimpinan Jepang, negera ini mulai melakukan ekspansi militer ke berbagai negara sekitarnya tersebut. Dengan konsep “Hakko Ichiu” (Kemakmuran Bersama Asia Raya) dan semboyan “Asia untuk Bangsa Asia”, bangsa fasis inipun menargetkan Indonesia sebagai wilayah potensial yang akan menopang ambisi besarnya. Dengan konteks sejarah dunia yang menuntut dukungan militer kuat, Jepang mengelola pendidikan di Indonesia pun tidak bisa dilepaskan dari kepentingan ini. Sehingga dapat dikatakan bahwa sistem pendidikan di masa pendudukan Jepang sangat dipengaruhi motif untuk mendukung kemenangan militer dalam peperangan Pasifik.
Setelah Februari 1942 menyerang Sumatera Selatan, Jepang selanjutnya menyerang Jawa dan akhirnya memaksa Belanda menyerah pada Maret 1942. Sejak itulah Jepang kemudian menerapkan beberapa kebijakan terkait pendidikan yang memiliki implikasi luas terutama bagi sistem pendidikan di era kemerdekaan. Hal-hal tersebut antara lain: (1) Dijadikannya Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi pengantar pendidikan menggantikan Bahasa Belanda; (2) Adanya integrasi sistem pendidikan dengan dihapuskannya sistem pendidikan berdasarkan kelas sosial di era penjajahan Belanda.
Sistem pendidikan pada masa pendudukan Jepang itu kemudian dapat diikhtisarkan sebagai berikut: (1) Pendidikan Dasar (Kokumin Gakko / Sekolah Rakyat). Lama studi 6 tahun. Termasuk SR adalah Sekolah Pertama yang merupakan konversi nama dari Sekolah dasar 3 atau 5 tahun bagi pribumi di masa Hindia Belanda. (2) Pendidikan Lanjutan. Terdiri dari Shoto Chu Gakko (Sekolah Menengah Pertama) dengan lama studi 3 tahun dan Koto Chu Gakko (Sekolah Menengah Tinggi) juga dengan lama studi 3 tahun. (3) Pendidikan Kejuruan. Mencakup sekolah lanjutan bersifat vokasional antara lain di bidang pertukangan, pelayaran, pendidikan, teknik, dan pertanian. (4) Pendidikan Tinggi.
Guna memperoleh dukungan tokoh pribumi, Jepang mengawalinya dengan menawarkan konsep Putera Tenaga Rakyat di bawah pimpinan Soekarno, M. Hatta, Ki Hajar Dewantoro, dan K.H. Mas Mansur pada Maret 1943. Konsep ini dirumuskan setelah kegagalan the Triple Movement yang tidak menyertakan wakil tokoh pribumi. Tetapi PTR akhirnya mengalami nasib serupa setahun kemudian. Pasca ini, Jepang tetap merekrut Ki Hajar Dewantoro sebagai penasehat bidang pendidikan mereka. Upaya Jepang mengambil tenaga pribumi ini dilatarbelakangi pengalaman kegagalan sistem pendidikan mereka di Manchuria dan China yang menerapkan sistem Nipponize (Jepangisasi). Karena itulah, di Indonesia mereka mencobakan format pendidikan yang mengakomodasi kurikulum berorientasi lokal. Sekalipun patut dicatat bahwa pada menjelang akhir masa pendudukannya, ada indikasi kuat Jepang untuk menerapkan sistem Nipponize kembali, yakni dengan dikerahkannya Sendenbu (propagator Jepang) untuk menanamkan ideologi yang diharapkan dapat menghancurkan ideologi Indonesia Raya.
Jepang juga memandang perlu melatih guru-guru agar memiliki keseragaman pengertian tentang maksud dan tujuan pemerintahannya. Materi pokok dalam latihan tersebut antara lain: (1) Indoktrinasi ideologi Hakko Ichiu; (2) Nippon Seisyin, yaitu latihan kemiliteran dan semangat Jepang; (3) Bahasa, sejarah dan adat-istiadat Jepang; (4) Ilmu bumi dengan perspektif geopolitis; serta (5) Olaharaga dan nyanyian Jepang. Sementara untuk pembinaan kesiswaan, Jepang mewajibkan bagi setiap murid sekolah untuk rutin melakukan beberapa aktivitas berikut ini: (1) Menyanyikan lagi kebangsaan Jepang, Kimigayo setiap pagi; (2) Mengibarkan bendera Jepang, Hinomura dan menghormat Kaisar Jepang, Tenno Heika setiap pagi; (3) setiap pagi mereka juga harus melakukan Dai Toa, bersumpah setia kepada cita-cita Asia Raya; (4) Setiap pagi mereka juga diwajibkan melakukan Taiso, senam Jepang; (5) Melakukan latihan-latihan fisik dan militer; (7) Menjadikan bahasa Indonesia sebagai pengantar dalam pendidikan. Bahasa Jepang menjadi bahasa yang juga wajib diajarkan.
Setelah menguasai Indonesia, Jepang menginstruksikan ditutupnya sekolah-sekolah berbahasa Belanda, pelarangan materi tentang Belanda dan bahasa-bahasa Eropa lainnya. Termasuk yang harus ditutup adalah HCS, sehingga memaksa peranakan China kembali ke sekolah-sekolah berbahasa Mandarin di bawah koordinasi Hua-Chino Tsung Hui, yang berimplikasi pada adanya proses resinification (penyadaran dan penegasan identitas sebagai keturunan bangsa China).
Kondisi ini antara lain memaksa para guru untuk mentranslasikan buku-buku berbahasa asing kedalam Bahasa Indonesia untuk kepentingan proses pembelajaran. Selanjutnya sekolah-sekolah yang bertipe akademis diganti dengan sekolah-sekolah yang bertipe vokasi. Jepang juga melarang pihak swasta mendirikan sekolah lanjutan dan untuk kepentingan kontrol, maka sekolah swasta harus mengajukan izin ulang untuk dapat beroperasi kembali. Taman Siswa misalnya terpaksa harus mengubah Taman Dewasa menjadi Taman Tani, sementara Taman Guru dan Taman Madya tetap tutup. Kebijakan ini menyebabkan terjadinya kemunduran yang luar biasa bagi dunia pendidikan dilihat dari aspek kelembagaan dan operasonalisasi pendidikan lainnya.
Sementara itu terhadap pendidikan Islam, Jepang mengambil beberapa kebijakan antara lain: (1) Mengubah Kantoor Voor Islamistische Zaken pada masa Belanda yang dipimpin kaum orientalis menjadi Sumubi yang dipimpin tokoh Islam sendiri, yakni K.H. Hasyim Asy’ari.
Di daerah-daerah dibentuk Sumuka; (2) Pondok pesantren sering mendapat kunjungan dan bantuan pemerintah Jepang; (3) Mengizinkan pembentukan barisan Hizbullah yang mengajarkan latihan dasar seni kemiliteran bagi pemuda Islam di bawah pimpinan K.H. Zainal Arifin; (4) Mengizinkan berdirinya Sekolah Tinggi Islam di Jakarta di bawah asuhan K.H. Wahid Hasyim, Kahar Muzakkir dan Bung Hatta; (4) Diizinkannya ulama dan pemimpin nasionalis membentuk barisan Pembela Tanah Air (PETA) yang belakangan menjadi cikal-bakal TNI di zaman kemerdekaan; dan (5) Diizinkannya Majelis Islam A’la Indonesia (MIAI) terus beroperasi, sekalipun kemudian dibubarkan dan diganti dengan Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi) yang menyertakan dua ormas besar Islam, Muhammadiyah dan NU.
Lepas dari tujuan semula Jepang memfasilitasi berbagai aktivitas kaum muslimin ketika itu, nyatanya hal ini membantu perkembangan Islam dan keadaan umatnya setelah tercapainya kemerdekaan.

BAB III
PENDIDIKAN SETELAH INDONESIA MERDEKA

Setelah Indonesia merdeka dalam pendidikan dikenal beberapa masa pemberlakuan kurikulum yaitu kurikulum sederhana (1947-1964), pembaharuan kurikulum (1968 dan 1975), kurikulum berbasis keterampilan proses (1984 dan 1994), dan kurikulum berbasis kompetensi (2004 dan 2006).
Kurikulum pertama pada masa kemerdekaan namanya Rencana Pelajaran 19
47. Ketika itu penyebutannya lebih populer menggunakan leer plan (rencana pelajaran) ketimbang istilah curriculum dalam bahasa Inggris. Rencana Pelajaran 1947 bersifat politis, yang tidak mau lagi melihat dunia pendidikan masih menerapkan kurikulum Belanda, yang orientasi pendidikan dan pengajarannya ditujukan untuk kepentingan kolonialis Belanda.
Asas pendidikan ditetapkan Pancasila. Situasi perpolitikan dengan gejolak perang revolusi, maka Rencana Pelajaran 1947, baru diterapkan pada tahun 1950. Oleh karena itu Rencana Pelajaran 1947 sering juga disebut kurikulum 1950.
Susunan Rencana Pelajaran 1947 sangat sederhana, hanya memuat dua hal pokok, yaitu daftar mata pelajaran dan jam pengajarannya, serta garis-garis besar pengajarannya. Rencana Pelajaran 1947 lebih mengutamakan pendidikan watak, kesadaran bernegara, dan bermasyarakat, daripada pendidikan pikiran. Materi pelajaran dihubungkan dengan kejadian sehari-hari, perhatian terhadap kesenian, dan pendidikan jasmani.
Mata pelajaran untuk tingkat Sekolah Rakyat ada 16, khusus di Jawa, Sunda, dan Madura diberikan bahasa daerah. Daftar pelajarannya adalah Bahasa Indonesia, Bahasa Daerah, Berhitung, Ilmu Alam, Ilmu Hayat, Ilmu Bumi, Sejarah, Menggambar, Menulis, Seni Suara, Pekerjaan Tangan, Pekerjaan Keputrian, Gerak Badan, Kebersihan dan Kesehatan, Didikan Budi Pekerti, dan Pendidikan Agama. Pada awalnya pelajaran agama diberikan mulai kelas IV, namun sejak 1951 agama juga diajarkan sejak kelas 1.
Garis-garis besar pengajaran pada saat itu menekankan pada cara guru mengajar dan cara murid mempelajari. Misalnya, pelajaran bahasa mengajarkan bagaimana cara bercakap-cakap, membaca, dan menulis. Ilmu Alam mengajarkan bagaimana proses kejadian sehari-hari, bagaimana mempergunakan berbagai perkakas sederhana 9pompa, timbangan, manfaat bes berani), dan menyelidiki berbagai peristiwa sehari-hari, misalnya mengapa lokomotif diisi air dan kayu, mengapa nelayan melaut pada malam hari, dan bagaimana menyambung kabel listrik.
Pada perkembangannya, rencana pelajaran lebih dirinci lagi setiap pelajarannya, yang dikenal dengan istilah Rencana Pelajaran Terurai 1952. “Silabus mata pelajarannya jelas sekali. Seorang guru mengajar satu mata pelajaran”. Pada masa itu juga dibentuk Kelas Masyarakat. yaitu sekolah khusus bagi lulusan SR 6 tahun yang tidak melanjutkan ke SMP.
Kelas masyarakat mengajarkan keterampilan, seperti pertanian, pertukangan, dan perikanan. Tujuannya agar anak tak mampu sekolah ke jenjang SMP, bisa langsung bekerja.
Struktur program Sekolah Rakyat (SD) menurut Rencana Pelajaran 1947 adalah sebagai berikut:

No Mata Pelajaran Kelas
1 2 3 4 5 6
1. B. Indonesia – – 8 8 8 8
2. B. Daerah 10 10 6 4 4 4
3. Berhitung 6 6 7 7 7 7
4. Ilmu Alam – – – – 1 1
5. Ilmu Hayat – – – 2 2 2
6. Ilmu Bumi – – 1 1 2 2
7. Sejarah – – – 1 2 2
8. Menggambar – – – – 2 2
9. Menulis 4 4 3 3 – –
10. Seni Suara 2 2 2 2 2 2
11. Pekerjaan Tangan 1 1 2 2 2 2
12. Pekerjaan kepurtian – – – 1 2 2
13. Gerak Badan 3 3 3 3 3 3
14. Kebersihan dan kesehatan 1 1 1 1 1 1
15. Didikan budi pekerti 1 1 2 2 2 3
16. Pendidikan agama – – – 2 2 2
JUMLAH 28 28 35 38 40 41

BAB IV
KESIMPULAN DAN SARAN

 Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
 Sistem pendidikan pada masa pendudukan Jepang itu kemudian dapat diikhtisarkan sebagai berikut: (1) Pendidikan Dasar (Kokumin Gakko / Sekolah Rakyat). Lama studi 6 tahun. Termasuk SR adalah Sekolah Pertama yang merupakan konversi nama dari Sekolah dasar 3 atau 5 tahun bagi pribumi di masa Hindia Belanda. (2) Pendidikan Lanjutan. Terdiri dari Shoto Chu Gakko (Sekolah Menengah Pertama) dengan lama studi 3 tahun dan Koto Chu Gakko (Sekolah Menengah Tinggi) juga dengan lama studi 3 tahun. (3) Pendidikan Kejuruan. Mencakup sekolah lanjutan bersifat vokasional antara lain di bidang pertukangan, pelayaran, pendidikan, teknik, dan pertanian. (4) Pendidikan Tinggi.
 Terhadap pendidikan Islam, Jepang mengambil beberapa kebijakan antara lain: (1) Mengubah Kantoor Voor Islamistische Zaken pada masa Belanda yang dipimpin kaum orientalis menjadi Sumubi yang dipimpin tokoh Islam sendiri, yakni K.H. Hasyim Asy’ari.
 Setelah Indonesia merdeka dalam pendidikan dikenal beberapa masa pemberlakuan kurikulum yaitu kurikulum sederhana (1947-1964), pembaharuan kurikulum (1968 dan 1975), kurikulum berbasis keterampilan proses (1984 dan 1994), dan kurikulum berbasis kompetensi (2004 dan 2006).
 Kurikulum pertama pada masa kemerdekaan namanya Rencana Pelajaran 1947.
 Mata pelajaran untuk tingkat Sekolah Rakyat ada 16, khusus di Jawa, Sunda, dan Madura diberikan bahasa daerah. Daftar pelajarannya adalah Bahasa Indonesia, Bahasa Daerah, Berhitung, Ilmu Alam, Ilmu Hayat, Ilmu Bumi, Sejarah, Menggambar, Menulis, Seni Suara, Pekerjaan Tangan, Pekerjaan Keputrian, Gerak Badan, Kebersihan dan Kesehatan, Didikan Budi Pekerti, dan Pendidikan Agama. Pada awalnya pelajaran agama diberikan mulai kelas IV, namun sejak 1951 agama juga diajarkan sejak kelas 1.
 Menyongsong hari pendidikan yang telah kita lalui, betapa mulianya bila kita selaku anak bangsa yang di hari nanti akan memimpin bangsa ini untuk giat belajar dan beribadah. Belajar dapat di implementasikan dengan cara banyak membaca, baik itu dengan membeli buku ataupun dengan pergi ke perpustakaan. Sebab “orang yang rajin membaca adalah orang yang sadar dirinya bodoh ! dan orang yang rajin membaca belum ada sejarahnya yang bodoh !!!

DAFTAR REFERENSI

Anam, S. 2006. Sekolah Dasar Pergulatan Mengejar Ketertinggalan. Solo: Wajatri. h. 113-148
Pikiran Rakyat. 2006. Kurikulum 2006 Pangkas 100-200 Jam Pelajaran. [on line] http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/2006/032006/08/0701.htm
Sanjaya, W. (2007) Kajian Kurikulum dan Pembelajaran. Bandung: Sekolah Pasca Sarjana UPI.
Soenarta, N. (2005). Biaya Pendidikan di Indonesia: Perbandingan pada Zaman Kolonial Belanda dan NKRI. [on line] http://www.kompas.com/kompas-cetak/0408/05/pddkn/1190238.htm

http://yherlanti.wordpress.com/
http://phadli23.multiply.com/journal
http://sman2-pontianak.sch.id/home.php
http://peziarah.wordpress.com/2007/02/05/pendidikan-di-zaman-pendudukan-jepang/

Pendidikan di Zaman Belanda

Juli 20, 2008

BAB I
PENDAHULUAN

Permasalahan pendidikan di Negara – Negara berkembang seperti di Asia, Amerika Latin dan Afrika mempunyai kondisi yang hampir sama satu sama lain. Mulai dari masyarakatnya yang kemampuan daya beli atau tingkat perekonomiannya masih cukup rendah. Hal ini menjadi fenomena tersendiri pada masayarkat Negara berkembang, ini juga dipertambah kompleks permasalahannya yaitu jumlah penduduknya yang cenderung cukup besar dibanding dengan Negara – Negara yang sudah maju. Untuk menuju Negara yang memiliki kualitas masyarakatnya berkualitas dan produktif seperti Negara maju maka diantara solusi atau jalan keluarnya adalah mengubah dunia pendidikan dii Negara tersebut, karena dengan tingkat pendidikan yang meningkat maka akan lahir generasi – generasi masa depan yang unggul memiliki kualitas untuk melahirkan kreatifitas-kreatifitas membangun negaranya. pendidikan adalah jendela informasi dunia, bila ingin meraih atau mewujudkan impian dan cita-cita melalui proses pendidikan.
Kita akan melihat bagaimana yang terjadi di Negara kita “ Indonesia “, Negara yang sudah 63 tahun merdeka ini dalam perjalanannya. Kita dapat melihat para Founding Father Bangsa Indonesia mempunyai latar belakang pendidikan masa kolonial atau masa penjajahan Belanda, tentunya mereka mengenyam metode, konsep pendidikan Belanda.Baik di peroleh di dalam negeri atapun di luar negeri, hal ini sangat mempengaruhi konsep dan metode pendidikan di Indonesia pada awal-awal kemerdekaannnya. Ketika diawal perjalanan Bangsa Indonesia khusus di Asia Tenggara memiliki sumber daya manusia yang cukup banyak, karena saat itu cukup banyak alumni hasil pendidikan masa kolonial Belanda, ini hal posistif yang didapat oleh bangsa di Indonesia selama 350 tahun dijajah oleh Belanda khususnya ini terjadi di awal tahun 1900-an, sehingga terbuka cakrawala berfikir Bangsa Indonesia terhadap dunia luar yaitu melalui pendidikan. Saat Malaysia merdeka sekitar tahun 1950, mereka justru belum siap dengan sumber daya manusia yang berkualitas secara pendidikan, Malaysia pun banyak mendatangkan tenaga pengajar atau pendidik dari Indonesia.
Pemerintah Indonesia sangat memperhatikan pentingnya pendidikan untuk masayarkatnya, di antara upaya pemerintah yaitu di dalam Undang-Undang Dasar 1945, dimuat didalamnya hak setiap warga Negara untuk memperoleh pendidikan (pengajaran) dan penghidupan yang layak. Ini mengandung arti bahwa memperoleh pendidikan adalah suatu hal yang asasi dalam diri manusia yang merdeka dan juga di jamin atau ditanggung oleh Negara bagi mereka yang tidak mampu. Upaya-upaya ini menunjukan bahwa sangat begitu pentingnya pendidikan, sungguh kita dapat melihat para founding father bangsa Indonesia adalah tokoh-tokoh yang berpendidikan, sehingga menggoreskan tinta emas perjalanan bangsa yang besar ini menuju cita-cita bangsa ini menjadi bangsa yang sejahtera, adil dan kemerdekaan akan sulit untuk menjadi bangsa yang besar dan maju. Kemerdekaan adalah hak asasi setiap bangsa di dunia ini.

BAB II
PERKEMBANGAN PENDIDIKAN PADA MASA KOLONIAL BELANDA

Pendidikan selama penjajahan Belanda dapat dipetakan kedalam 2 (dua) periode besar, yaitu pada masa VOC (Vereenigde Oost-indische Compagnie) dan masa pemerintah Hindia Belanda (Nederlands Indie). pada masa VOC, yang merupakan sebuah kongsi (perusahaan) dagang, kondisi pendidikan di Indonesia dapat dikatakan tidak lepas dari maksud dan kepentingan komersial. Berbeda dengan kondisi di negeri Belanda sendiri dimana lembaga pendidikan dikelola secara bebas oleh organisasi-organisasi keagamaan, maka selama abad ke-17 hingga 18 M, bidang pendidikan di Indonesia harus berada dalam pengawasan dan kontrol ketat VOC. Jadi, sekalipun penyelenggaraan pendidikan tetap dilakukan oleh kalangan agama (gereja), tetapi mereka adalah berstatus sebagai pegawai VOC yang memperoleh tanda kepangkatan dan gaji. Dari sini dapat dipahami, bahwa pendidikan yang ada ketika itu bercorak keagamaan (Kristen Protestan). Hal ini juga dikuatkan dari profil para guru di masa ini yang umumnya juga merangkap sebagai guru agama (Kristen). Dan sebelum bertugas, mereka juga diwajibkan memiliki lisensi (surat izin) yang diterbitkan oleh VOC setelah sebelumnya mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh gereja Reformasi.
Kondisi pendidikan di zaman VOC juga tidak melebihi perkembangan pendidikan di zaman Portugis atau Spanyol. pendidikan diadakan untuk memenuhi kebutuhan para pegawai VOC dan keluarganya di samping untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja murah terlatih dari kalangan penduduk pribumi. VOC memang mendirikan sekolah-sekolah baru selain mengambil alih lembaga-lembaga pendidikan yang sebelumnya berstatus milik penguasa kolonial Portugis atau gereja Katholik Roma.
Secara geografis, pusat pendidikan yang dikelola VOC juga relative terbatas di daerah Maluku dan sekitarnya. Di Sumatera, Jawa dan Sulawesi, VOC memilih untuk tidak melakukan kontak langsung dengan penduduk, tetapi mempergunakan mediasi para penguasa lokal pribumi. Jikalaupun ada, itu hanya berada di pusat konsentrasi pendudukannya yang ditujukan bagi para pegawai dan keluarganya.
Secara umum sistem pendidikan pada masa VOC dapat digambarkan sebagai berikut:
(1) Pendidikan Dasar
Berdasarkan peraturan tahun 1778, dibagi kedalam 3 kelas berdasarkan rankingnya. Kelas 1 (tertinggi) diberi pelajaran membaca, menulis, agama, menyanyi dan berhitung. Kelas 2 mata pelajarannya tidak termasuk berhitung. Sedangkan kelas 3 (terendah) materi pelajarannya pada alphabet dan mengeja kata-kata. Proses kenaikan kelas tidak jelas disebutkan, hanya didasarkan pada kemampuan secara individual. Pendidikan dasar ini berupaya untuk mendidik para murid-muridnya dengan budi pekerti. Contoh pendidikan dasar ini antara lain Batavische school (Sekolah Betawi, berdiri tahun 1622); Burgerschool (Sekolah Warga-negara, berdiri tahun 1630); Dll.
(2) Sekolah Latin
Diawali dengan system numpang-tinggal (in de kost) di rumah pendeta tahun 1642. Sesuai namanya, selain bahasa Belanda dan materi agama, mata pelajaran utamanya adalah bahasa Latin. Setelah mengalami buka-tutup, akhirnya sekolah ini secara permanent ditutup tahun 1670.
(3) Seminarium Theologicum (Sekolah Seminari)
Sekolah untuk mendidik calon-calon pendeta, yang didirikan pertama kali oleh Gubernur Jenderal van Imhoff tahun 1745 di Jakarta. Sekolah dibagi menjadi 4 kelas secara berjenjang. Kelas 1 belajar membaca, menulis, bahasa Belanda, Melayu dan Portugis serta materi dasar-dasar agama. Kelas 2 pelajarannya tambah bahasa Latin. Kelas 3 ditambah materi bahasa Yunani dan Yahudi, filsafat, sejarah, arkeologi dan lainnya. Untuk kelas 4 materinya pendalaman yang diasuh langsung oleh kepala sekolahnya. Sistem pendidikannya asrama dengan durasi studi 5,5 jam sehari dan Sekolah ini hanya bertahan selama 10 tahun.
(4) Academie der Marine (Akademi Pelayanan)
Berdiri tahun 1743, dimaksudkan untuk mendidik calon perwira pelayaran dengan lama studi 6 tahun. Materi pelajarannya meliputi matematika, bahasa Latin, bahasa ketimuran (Melayu, Malabar dan Persia), navigasi, menulis, menggambar, agama, keterampilan naik kuda, anggar, dan dansa. Tetapi iapun akhirnya ditutup tahun 1755.
(5) Sekolah Cina
Berdiri tahun 1737 didirikan untuk keturunan Cina yang miskin, tetapi sempat vakum karena peristiwa de Chineezenmoord (pembunuhan Cina) tahun 1740. selanjutnya, sekolah ini berdiri kembali secara swadaya dari masyarakat keturunan Cina sekitar tahun 1753 dan 1787.
(6) Pendidikan Islam
Pendidikan untuk komunitas muslim relatif telah mapan melalui lembaga-lembaga yang secara tradisional telah berkembang dan mengakar sejak proses awal masuknya Islam ke Indonesia. VOC tidak ikut campur mengurusi atau mengaturnya.
Pada akhir abad ke-18, setelah VOC mengalami kebangkrutan, kekuasaan Hindia Belanda akhirnya diserahkan kepada pemerintah kerajaan Belanda langsung. pada masa ini, pendidikan mulai memperoleh perhatian relatif maju dari sebelumnya.
Beberapa prinsip yang oleh pemerintah Belanda diambil sebagai dasar kebijakannya di bidang pendidikan antar
a lain:
(1) Menjaga jarak atau tidak memihak salah satu agama tertentu;
(2) Memperhatikan keselarasan dengan lingkungan sehingga anak didik kelak mampu mandiri atau mencari penghidupan guna mendukung kepentingan kolonial;
(3) Sistem pendidikan diatur menurut pembedaan lapisan sosial, khususnya yang ada di Jawa.;
(4) pendidikan diukur dan diarahkan untuk melahirkan kelas elit masyarakat yang dapat dimanfaatkan sebagai pendukung supremasi politik dan ekonomi pemerintah kolonial. Jadi secara tidak langsung, Belanda telah memanfaatkan kelas aristokrat pribumi untuk melanggengkan status quo kekuasaan kolonial di Indonesia.
Era ini sesungguhnya telah memperoleh pengaruh dari faham gerakan Aufklarung (pencerahan) yang berkembang di Eropa. Di antara tesisnya menyebutkan tentang penghargaan terhadap nalar, kebebasan spiritual serta sekularisasi agama dan negara.
Implikasi logis dari hal ini salah satunya adalah penyerahan pengelolaan pendidikan kepada negara, bukan lagi kepada lembaga-lembaga keagamaan (gereja). Secara formil, pemerintah Hindia Belanda telah mendirikan beberapa sekolah di Jawa sejak kepemimpinan Daendels, yaitu sekolah artileri (1806) di Jatinegara, sekolah pelayaran (180 di Semarang, sekolah bidan (1809) di Jakarta, dan sekolah seni tari (1809) di Cirebon.
Daendels ini juga dikenal sebagai tokoh pertama yang menginstruksikan para bupati agar mengusahakan pendirian sekolah-sekolah bagi remaja-remaja pribumi. Janssens yang menggantikan Daendels juga meneruskan kebijakan yang serupa di bidang pendidikan.Tetapi usahanya terinterupsi dengan kekalahan militer dan politik dari kerajaan Inggris. Hindia Belanda selanjutnya dikelola oleh Inggris di bawah Raffles.
Secara kelembagaan formal, Inggris tidaklah menaruh perhatian besar kepada dunia pendidikan bagi kaum pribumi. Hanya saja, mereka tergolong sangat berminat melakukan eksplorasi ilmiah yang kemudian menghasilkan karya-karya intelektual yang cukup monumental, antara lain: History of Java karya Raffles, sejarah Sumatera, kamus Melayu dan pelajaran bahasa Melayu yang merupakan karya-karya Marsden, Java Government Gazette yang memuat ilmu pengetahuan tentang daerah dan penduduk, hasil kajian botani oleh Horsfield, dan juga kajian kepemilikan tanah di Jawa oleh Colin Mackenzie.
Karya-karya tersebut memberi kontribusi signifikan bagi dunia ilmu pengetahuan sekaligus menjadi penanda khusus masa lima tahun (1811-1816) kekuasaan Inggris di Indonesia. masa pemulihan kekuasaan Belanda pasca pendudukan Inggris menjadi titik tolak baru bagi perkembangan lebih maju dunia pendidikan di Indonesia.
Pada masa ini, pendidikan bagi pribumi kembali dirasa penting guna menopang operasionalisasi pemerintahan Hindia Belanda.Gubernur Jenderal Van den Bosch (1829-1834) yang dikenal sebagai penggagas Cultuurstelsel tercatat pernah menerbitkan edaran agar didirikan sekolah dasar negeri di tiap karesidenan atas biaya Bijbelgenootschap (persekutuan Injil) tahun 1831. Tetapi kurang memperoleh tanggapan karena menyelisihi prinsip netral sikap pemerintah dalam soal agama. Baru kemudian tahun 1848, dengan keluarnya Keputusan Raja, diinstruksikan untuk mendirikan sekolah-sekolah pribumi dengan pembiayaan sebesar f. 25.000 setahun yang dibebankan kepada pemerintah Hindia Belanda untuk mendidik para calon pegawai negeri.
Sejak itulah berdiri dan berkembang sekolah-sekolah dari tingkat dasar dan lanjutan hingga tinggi yang memperkenankan golongan pribumi (aristokrat) untuk turut menikmati pendidikan.Untuk mengurusi pendidikan, agama dan kerajinan, pemerintah Hindia Belanda juga telah membentuk departemen khusus pada tahun 1867. Perkembangan ini kemudian sempat mengalami kemunduran karena krisis ekonomi dunia (malaise) yang berlangsung hampir satu dekade (1883-1892).
Perkembangan pendidikan di Indonesia mendapati tahapan barunya menjadi lebih progresif ketika memasuki tahun 1900, yakni era Ratu Juliana berkuasa di kerajaan Belanda.Van Deventer yang menjabat sebagai Gubernur Jenderal Hindia Belanda menerapkan politik etis (Etische Politiek) pada tahun 1899 dengan motto “de Eereschuld” (hutang kehormatan) dan slogan “Educatie, Irigatie, Emigratie”.
Prinsip-prinsip atau arah etis (etische koers) yang diterapkan di bidang pendidikan pada masa ini adalah:
(1) pendidikan dan pengetahuan Barat diterapkan sebanyak mungkin bagi pribumi. Bahasa Belanda diupayakan menjadi bahasa pengantar pendidikan;
(2) pendidikan rendah bagi pribumi disesuaikan dengan kebutuhan mereka. Sistem pendidikan pada masa ini belum lepas dari pola stratifikasi sosial yang telah ada, dan memperoleh pengesahan legal sejak tahun 1848 dari penguasa kolonial. Dalam stratifikasi resmi tersebut dinyatakan bahwa penduduk dibagi kedalam 4 (empat) golongan: (1) Golongan Eropa; (2) Golongan yang dipersamakan dengan Eropa; (3) Golongan Bumiputera; dan (4) Golongan yang dipersamakan dengan Bumiputera. Tahun 1920, rumusan ini mengalami revisi menjadi seperti berikut ini: (1) Golongan Eropa; (2) Golongan Bumiputera; dan (3) Golongan Timur Asing. Perlu dicatat bahwa untuk golongan pribumi (bumiputera), secara sosial terstratifikasi sebagai berikut: (1) Golongan bangsawan (aristokrat) dan pemimpin adat; (2) Pemimpin agama (Ulama); dan (3) Rakyat biasa.
Secara umum, sistem pendidikan di Indonesia pada masa penjajahan Belanda sejak diterapkannya Politik Etis dapat digambarkan sebagai berikut: (1) pendidikan dasar meliputi jenis sekolah dengan pengantar Bahasa Belanda (ELS, HCS, HIS), sekolah dengan pengantar bahasa daerah (IS, VS, VgS), dan sekolah peralihan. (2) pendidikan lanjutan yang meliputi pendidikan umum (MULO, HBS, AMS) dan pendidikan kejuruan. (3) pendidikan tinggi.

BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN

 Ketika diawal perjalanan Bangsa Indonesia khusus di Asia Tenggara memiliki sumber daya manusia yang cukup banyak, karena saat itu cukup banyak alumni hasil pendidikan masa kolonial Belanda, ini hal posistif yang didapat oleh bangsa di Indonesia selama 350 tahun dijajah oleh Belanda khususnya ini terjadi di awal tahun 1900-an, sehingga terbuka cakrawala berfikir Bangsa Indonesia terhadap dunia luar yaitu melalui pendidikan.
 Pendidikan selama penjajahan Belanda dapat dipetakan kedalam 2 (dua) periode besar, yaitu pada masa VOC (Vereenigde Oost-indische Compagnie) dan masa pemerintah Hindia Belanda (Nederlands Indie).
 Kondisi pendidikan di zaman VOC juga tidak melebihi perkembangan pendidikan di zaman Portugis atau Spanyol. pendidikan diadakan untuk memenuhi kebutuhan para pegawai VOC dan keluarganya di samping untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja murah terlatih dari kalangan penduduk pribumi.
 Secara umum sistem pendidikan pada masa VOC dapat digambarkan sebagai berikut:
• Pendidikan dasar
• Sekolah Latin
• Seminarium Theologicum (Sekolah Seminari)
• Academie der Marine (Akademi Pelayanan)
• Sekolah Cina
• Pendidikan Islam

 Pada akhir abad ke-18, setelah VOC mengalami kebangkrutan, kekuasaan Hindia Belanda akhirnya diserahkan kepada pemerintah kerajaan Belanda langsung. pada masa ini, pendidikan mulai memperoleh perhatian relatif maju dari sebelumnya.
 Secara kelembagaan formal, Inggris tidaklah menaruh perhatian besar kepada dunia pendidikan bagi kaum pribumi. Hanya saja, mereka tergolong sangat berminat melakukan eksplorasi ilmiah yang kemudian menghasilkan karya-karya intelektual yang cukup monumental, antara lain: History of Java karya Raffles, sejarah Sumatera, kamus Melayu dan pelajaran bahasa Melayu yang merupakan karya-karya Marsden, Java Government Gazette yang memuat ilmu pengetahuan tentang daerah dan penduduk.
 Perkembangan pendidikan di Indonesia mendapati tahapan barunya menjadi lebih progresif ketika memasuki tahun 1900, yakni era Ratu Juliana berkuasa di kerajaan Belanda.Van Deventer yang menjabat sebagai Gubernur Jenderal Hindia Belanda menerapkan politik etis (Etische Politiek) pada tahun 1899 dengan motto “de Eereschuld” (hutang kehormatan) dan slogan “Educatie, Irigatie, Emigratie”.
 Secara umum, sistem pend
idikan di Indonesia pada masa penjajahan Belanda sejak diterapkannya Politik Etis dapat digambarkan sebagai berikut: (1) pendidikan dasar meliputi jenis sekolah dengan pengantar Bahasa Belanda (ELS, HCS, HIS), sekolah dengan pengantar bahasa daerah (IS, VS, VgS), dan sekolah peralihan. (2) pendidikan lanjutan yang meliputi pendidikan umum (MULO, HBS, AMS) dan pendidikan kejuruan. (3) pendidikan tinggi.
 Saran kami, sepertinya stake holder pendidikan sekarang masih tetap berkiblat dengan pola lama. Tidak mampu melihat lebih jauh keragaman bangsa yang dibangun atas dasar keragaman budaya di archipelago Nusantara ini. Justru karisma sesosok Suwardi Suryaningrat sesungguhnya lebih mengedepankan pruralisme pendidikan diberbagai daerah, namun sayang terlanjur dinikmati oleh segelintir elit untuk kepentingan sentralisasi segala bidang. Semangat demokrasi yang sesungguhnya sudah tidak bisa ditunda lagi untuk generasi pendidikan sekarang dan masa depan. Penyelenggaraan pendidikan di Indonesia mestinya berorientasi pada ajaran agama Islam. Pendidikan Islam bertujuan membentuk manusia yang beriman dan bertakwa kepada Allah SWT dan rasulNya, akhlak mulia, beridisiplin tinggi, bijaksana, dapat berdiri sendiri, bertanggung jawab, cerdas dan trampil, sehat jasmani, dan rohani, aktif dan kreatif, cermat dan teliti, sabar serta menyerah diri pada ketetapan Allah SWT.

DAFTAR REFERENSI

http://peziarah.wordpress.com/2007/02/05/pendidikan-di-zaman-penjajahan-belanda/
http://www.sekolahrakyat.org/index.php?option=com_content&task=view&id=38&Itemid=50
http://phadli23.multiply.com/journal
http://64.203.71.11/kompas-cetak/0408/16/utama/
http://priandoyo.wordpress.com/
http://elfarid.multiply.com/journal/item/574/Pendidikan_Adalah_Hak_Anak_Bangsa
http://wewaits.wordpress.com/2008/05/03/jika-pendidikan-adalah-pilihan/
http://kawansejati.ee.itb.ac.id/perbedaan-antara-pendidikan-dan-pengajaran
http://www.penulislepas.com/v2/?p=206